Breaking News

Berita Kaltim Terkini

Komisi III DPRD Kaltim Dorong Pemkot Samarinda Tegas terhadap Tambang Ilegal, Tindak secara Hukum

Dugaan adanya aktivitas tambang ilegal di Jalan Serayu, Kelurahan Tanah Merah, Kecamatan Samarinda Utara, Kota Samarinda.

Penulis: Jino Prayudi Kartono | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/JINO KARTONO
Anggota Komisi III DPRD Kaltim Syafruddin, Selasa (9/3/2021) mengatakan tidak setuju adanya aktivitas tambang yang berdekatan dengan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Raudhatul Jannah, Kota Samarinda, Kalimantan Timur. 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Dugaan adanya aktivitas tambang ilegal di Jalan Serayu, Kelurahan Tanah Merah, Kecamatan Samarinda Utara, Kota Samarinda menjadi sorotan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Timur atau DPRD Kaltim.

Anggota Komisi III DPRD Kaltim Syafruddin, Selasa (9/3/2021) mengatakan tidak setuju adanya aktivitas tambang yang berdekatan dengan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Raudhatul Jannah.

Untuk itu, ia meminta pemerintah khususnya pemerintah Kota Samarinda turut pro aktif mengidentifikasi tentang aktifitas tambang yang diduga ilegal tersebut.

Baca juga: Dugaan Tambang Ilegal di Area Pemakaman hingga Sambutan Samarinda, Lurah dan Camat Angkat Suara

Jika memang terbukti kegiatan penggalian tambang secara ilegal terjadi di kawasan tersebut, ia meminta pemerintah Kota mengambil upaya hukum terhadap kasus tersebut.

"Saya selaku anggota DPRD Kaltim mendorong pemkot untuk mengambil upaya hukum melaporkan pelaku penambang ilegal kepada aparat hukum agar ada tindakan tegas penegak hukum terhadap penambang ilegal," ucap Syafruddin.

Suasana tinjauan lapangan dari DLH Kota Samarinda dan Dinas Pertanahan Kota Samarinda ke lokasi yang diduga pertambangan batubara ilegal di kawasan Bendungan Benanga, pada Selasa (16/2/2021).
Suasana tinjauan lapangan dari DLH Kota Samarinda dan Dinas Pertanahan Kota Samarinda ke lokasi yang diduga pertambangan batubara ilegal di kawasan Bendungan Benanga, pada Selasa (16/2/2021). (DOK TRIBUNKALTIM.CO)

Selain itu ia mengatakan tidak manusiawi aktifitas tambang dilakukan tak jauh dari pemakaman Covid-19.

Bahkan ia menilai aktivitas tambang ini melukai masyarakat yang ditinggal sanak saudaranya karena Covid-19.

"ini tindakan tidak manusiawi lokasi penambangan berdekatan dengan kuburan covid," ujarnya.

"Ini sangat mwnyakiti hati semua orang. Tidak boleh didiamkan ini," tegas Syafruddin.

Area Pemakaman hingga Sambutan Samarinda

Di daerah Jalan Serayu, Kelurahan Tanah Merah, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, terdapat aktivitas yang diduga pertambangan.  

Penelusuran Tribunkaltim.co, dimulai dari Kecamatan Samarinda Utara hingga ke Kecamatan Sambutan, Kota Samarinda yang menjadi lokasi kegiatan pertambangan.

Di lokasi pertama tepatnya berada di kawasan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Raudhatul Jannah, Jalan Serayu, Kelurahan Tanah Merah, Kecamatan Samarinda Utara, Kota Samarinda

Persisnya di lereng bukit area pemakaman tionghoa Tanah Merah. 

Baca juga: Tahun 2020, Disnaker Malinau Tangani 45 Perselisihan Hubungan Industrial, Antara Lain Pertambangan

Tidak hanya itu saja, terdapat dua aktivitas pertambangan di kawasan tersebut.

Tak sulit agar mengetahui lokasi tambang ilegal ini. Hal ini dibenarkan, Ketua RT 20 Tanah Merah, Kota Samarinda

"Ada (kerukkan batu bara) yang di ujung, itu belum ada sebulan kalau tidak salah. Tetapi saya tidak ngerti itu punya siapa. Mereka lewat jalan arah makam Nasrani. Kalau keluar lewat jalan umum (Jalan Serayu)," sebut Ketua RT 20 Tanah Merah, Waryo kepada Tribunkaltim.co pada Senin (8/3/2021).

Dia menyatakan, kegiatan itu berdampak saat tim Satgas Covid-19 melintas di kawasan tersebut, ke lokasi komplek pemakaman Raudhatul Jannah. 

Kurang lebih 300 meter jalan beton TPU Raudhatul Jannah terdapat tanah bekas perlintasan kendaraan pengangkut emas hitam (batu bara).  

Kata Waryo, bila panas tidak ada hujan, debu beterbangan. Jika timbul hujan, maka lumpur menghiasi jalan.

"Serayu ujung iya ada (batu bara) itu. Tambang itu sebenarnya kita tidak tahu. Izinnya juga kita tidak tahu," ujarnya.

Baca juga: Dinilai Langgar RTRW, KSOP Tolak Rencana Bongkar Muat Batu Bara di Pelabuhan Loktuan Bontang

Menggapi hal itu, Joko, Lurah Tanah Merah angkat bicara.

Dia jelaskan, tidak pernah pihak tambang itu memberitahukan ke pihak kelurahan. Tapi kalau tidak salah, kegiatan itu masuk Lempake.

"Haulingnya lewat situ," ungkap Lurah Tanah Merah, Joko pada awak media yang menghubunginya. 

Perihal konsesi pertambangan di kawasan itu, Joko mengaku tidak tahu.

Termasuk siapa yang mengendalikan kegiatan ilegal tersebut. 

"Tidak tahu saya, karena tambang itu tidak ada komunikasi dengan kita. Jalannya juga tidak dibersihkan, lumpur semua," katanya.

Baca juga: Polres Malinau Terjunkan Tim, Usut Insiden Kolam Tuyak Penampung Limbah Batu Bara

Baca juga: Jatam Desak Aktivitas Mengeruk Batu Bara Dekat Bendungan Benanga Samarinda Harus segera Ditindak 

"Dulu pernah kita cek sama Binmas tapi sudah bersih (tidak ada aktivitas), tapi sekarang mulai lagi sepertinya itu," tegasnya. 

Lokasi lain juga menyasar kawasan di Samarinda Utara, berada tak jauh dari kawasan Waduk Benanga yang notabene merupakan kawasan tampungan air.

Aktivitas disana disebut mengantongi izin pematangan lahan yang diperuntukkan membuat perumahan.

Namun, faktanya batu bara tetap dikeruk.

Pihak Kecamatan Tidak Tahu 

Di tempat terpisah, Camat Samarinda Utara, Syamsu Alam kepada Tribunkaltim.co,juga mengaku tidak tahu menahu adanya dugaan aktivitas penambangan ilegal di TPU Serayu maupun di Kelurahan Lempake, Kota Samarinda.

Kegiatan ilegal diakui telah ditinjau jauh hari sebelumnya.

Hanya saja petugas mendapati lahan terbuka tanpa aktivitas. 

"Itu kalau tambang kami tidak tahu. Sempat sama dewan kesana tapi tidak ada kegiatan. Ketika tidak di cek, jalan lagi mereka. Kan Ilegal itu," tandas Syamsu Alam. 

Bertanya mengenai lamanya aktivitas dan aktor di balik penjarahan sumber daya perut bumi ini, Syamsu Alam juga tidak mengetahui. 

Baca juga: Kepergok Jarah Tongkang Batu Bara, 6 ABK Kapal Klotok Nekat Terjun ke Mahakam, 2 Hilang

Baca juga: NEWS VIDEO Galian Tambang Ilegal di Samarinda, Lokasi Belakang Terminal Dishub

Dia menduga dalang dibalik penjarahan sumberdaya alam ialah oknum warga sekitar yang memiliki jaringan. 

"Bisa saja warga situ-situ yang terlibat. Jadi ketika ditanya pasti tidak tahu. Mereka itu biasa kerjasama dengan preman," ucapnya menduga. 

Namun tidak semua warga, ada juga yang telah melarang aktivitas ilegal, ujar Syamsu Alam.

Sebelumnya pada 6 Maret 2021, warga sempat ribut ketika ada alat berat melintas di Jalan Sukorejo, Lempake, Kota Samarinda

"Termasuk di Sukerojo, jadi ribut. Kan ada mau masuk alat, ada yang mengancam warga. Jadi sudah saya lapor ke pihak berwajib," ungkapnya. 

Penulis Jino Prayudi Kartono | Editor: Budi Susilo 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved