Rabu, 8 April 2026

Berita Paser Terkini

Kepengurusan Baru ABPEDSI, Wabup Paser Ingatkan Jangan Sampai Terjadi Hubungan Disharmonis

Wakil Bupati (Wabup) Paser Hj. Syarifah Masitah Assegaf melantik Joab Sirumapea sebagai Ketua Umum ABPEDSI Kabupaten Paser 5 tahun ke depan

Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM
Pengukuhan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (ABPEDSI) oleh Wakil Bupati (Wabup) Paser Hj. Syarifah Masitah Assegaf, yang berlangsung di Pendopo Bupati, Jalan Kusuma Bangsa, Tanah Grogot, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur.  

TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Wakil Bupati (Wabup) Paser Hj. Syarifah Masitah Assegaf melantik Joab Sirumapea sebagai Ketua Umum ABPEDSI Kabupaten Paser 5 tahun ke depan pada Selasa (23/3/2021).

Pengukuhan kepengurusan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (ABPEDSI) Periode 2021-2026 berlangsung di Pendopo Bupati Kabupaten Paser, Jalan Kusuma Bangsa.

Selain Wabup, juga diadiri Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setda Paser Ina Rosana, Plt. Asisten Kesra Hulaimi, serta ketua Asosiasi Pemerintah Desa Indonesia (APDESI) Nasri.

Baca juga: Kukuhkan Kepengurusan ABPEDSI, Wabup Paser Harapakan BPD Kedepankan Budaya Jujur

Baca juga: Mentawir Penajam Paser Utara jadi Desa Wisata Satu-satunya di Kalimantan Timur

Wabup menyampaikan, setiap Anggota BPD senantiasa dapat meningkatkan kapasitas SDM dan inovasinya untuk menghindari persoalan hubungan disharmonis antara BPD dan Pemerintah Desa.

"Tingkatkan kapasitas SDM, jangan sampai terjadi disharmonis yabg biasa terjadi kesenjangan pemahaman atas pengetahuan regulasi yang ada," imbuhnya.

Menurutnya, Kekuatan BPD terletak pada kemampuan Check And Balances, BPD memiliki hak untuk mengetahui sejauh mana pembangunan Desa.

Baca juga: Komunitas di Paser Gelar Aksi Sosial di Pedalaman Muara Komam yang Sulit Dijangkau

Baca juga: Plt Asisten Kesra Inginkan Perempuan di Paser Terlibat dalam Pembangunan Daerah

Masitah menekankan, BPD harus benar-benar bisa menjadi partner Kepala Desa dalam membangun desanya.

Dimana, BPD diharapkan harus bisa menjadi pilar utama dan jembatan koordinasi kerja Pemerintah Desa dan masyarakat.

Masitah menekankan, BPD tidak boleh dinilai hanya sebagai pemberi stempel untuk memberikan legitimasi kepada Pemerintah Desa.

"Anggota BPD jangan sampai kurang memahami perumusan agenda-agenda yang diharapkan secara efektif dapat menciptakan pembaruan di Desa," tegasnya.

Baca juga: Samakan Persepsi, Bupati Paser Menyambut Baik Rakor Pengarusutamaan Gender

Baca juga: Melihat Antisipasi Damkar PPU, Simulasi Penanganan Karhutla di Penajam Paser Utara

Lebih lanjut, Ia menyampaikan, Desa memiliki potensi cukup besar didalam membuka peluang berkembangnya Desa menjadi mandiri dan sejahtera.

Namun, untuk menuju desa mandiri sejahtera tambah Masitah, tentu tidaklah mudah, pengembangan desa memerlukan topangan kapasitas seorang Anggota BPD.

"Dengan dikukuhkannya Ketua dan Pengurus ABPEDSI hari ini seharusnya dapat mendorong terciptanya pemikiran dan ide agar segenap Anggota BPD Kabupaten Paser ke depan lebih aktif lagi," ujarnya.

Baca juga: Sekda Ingatkan Peserta Latihan Dasar CPNS Jaga Nama Baik Kabupaten Paser

Selain itu, BPD diharapkan mampu memberikan sumbangsih sebagai wujud kerja nyata dalam segala pembangunan di Desa terutama dalam upaya mewujudkan Kabupaten Paser yang Maju, Adil dan Sejahtera.

"Kades dan BPD satu tujuan, harus sejalan dengan visi misi kami yaitu mewujudkan Kabupaten Paser Maju, Adil, dan Sejahtera," tutup Masitah.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved