Berita Nasional Terkini

Demi Bela 6 Laskar FPI, Amien Rais CS Akhirnya Bertemu Jokowi, Mahfud MD: Ngomongnya Pendek & Serius

Demi bela 6 laskar FPI, Amien Rais CS akhirnya bertemu Jokowi, Mahfud MD: Ngomongnya pendek & serius

Editor: Rafan Arif Dwinanto
(KOMPAS.COM/MARKUS YUWONO)
Amien Rais setelah mengikuti Pengajian akbar dan pelantikan pimpinan daerah pemuda Muhammadiyah Kabupaten Gunungkidul di Bangsal Sewoko Projo, Wonosari, Gunungkidul, Yogyakarta, Sabtu (31/8/2019) malam(KOMPAS.COM/MARKUS YUWONO) 

TRIBUNKALTIM.CO - Amien Rais cs akhirnya bertemu langsung dengan Presiden Joko Widodo ( Jokowi).

Dalam perbincangan tersebut, Amien Rais menyorot tewasnya 6 laskar khusus FPI sebagai pelanggaran HAM berat.

Pertemuan antara Amien Rais cs dan Presiden tersebut disampaikan langsung Menkopolhukam Mahfud MD.

Menurut Mahfud MD, pertemuan itu berlangsung singkat namun serius.

Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) terkait enam laskar Front Pembela Islam (FPI) bertemu Presiden Joko Widodo pada Selasa (9/1/2021).

Dalam pertemuan itu, TP3 mengungkapkan bahwa telah terjadi pelanggaran HAM berat yang menyebabkan enam laskar FPI meninggal dunia di Tol Jakarta-Cikampek.

Baca juga: Polri Tetapkan 3 Personelnya Jadi Terlapor Kasus Tewasnya Anggota Laskar FPI, Bebas Tugas Sementara

Baca juga: Lengkap, Din Syamsuddin Urai Perbedaan Mendasar FPI dengan HTI, Beber Ormas Habib Rizieq Berubah

"Ini tadi pukul 10.10 WIB baru saja Presiden yang didampingi saya dan Menteri Sekretaris Negara menerima tujuh orang anggota TP3 yang kedatangannya dipimpin oleh Pak Amien Rais," ujar Menkopolhukam Mahfud MD dalam keterangan pers virtual pada Selasa.

Selain Amien, tokoh yang ikut bertemu Presiden yakni Abdullah Hehamahua, Marwan Batubara, Kyai Muhyiddin dan tiga orang lainnya.

"Intinya, mereka menyampaikan satu hal pokok, yakni tewasnya enam orang laskar FPI," tutur Mahfud MD.

"Pertama, mereka menyampaikan harus ada penegakan hukum sesuai dengan ketentuan hukum.

Kedua, ada ancaman dari Tuhan kalau orang membunuh orang mukmin itu ancamannya neraka jahanam, " lanjutnya.

Selain itu, ketujuh tokoh juga menyampaikan keyakinan mereka telah terjadi pelanggaran HAM berat atas enam orang laskar FPI.

Sehingga TP3 menuntut kematian mereka dibawa ke pengadilan HAM.

"Mereka menuntut dibawa ke Pengadilan HAM karena diyakini ada pelanggaran HAM berat.

Itu yang disampaikan kepada Presiden," tegas Mahfud MD.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved