Virus Corona di Tarakan

Soal Penggunaan Genose, Walikota Tarakan Khairul: Kalau Diperintahkan Begitu, Kita Ikut

Pemerintah pusat belum lama ini mengeluarkan instruksi larangan mudik Idul Fitri yang berlaku pada 6 hingga 17 Mei 2021

Penulis: Risnawati | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/RISNAWATI
Walikota Tarakan, dr Khairul akui, Kota Tarakan masih gunakan hasil rapid test antigen sebagai salah satu persyaratan masuk ke Kota Tarakan, Provinsi Kalimantan Utara. 

TRIBUNKALTIM.CO, TARAKAN - Walikota Tarakan, dr Khairul akui, Kota Tarakan masih gunakan hasil rapid test antigen sebagai salah satu persyaratan masuk ke Kota Tarakan, Provinsi Kalimantan Utara.

"Saat ini yang standar masih yang direkomendasikan kementerian kesehatan, ya kalau naik transportasi harus rapid antigen. Terus untuk konfirmasinya (apabila reaktif) pakai PCR," ujarnya, Sabtu (3/4/2021).

Dia sampaikan, pegawai negeri di lingkup Kota Tarakan pun jika kembali dari perjalanan dinas, masih menggunakan PCR.

Baca juga: Pembagian Zakat Jadi Sorotan, Satgas Covid-19 Balikpapan Siapkan Tim Rapid Antigen untuk Petugas

Baca juga: Kasus Positif Covid-19 Melandai, Balikpapan Batal Bangun Rumah Sakit Darurat

"Karena masih itu yang standar," terangnya kepada Tribunkaltim.co.

Meski begitu, dia menuturkan, masyarakat Indonesia harus menghargai karya anak bangsa itu.

Namun demikian, tetap perlu dilakukan uji coba. Jika menggunakan genose, yang bersangkutan negatif. Maka perlu dicoba dengan menggunakan PCR.

"Kalau sama hasilnya, mendekati akurasi semisal 95 sampai 100 persen, itu tentu gak ada masalah," sebutnya.

Baca juga: Wagub Kaltim Sebut Anggaran Penanganan Covid-19 Terserap 49%, Hadi Mulyadi: Digunakan Sebaik Mungkin

"Tapi kan itu bukan kewajiban kami melakukan penelitian itu. Tapi ada beberapa tempat, misal di kereta api sudah menggunakan genose," jelasnya.

Dia sampaikan, jika diperintahkan menggunakan genose, maka pihaknya akan mengikuti perintah tersebut.

"Tapi kalau kami di sini khusus pegawai Pemkot, baik ASN maupun non ASN, kalau pulang dari luar daerah, sebelum masuk kantor harus PCR," ujarnya. 

"Tapi untuk transportasi, ya itu kembali lagi dari kebijakan Kementerian Perhubungan," tuturnya.

Pemerintah Larang Mudik

Pemerintah pusat belum lama ini mengeluarkan instruksi larangan mudik Idul Fitri yang berlaku pada 6 hingga 17 Mei 2021.

Menanggapi hal itu, Walikota Tarakan, dr Khairul mengatakan, jika melarang mudik tapi transportasi masih beroperasi, masyarakat akan tetap mudik.

"Saya kira kalau tidak ada kapal atau pesawat (yang beroperasi), masyarakat mau mudik gimana?" Katanya, Sabtu (3/4/2021).

Meski begitu, dia imbau kepada masyarakat untuk mematuhi instruksi tersebut, khususnya bagi ASN dan non ASN.

Baca juga: ASN Paser Mulai Bekerja di Kantor Terhitung 30 Maret, Bupati Fahmi Fadli Ingatkan Patuh Prokes

"Karena yang bisa kami kendalikan kan ASN dan non ASN. Kalau mereka berangkat pasti mereka absen, pasti izin wali kota, karena selama pandemi itu, kalau mau keluar kota harus izin wali kota," ujarnya.

Dia sampaikan, dirinya selalu mewanti-wanti para ASN dan non ASN yang hendak ke luar daerah untuk selalu menjaga protokol kesehatan.

Selain itu, ketika kembali ke Kota Tarakan, sebelum berkumpul dengan orang banyak, dan sebelum ketemu rekan kerja, harus PCR terlebih dahulu.

"Hasil PCR ada, baru boleh kumpul. Itu aturan yang sudah kita terapkan dan sudah berjalan," tegasnya.

"Saya pun kalau kembali dari luar daerah, saya PCR dulu," sambungnya.

Baca juga: Turun Tajam, Jumlah Tenaga Kesehatan Terpapar Corona Berkurang Usai Vaksinasi di Balikpapan

Sementara itu dia sampaikan, tren angka Covid-19 di Kota Tarakan alami penurunan, dia pun berharap agar Kota Tarakan bisa kembali zero cases.

"Alhamdulillah, saya dapat informasi dari Dinkes, yang dirawat di rumah sakit kota (RSU Kota Tarakan) sudah tidak ada, kalau di rumah sakit provinsi (RSUD Tarakan) masih ada sekitar 20an pasien," terangnya.

"Cuma yang orang tanpa gejala itu masih ada 500, tapi itu yang dirawat di rumah," lanjutnya.

Penulis Risnawati | Editor: Budi Susilo

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved