Berita Tarakan Terkini

BNNK Tarakan Melayani 15 Mantan Pengguna Narkotika Sepanjang 2020

Sub Koordinator Seksi Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional Kota Tarakan, Jupiter Christin mengatakan, BNNK Tarakan telah melayani rawat jalan

Penulis: Risnawati | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/RISNAWATI
Sub Koordinator Seksi Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional Kota Tarakan, Jupiter Christin saat ditemui di Kantor Wali Kota Tarakan, Provinsi Kalimantan Utara. 

TRIBUNKALTIM.CO, TARAKAN - Sub Koordinator Seksi Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional Kota Tarakan, Jupiter Christin mengatakan, BNNK Tarakan telah melayani rawat jalan sebanyak 15 mantan pengguna narkotika.

Yang mana, sebagian besar merupakan jangkauan dari tim intervensi berbasis masyarakat yang ada di Kelurahan Lingkas Ujung, Kota Tarakan, Provinsi Kalimantan Utara

"Itu data layanan rawat jalan di BNNK Tarakan sepanjang tahun 2020 dan 2021 ini, sampai tanggal 25 Maret kemarin," ujarnya, Jumat (26/3/2021).

Baca juga: BNNP Kaltara Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Sabu Dua Kg, Salah Satu Pelaku Merupakan Residivis

Baca juga: Lapas Narkotika Samarinda Kelebihan Kapasitas, Tahanan bisa Dipindah ke Nusakambangan, Ini Syaratnya

"Untuk saat ini di tahun 2021, yang paling muda usianya itu 19 tahun," kata dia.

Terkait bentuk rehabilitasi rawat jalan di BNNK Tarakan, dia katakan, pihaknya melayani konseling sesuai jadwal yang sudah disepakati.

Adapun beberapa layanan konseling yang diberikan, yaitu komseling pribadi, konseling keluarga, maupun konseling dengan bentuk kunjungan rumah dan dukungan kelompom sebaya.

"Jadi mereka sesama mantan pecandu dibuat satu kelompok dan mereka ada beberapa kegiatan yang kita buat di sana," jelasnya

"Kurang lebih itu memakan waktu sekitar 3 sampai 4 bulan konselingnya," sebutnya.

Baca juga: Antisipasi Penyalahgunaan Narkotika, Rutan Tanah Grogot Tes Urine Pegawai dan Warga Binaan

Baca juga: NEWS VIDEO Ditresnarkoba Polda Kaltim Amankan Enam Pelaku Kejahatan Narkotika

Dia menekankan, tak perlu takut untuk menjalani rehabilitasi di BNNK Tarakan, karena tidak dipungut biaya.

"Stigma negatifnya juga harus dihilangkan. Kebanyakan orang takut direhabilitasi karena mengira akan ditangkap. Padahal sebenarnya tidak," ungkapnya.

Realisasi Anggaran Rehabilitasi

Berita sebelumnya. Realisasi anggaran rehabilitasi Badan Narkotika Nasional Kota ( BNNK ) Tarakan capai 89,60 persen.

Demikian disampaikan oleh Kepala Seksi (Kasi) Rehabilitasi BNNK Tarakan, Christine, mengatakan sisa anggaran sebesar Rp 6,762,000,00.

Dari total Pagu Seksi Rehabilitasi sebesar Rp 65.030.000, realisasi yang dicapai sebesar Rp 58.268.000 atau 89,60 persen dengan sisa anggaran sebesar Rp 6.762.000.

"Atau 10,4 persen," ujarnya kepada TribunKaltara.com di Tarakan, Provinsi Kalimantan Utara pada Rabu (30/12/2020).

Baca juga: NEWS VIDEO BNNK Tarakan Musnahkan Sabu 628,36 Gram, Berikut Identitas Tersangka

Baca juga: NEWS VIDEO BNNK Bontang Ungkap 12 Kasus Peredaran Narkoba

Baca juga: Cegah Penyalahgunaan Narkotika, BNNK Balikpapan Manfaatkan Platform untuk Sosialisasi

Baca juga: Pasca Diamankan 2 ASN Karena Narkoba, BNNK Usulkan Tes Urin Massal ke Seluruh Pegawai Pemkot Bontang

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved