Berita Bontang Terkini
Polres Bontang Ringkus Pemilik Sabu, Buang Barang Bukti ke Lantai Kamar, Ada Pelaku Wanita Muda
Inisial LY, seorang ibu rumah tangga warga Lok Tuan Kota Bontang, harus mempertanggung jawabkan perbuatanya di Kota Bontang, Provinsi Kalimantan Timur
Penulis: Ismail Usman | Editor: Budi Susilo
“Dengan ancaman minimal 5 tahun penjara,” pungkasnya.
Polda Kaltim Klaim Kasus Belum Turun
Berita sebelumnya. Akhir Februari 2021 jajaran Ditresnarkoba Polda Kaltim meringkus 2 tersangka kejahatan narkotika jenis sabu. Berhasil diamankan sekitar 500 gram.
Mewujudkan Kaltim bebas narkoba, terlebih adanya regulasi yang berlaku, maka sebagian dari barang bukti mutlak dimusnahkan. Sisanya sebagai bukti fisik saat peradilan berlangsung.
Baca juga: Gerebek Gubuk Penumpukan Pasir di Samarinda, Polisi Bekuk Pengedar Narkoba dan Temukan 9 Poket Sabu
Dipimpin oleh Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Kaltim, AKBP Musliadi Mustapa, pemusnahan barang bukti dilakukan dengan metode yang sama seperti pemusnahan sebelumnya, yakni melarutkan di dalam air.
Kemudian setelah itu, larutan air yang bercampur dengan narkotika jenis sabu tersebut dibuang melalui kloset yang berada di toilet Makopolda Kaltim.
Lebih lanjut, barang haram tersebut dibuang oleh tangan tersangka langsung yang dikawal sejumlah personel Provos Polda Kaltim.
Baca juga: 34,37 Gram Sabu Gagal Edar, BNNK Bontang Ungkap Jaringan Narkoba di Jalan Poros Samarinda Km 26
Baca juga: BNNP Kaltara Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Sabu Dua Kg, Salah Satu Pelaku Merupakan Residivis
Ditemui awak media, AKBP Musliadi menuturkan bahwa pemusnahan kali ini khusus untuk pengungkapan kasus tindak pidana narkoba pada periode Februari 2021 saja.
Sementara untuk pengungkapan pada Bulan Maret 2021, masih dalam tahap pendalaman.
Disinggung soal peredaran narkoba di wilayah Kaltim, ia mengungkapkan bahwa belum ada indikasi penurunan dalam kejahatan narkoba.
Baca juga: Narkotika Sabu Gagal ke Barong Tongkok, Tim Opsnal Reskrim Polsek Samarinda Ulu Bekuk Dua Pelaku
Bahkan di tengah pandemi covid-19 sekalipun, peredaran narkoba justru melambung.
Sehingga demi menekan salah satu bentuk kejahatan yang berpotensi merusak masa depan generasi bangsa, diperlukan semangat anggota dalam melakukan pengintaian.
"Penekanannya kita juga semaksimal mungkin di lapangan ya semakin giat di lapangan melakukan pengungkapan," pungkasnya.
Penulis Ismail Usman dan M Zein | Editor: Budi Susilo