Berita Nasional Terkini

Demi Bela 6 Laskar FPI, Amien Rais CS Akhirnya Bertemu Jokowi, Mahfud MD: Ngomongnya Pendek & Serius

Demi bela 6 laskar FPI, Amien Rais CS akhirnya bertemu Jokowi, Mahfud MD: Ngomongnya pendek & serius

Editor: Rafan Arif Dwinanto
(KOMPAS.COM/MARKUS YUWONO)
Amien Rais setelah mengikuti Pengajian akbar dan pelantikan pimpinan daerah pemuda Muhammadiyah Kabupaten Gunungkidul di Bangsal Sewoko Projo, Wonosari, Gunungkidul, Yogyakarta, Sabtu (31/8/2019) malam(KOMPAS.COM/MARKUS YUWONO) 

"Komnas HAM tentu berharap nanti ada suatu proses hukum yang akuntabel, transparan, seluruh publik bisa menyaksikannya," harapnya.

Baca juga: Marwan Batubara Ungkap Bukti Akibat Kritik Pemerintah Jokowi, KAMI dan Habib Rizieq FPI Jadi Tumbal

Serahkan Laporan Lengkap

Tujuh komisioner Komnas HAM menemui Presiden Joko Widodo ( Jokowi) di Istana Kepresidenan, Kamis (14/1/2021).

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan, selain menyerahkan laporan lengkap serta bukti-bukti pendukung kepada Presiden, pihaknya juga menyampaikan kesimpulan umum investigasi.

"Tentu nanti Pak Presiden bisa mempelajari dengan timnya," kata dia.

Taufan mengatakan, laporan investigasi Komnas HAM kepada Presiden lebih lengkap.

Isinya antara lain yakni mengenai temuan anggota FPI menunggu aparat kepolisian sebelum terjadi adu tembak.

"Dalam tahapan proses (menunggu) itu sesungguhnya, sebetulnya rombongan kendaraan Muhammad Rizieq Shihab dan keluarga sudah jauh berada di depan."

"Kemudian di belakang ada kendaraan dari Laskar FPI yang kemudian berserempetan."

"Kemudian setelah itu timbul aksi tembak menembak, dua orang meninggal dunia."

"Dan setelah itu ada 4 orang anggota Laskar FPI yang kemudian juga ditemukan meninggal," paparnya.

Taufan mengatakan, Komnas HAM melakukan investigasi lebih dari 1 bulan.

Investigasi dilakukan dengan cermat, hati-hati, dan didukung sejumlah data dan bukti-bukti.

Komnas HAM juga mendatangkan ahli ahli sebelum kemudian menyimpulkan hasil investigasi.

"Kemudian kami menyimpulkan ada indikasi apa yang kami sebut sebagai unlawful killing terhadap 4 orang itu," terangnya.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved