Berita Samarinda Terkini

Dinas ESDM Kaltim tak Keluarkan Izin, Dugaan Pertambangan Ilegal di Samarinda Semakin Kuat

Satu lagi titik aktivitas yang diduga melakukan aktivitas penambangan ilegal di Utara Samarinda juga terus menjadi perbincangan, selain area makam.

Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/NEVRIANTO HARDI
Lokasi diduga tambang ilegal Jalan Sukorejo RT 42, Kelurahan Lempake, Kecamatan Samarinda Utara, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur. 

Ramainya perbincangan hingga viral di media sosial, menjadi sorotan banyak pihak.

Polresta Samarinda juga mencari aktor di balik aktivitas ilegal ini. 

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Arif Budiman melalui Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Kompol Yuliansyah menyampaikan sampai Rabu (10/3/2021), tim yang secara khusus menghimpun informasi di lapangan masih menyambangi dua titik lokasi penambangan yang berada di pemakaman Covid-19. 

Baca juga: Maraknya Diduga Aktivitas Tambang Ilegal, Begini Tanggapan Wakil Walikota Samarinda

Baca juga: Marak Tambang Ilegal di Samarinda, Jatam Kaltim Sebut Satgas Tambang Jangan Jadi Alat Pencitraan

"Masih sampai hari ini, tim di lapangan melakukan penyelidikan. Di Serayu (area pemakaman Covid-19) sudah tidak ada (aktivitas) berjalan lagi," ujar Kompol Yuliansyah, dikonfirmasi, Rabu (10/3/2021) malam.

Walaupun dua titik lokasi penambangan ilegal di pemakaman Covid-19 menyisakan bekas dan terlihat kosong, Kompol Yuliansyah tegas berkata tetap melanjutkan penyelidikan. 

Guna mencari benang merah di balik dugaan penjarahan sumber daya yang merugikan negara ini. 

"Tetap selidiki, kami pasti tindak lanjuti informasi yang beredar di lapangan. Nanti pasti disampaikan perkembangannya," tegasnya. 

Berhentinya tambang di lokasi pemakaman Covid-19 malah berbanding terbalik dengan aktivitas yang ada di Jalan Sukorejo, Kelurahan Lempake, Kecamatan Samarinda Utara, Kota Samarinda

Alat berat jenis ekskavator terlihat bergerak menguliti sisi bukit. 

Mengeruk tanah, guna mencari emas hitam. 

"Kalau yang disana (Lempake) kami juga selidiki. Jika terbukti pasti kami proses," sambung Kompol Yuliansyah. 

DIDUGA ILEGAL - Lokasi diduga tambang ilegal Jalan Sukorejo RT 42, Kelurahan Lempake, Kecamatan Samarinda Utara, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur.
DIDUGA ILEGAL - Lokasi diduga tambang ilegal Jalan Sukorejo RT 42, Kelurahan Lempake, Kecamatan Samarinda Utara, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur. (TRIBUNKALTIM/NEVRIANTO HARDI PRASETYO)

Diberitakan sebelumnya, informasi yang didapat dari Ketua RT 42 dan warga, aktivitas ini berada di lahan seseorang berinisial Ti. 

Dan yang menjalankan aktivitas pengerukan batu bara disebut berinisial Ai.

Kegiatan yang sangat terang-terangan ini, sudah berjalan sejak tahun lalu.

Mulanya, di balik bukit sisi kiri Jalan Sukorejo menuju Waduk Benanga. 

Awal Maret 2021, pengerukan batu bara baru lah merembet ke tepi Jalan Sukorejo yang berbatasan dengan kebun sayur milik warga setempat.

Mencoba mencari informasi melalui Lurah Lempake, Nurharyanto, awak media menghubunginya.

Namun tidak banyak yang didapat, melalui sambungan telpon seluler, ia hanya sedikit berkomentar terkait aktivitas ini.

Dia menyampaikan bahwa selama menjabat belum pernah menerima laporan mengenai izin penambangan di tepi jalan Sukorejo.

"Belum ada laporan (tambang)," singkatnya. 

Tak begitu mengetahui secara pasti, tetapi Nurhayanto membenarkan bahwa kegiatan telah ada sejak lama. 

Hanya dia tak dapat menjelaskan secara rinci, kapan penambangan tersebut sudah berjalan. 

"Kegiatan di Sukerejo itu, ya sudah lama," imbuhnya. 

Saat mengorek lebih jauh, Nurharyanto tidak berkenan menjawab. 

Dia bersaran agar langsung mengkonfirmasi pada pemilik lahan. 

"Saya berikan nomor (kontak) yang berkepentingan di situ (Jalan Sukerejo) saja ya, yang punya lahan," tegasnya. 

Awak media, mencoba menghubungi nomor kontak yang diberikan oleh Lurah Lempake.

Tetapi, nomor dengan inisial Ti tidak merespon panggilan telepon yang dilakukan sampai malam hari.

Penulis Mohammad Fairoussaniy | Editor: Budi Susilo

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved