Kisruh Partai Demokrat

KLB Cuma Pembuka, Ferdinand Hutahaean Ungkap Gong Perang Sesungguhnya dalam Konflik Partai Demokrat

Mantan kader Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean turut memantau adanya konflik di Partai Demokrat

Editor: Doan Pardede
TribunJakarta.com/Nur Indah Farrah Audina/Kompas.com/Rakhmat Nur Hakim
Kader DPD Partai Demokrat DKI Jakarta bersiap melakukan cap jempol darah di Sekretariat DPD Partai Demokrat DKI Jakarta, Cipayung, Jakarta Timur, Minggu (7/2/2021). Aksi ini bentuk perlawanan terhadap kezaliman atas KLB Deliserdang yang memutuskan Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat. (Inset) Kepala Kantor Staf Kepresidenan Moeldoko. 

TRIBUNKALTIM.CO -  Partai Demokrat kubu Moeldoko akan daftar kepengurusan ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Ferdinand Hutahaean menyebut ini baru bagian dari gong pembuka perang.

Diketahui, kepengurusan Partai Demokrat hasil Kongres Luar Biasa (KLB) dibentuk di Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara pada Jumat (8/3/2021).

Hasil KLB menunjuk Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat.

Adanya KLB ini membuat ada dualisme kepengurusan Partai Demokrat.

Baca juga: NEWS VIDEO Gatot Nurmantyo Buka-bukaan Pernah Diajak Kudeta Partai Demokrat

Baca juga: AHY: Moeldoko Hanya Berambisi Tapi Tak Mencintai Demokrat, Bukti Setia pada AHY, Kader DKI Cap Darah

Sebab, di satu sisi, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) juga bersikeras bahwa dia adalah Ketua Umum Partai Demokrat yang sah.

AHY bahkan menyebut KLb yang dilakukan di Deli Serdang inkonstitusional dan abal-abal.

Sementara itu, Partai Demokrat kubu Moeldoko langsung bergerak cepat.

Usai kepengurusan dibentuk, mereka langsung akan menyerahkan daftar kepengurusan baru Partai Demokrat hasil KLb kepada Kemenkumham.

Rencananya akan dilakukan pada hari ini Senin (8/3/2021) hari ini.

Hal tersebut sebelumnya ditegaskan oleh Ketua Dewan Pembina Demokrat versi KLB Sibolangit, Marzuki Alie

"Senin besok (hari ini) pengurus Demokrat hasil KLB akan menyerahkan berkas ke Kementerian Hukum dan Ham untuk dipelajari dan disahkan karena Demokrat hasil KLB merupakan Demokrat yang sah," ujar Marzuki Ali pada kesempatan sebelumnya.

Marzuki mengklaim kepengurusan Partai Demokrat hasil KLB adalah yang sah.

Baca juga: Bukan Moeldoko, Mahfud MD Sebut Pemerintahan Jokowi Akui AHY Sebagai Ketua Umum Partai Demokrat

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved