Berita Nasional Terkini

TERUNGKAP Alasan Majelis Hakim Tidak Izinkan Habib Rizieq Shihab Hadiri Sidang Secara Langsung

Diketahui, Majelis Hakim tidak mengizinkan eks pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab (HRS) hadiri sidang secara offline atau tatap muka.

Editor: Doan Pardede
Tribunnews.com/Danang Triatmojo
Pengadilan Negeri Jakarta Timur kembali menggelar sidang Rizieq Shihab, pada Jumat (19/3/2021). Rizieq yang tetap dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) secara daring, dengan tegas menolak menghadiri sidang online. 

TRIBUNKALTIM.CO -  Alasan Majelis Hakim tidak mengizinkan Habib Rizieq Shihab mengikuti sidang secara langsung terungkap. 

Diketahui, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur tidak mengizinkan eks pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab (HRS) hadiri sidang secara offline atau tatap muka.

Rizieq Shihab yang punya banyak simpatisan jadi pertimbangan utama izin itu tak diberikan.

Ketua Majelis Hakim Khadwanto mengaku khawatir timbul kerumunan sangat luas jika terdakwa Rizieq Shihab hadir di ruang persidangan di PN Jakarta Timur.

Baca juga: Nekat Tembus Sidang Habib Rizieq, Tokoh Penting 212 dari Artis jadi Wartawan, Ini Tujuan Sebenarnya

Baca juga: Cara Jaksa Paksa Habib Rizieq Ikuti Persidangan, Imam Besar FPI Tolak Via Online, Bukan Tanpa Dasar

"Mengenai keinginan untuk dihadirkan secara langsung, kami tidak bisa terima," kata Khadwanto dalam sidang agenda pembacaan surat dakwaan di ruang sidang PN Jakarta Timur, Jumat (19/3/2021).

"Karena itu akan memancing kerumunan massa, Habib ini banyak simpatisan di sini, di luar, ketika Habib datang di sini, itu akan terjadi kerumunan yang sangat besar," ungkapnya.

Terlebih lagi, pemerintah melalui sejumlah regulasi telah mengatur kegiatan beracara menyesuaikan prinsip protokol kesehatan, termasuk menghindari potensi terbentuknya kerumunan.

"Alasan protokol kesehatan yang sudah ada keputusan presiden, peraturan menteri-nya, peraturan gubernur-nya. Itulah sebabnya kita tidak bisa menghadirkan habib secara langsung," tutur dia.

Hakim sendiri meminta kepada Rizieq agar memanfaatkan kesempatan di persidangan ini untuk mencari keadilan.

Jika melewatkan persidangan ini, hakim menegaskan Rizieq akan rugi karena sidang akan tetap berjalan.

"Apabila habib tidak mau mengikuti persidangan, maka merugikan Habib sendiri karena sidan tetap jalan. Jadi yang rugi adalah Habib padahal kesempatan untuk lakukan pembelaan," jelas Khadwanto.

Baca juga: Didatangi Jaksa di Rutan Bareskrim, Azis Yanuar Beber Habib Rizieq Tak Takut Meski Dipaksa Pasukan

Baca juga: Meski Dipaksa Pasukan 1 Truk, Habib Rizieq Tolak Sidang Virtual, Didatangi Jaksa di Rutan Bareskrim

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved