Berita Kukar Terkini
Petisi Dorong Sultan Kutai Kartanegara Sultan Aji Muhammad Idris Jadi Pahlawan Nasional
Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura yakni Sultan Aji Muhammad Idris, sebagai pahlawan nasional mewakili tokoh dari Kalimantan Timur (Kaltim).
Penulis: Aris Joni | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Beberapa hari ini media sosial diramaikan dengan adanya penandatanganan petisi Dukungan Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura yakni Sultan Aji Muhammad Idris, sebagai pahlawan nasional mewakili tokoh dari Kalimantan Timur (Kaltim).
Petisi tersebut terutama tersebar di kalangan masyarakat Kaltim itu sendiri yang juga cukup banyak setuju dengan pengajuan Sultan Aji Muhammad Idris, sebagai salah satu tokoh Kaltim yang layak menyandang sebagai pahlawan nasional.
Dalam petisi tersebut, diceritakan secara singkat perjuangan dan kontribusinya dalam melawan penjajah, dimana Sultan Aji Muhammad Idris merupakan Raja Kutai Kartanegara Ing Martadipura ke-14 (1732-1739) dan menjalankan pemerintahannya dengan sangat adil dan bijaksana sehingga rakyatnya aman dan damai.
Baca juga: Kukar Masuk Tiga Besar Pelayanan Publik Terbaik Versi Ombudsman RI Kaltim
Baca juga: Pengedar Sabu di Kukar Diringkus Polisi, Polsek Sebulu Amankan 8 Poket Sabu Seberat 22,64 Gram
Lanjut kisah, pada tahun 1736 Sultan Aji Muhammad Idris serta beberapa pasukannya meninggal tahta kekuasannya menuju Kerajaan Wajo untuk membantu melawan penjajahan Belanda – VOC dan sekutunya.
Pada Perang Wajo, Sultan Aji Muhammad Idris diangkat sebagai Panglima Laskar Negeri Serikat oleh 5 Raja Negeri Serikat.
Dengan semangat pengorbanan dengan meninggalkan kekuasaan dan kegigihan serta keberanian memimpin laskar Negeri Serikat berhasil mengalahkan Belanda – VOC dan sekutu-sekutunya.
Bahkan, Sultan Aji Muhammad Idris wafat di Wajo pada tahun 1739, dengan penuh hormat rakyat Kerajaan Peneki, Kerajaan Wajo, Kerajaan Soppeng, Kerajaan Malluse’tasi’ dan Kerajaan Sidenreng menganugerahi gelar La Derise’ Daeng Na Parewusi Petta Buranti Petta Arung Kute’ Matinroe Ri Kawanne.
Baca juga: Seorang Warga Kukar Diamankan Polisi saat Akan Edarkan Sabu di Samarinda
Pemerhati Budaya di Kutai Kartanegara, Awang Muhammad Rifani menyebutkan, pengajuan Sultan Aji Muhammad Idris selaku Sultan Kutai Kartaengara Ing Martadipura ke-14 sangatlah wajar dan layak.
Pasalnya menurut dia, Sultan Aji Muhammad Idris tersebut merupakan raja pertama yang menggunakan gelar Sultan di Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura dan telah berjuang tak hanya diwilayah tanah Kutai saja, melainkan juga berjuang di tanah Celebes untuk membantu kerajaan Wajo melawan penjajahan oleh Belanda.
“Jadi dia membantu mertuanya yakni Raja Wajo untuk berjuang melawan belanda di Sulawesi. Sultan Aji Muhammad Idris kan menantunya Raja Wajo,” ungkap Awang kepada Tribunkaltim.co, Minggu, (4/4/2021).
Artinya ucap Awang, dengan perjuangan Sultan Aji Muhammad Idris sampai ke Pulau Sulawesi tersebut membuktikan bahwa Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura itu bukanlah pejuang lokal, tapi sudah termasuk pejuang nasional yang telah berkontribusi untuk daerah lain dalam rangka melawan penjajah Belanda.
Baca juga: Kunjungan ke Kalsel Pemkab Kukar Studi Aplikatif Terkait Akses Keuangan Daerah di Kabupaten Tabalong
“Berarti kan dia bukan pahlawan lokal, dia berjuang sampai ke Sulawesi. Bahkan wafatnya pun disana (Sulawesi), Jadi wajar kalau beliau dianugerahi pahlawan nasional,” tegasnya.
Ia menambahkan, pengajuan Sultan Aji Muhammad Idris sebenarnya sudah dilakukan beberapa tahun sebelumnya, bahkan sudah dilakukan seminar nasional terkait hal tersebut beberapa tahun lalu.
“Mungkin sekitar tahun 2010-an keatas lah, kurang ingat juga tepatnya tahun berapa, tapi sudah lama,” tuturnya.
Dirinya berharap, Sultan Aji Muhammad Idris dapat menjadi tokoh yang mewakili Kalimantan Timur sebagai pahlawan nasional dan dianugerahi pahlawan nasional.
“Kalrena untuk pahlawan nasional di Kaltim sendiri belum ada,” pungkasnya.(*)