Berita Paser Terkini
Kepengurusan Baru ABPEDSI, Wabup Paser Ingatkan Jangan Sampai Terjadi Hubungan Disharmonis
Wakil Bupati (Wabup) Paser Hj. Syarifah Masitah Assegaf melantik Joab Sirumapea sebagai Ketua Umum ABPEDSI Kabupaten Paser 5 tahun ke depan
Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Budi Susilo
Kukuhkan Kepengurusan ABPEDSI
Wakil Bupati (Wabup) Paser, Hj. Syarifah Masitah Assegaf, kukuhkan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (ABPEDSI).
Pengukuhan ABPEDSI Periode kepengurusan 2021-2026 berlangsung di Pendopo Bupati Kabupaten Paser, Jalan Kusuma Bangsa, Kabupaten Paser, Provinsi Kalimantan Timur pada Selasa (23/3/2021).
Turut hadir pada pelantikan tersebut, Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setda Paser Ina Rosana, Plt. Asisten Kesra Hulaimi, serta ketua Asosiasi Pemerintah Desa Indonesia (APDESI) Nasri.
Baca juga: Pemkab Paser Tanggung BPJS untuk Warga Miskin, Sekda Minta Pendataan Segera Dilakukan
Baca juga: Insentif Pegawai Pemkab Paser tak Kunjung Cair, Kabarnya Pertengahan Maret Bisa Terealisasi
Wabup menyampaikan, Pemerintah Desa dalam menjalankan tugas bertanggung jawab kepada Bupati, agar satu tujuan dan sejalan dengan visi misi yaitu mewujudkan masyarakat Paser yang Maju, Adil dan Sejahtera.
Masitah berharap kepada pengurus yang dikukuhkan hari ini untuk segera menyesuaikan diri dan bekerja.
Tujuannya agar memahami situasi, kondisi, potensi, problematika, serta aspirasi yang ada di masyarakat.
"Selalu kedepankan budaya jujur, gotong royong, kebersamaan, dan terbuka di dalam bekerja dan melayani masyarakat," pesannya.
Baca juga: PN Tanah Grogot Luncurkan Inovasi Baru, Pemkab Paser Dukung Program Sidang Keliling di Kecamatan
Baca juga: Cegah Penyakit Malaria, Pemkab Paser Akan Lakukan Pemeriksaan yang Bekerja di Hutan
Menurutnya, seorang anggota BPD merupakan salah satu pilar kokohnya penyelenggaraan Otonomi Daerah.
"BPD tidak boleh berdiam diri, berhak menanyakan program yang sudah terlaksana dan juga program yang masih belum terlaksana," tandasnya.
Lebih lanjut, Masitah menegaskan, fungsi politik Anggota BPD sebagai kanal aspirasi dan pengawasan terhadap Perdes yang sangat penting dalam menentukan kemajuan suatu Desa.
Baca juga: Keterbatasan Anggaran, Pemkab Paser Belum Bisa Salurkan Bantuan Langsung Tunai
Baca juga: Pemkab Paser Salurkan Bantuan Rp 300 Juta untuk Korban Bencana Banjir di Kalimantan Selatan
"BPD sebagai lembaga formal yang punya peran strategis dalam mendorong transparansi, akuntabilitas, demokratis dan kesejahteraan warga," jelas Masitah.
Ia menekankan, BPD haruslah mampu menjadi benteng dari iklim budaya birokrasi yang tidak bersih serta mampu merumuskan indikator kinerja.
Tujuannya agar masyarakat dapat melakukan penjagaan terhadap BPD itu sendiri.
Penulis Syaifullah Ibrahim | Editor: Budi Susilo
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/asosiasi-permusyawaratan-desa-seluruh-indonesia-oleh.jpg)