Berita Bontang Terkini

Polres Bontang Bekuk 3 Pencuri di Jalan Poros Samarinda, Bobol Rumah dan Gondol Barang Dalam Mobil

Ponima (57) kaget bukan kepalang. Sepulang kerja pada, Selasa (16/03/2021), ia melihat rumahnya berantakan.

Penulis: Ismail Usman |
TRIBUNKALTIM.CO/ISMAIL USMAN
Tiga tersangka kasus tindak pencurian beserta barang bukti telah diamankan di Mako Polres Bontang. TRIBUNKALTIM.CO/ISMAIL USMAN 

TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG- Ponima (57) kaget bukan kepalang.

Sepulang kerja pada, Selasa (16/03/2021), ia melihat rumahnya berantakan.

Gembok pintu samping rumahnya pun telah rusak.

Saat coba memeriksa, ternyata ada banyak barang miliknya telah hilang.

Baca juga: Bontang jadi Kota Terkaya di Kalimantan Timur, Secara Nasional Urutan Ketiga Paling Tajir

Baca juga: Spesialis Congkel Rumah Digelandang ke Mapolres Bontang usai Maling Ponsel di Dua TKP

Di hari yang sama Ponima pun melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polres Bontang.

Dari catatan laporan Ponima ke Polres Bontang,  ia kehilangan barang berupa laptop, senapan air, chainsaw dan uang Rp 400 ribu.

Ponima pun mengalami kerugian senilai Rp 6 juta.

Masih di hari yang sama, Abdul Rahman juga menjadi korban pencurian.

Saat itu dirinya hendak melakukan salat.

Ia meninggalkan sejumlah barang berupa HP, serta sepatu safety, dan paket bawaan yang disimpan di dalam mobil.

Dari kejadian itu, Abdul Rahman mengalami kerugian senilai Rp 8 juta.

Sehingga ia pun juga melaporkan kasus ini ke polisi.

Polres Bontang yang mendapat laporan dari kedua korban pun langsung bergerak.

Alhasil, tim berhasil mengantongi identitas pelaku.

Tim Rajawali Polres Bontang pun berkoordinasi dengan Satuan Reserse Kriminal (Tim macan) Kutai Timur untuk memburu pelaku.

Tim Rajawali dan Macan berhasil meringkus tersangka di dua lokasi berbeda, di Desa Wono Asri Marangkayu, Kutai Kartanegara dan di Jalan Poros Samarinda Bontang.

Kapolres Bontang, AKBP Hanifa Martunas Siringoringo melalui Kasubag Humas AKP Suyono menuturkan, pengungkapan kasus pencurian ini melibatkan tiga tersangka, yakni Nasram, Nasrullah, dan Arman.

"Pelaku diamankan usai terbukti telah melakukan tindak pencurian," ujarnya, Kamis (18/03/2021).

Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti berupa, air purifer, laptop Lenovo, chainsaw, 2 charge laptop, tas laprop Lenovo,  sebuah parang, senapan angin merk Benjamin.

Kini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mako Polres Bontang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Akibat perbuatannya pelaku bakal mendekam di penjara dengan ancaman hukuman Pasal 363 KUHP Pidana," ucapnya.

Berita tentang Bontang

Penulis: Ismail Usman | Editor: Rahmad Taufiq

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved