Berita Kaltim Terkini
Kisah Warga Kena Imbas Tambang di Sanga-sanga Kukar, Air untuk Kebutuhan Sehari-hari Berwarna Kuning
Sembilan RT dari Kelurahan Jawa, Kecamatan Sanga-sanga, Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur.
Penulis: Jino Prayudi Kartono | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Sembilan RT dari Kelurahan Jawa, Kecamatan Sanga-sanga, Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur mengeluh ke pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
Mereka melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Kaltim, di Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur pada Kamis (8/4/2021) siang.
Para warga tidak hanya mengeluhkan lumpur yang terjadi usai hujan turun. Bahkan seringkali banjir terjadi di kawasan itu ketika hujan deras turun.
Baca Juga: Pelarian Samin Tan, Buronan Kasus Suap Berakhir, Kronologi Kasus Taipan Tambang Hingga Dibekuk KPK
Baca Juga: Perubahan Wewenang Izin Tambang ke Pusat Berpotensi Terjadi Praktik Suap, Ketua KPK Beri Penjelasan
Satu di antaranya Dwi Hadrawati, warga RT 08 Kelurahan Jawa mengatakan usai banjir surut, ia bersama 20 warga lainnya langsung ke Samarinda.
"Banjir setimggi lutut orang dewasa," ucap Dwi Hadrawati kepada Tribunkaltim.co.
Ia mengatakan selama aktivitas tambang berlangsung, banjir sering terjadi setiap hujan turun.
Baca Juga: Penelitian ITB, Nanti di Tahun 2026 Kota Bontang Krisis Air, PDAM Singgung Lubang Bekas Tambang
Bahkan tidak sampai satu jam, banjir menggenangi kawasan tersebut.
Selama 35 menit pernah sudah sepaha karena memang sengaja membuang limbah.

"Pemerintah belum ada tanggapan malaham kami disurati Kapolres dituduh menghalangi kegiatan mereka," ucapnya.
Bahkan ia mengeluh air untuk kebutuhan sehari-hari tidak jernih. Bahkan air di rumahnya seringkali berwarna kuning kecoklatan.
Baca Juga: Jatam Kaltim Soroti Aktivitas Tambang Ilegal di Kabupaten Paser, Minta Masyarakat Melapor
Baca Juga: Jatam Kaltim Soroti 60 Bekas Galian Tambang Batu Bara di Paser, Pemerintah Harus Bertindak
Sementara itu Dedi warga lainnya berharap aktifitas tambang di wilayah tersebut segera ditutup.
Sebab ia merasakan lebih banyak dampak negatif ketimbang positif terhadap kegiatan tambang dari tahun 2008 silam itu.
Menuntut Pemerintah Hentikan Tambang
Masyarakat yang tergabung dalam Forum Masyarakat Sanga-sanga mendatangi depan kantor Gubernur, Kamis (8/4/2021).
Masyarakat dari sembilan RT di Kelurahan Jawa Kecamatan Sanga-sanga Kabupaten Kutai Kartanegara melakukan aksi demonstrasi dan meminta pemerintah segera menghentikan aktifitas perusahaan tambang di sekitar mereka.
Sebab selama ini masyarakat tidak mendapatkan manfaat apa-apa dari kegiatan tambang tersebut.
Baca Juga: Soal Dugaan Limbah Perusahaaan Migas Cemari Air Sangasanga Kukar, Ini Tanggapan Jatam Kaltim
Baca Juga: Aliran Lumpur Diduga Limbah Pabrik, Cemari Air Sangasanga Dalam, Pihak Perusahaan Angkat Bicara
Dinamisator Jatam Kaltim Pradarma Rupang yang ikut dalam aksi mengatakan perusahaan tersebut telah melanggar pasal 66 UU nomor 32 tahun 2009.
Undang-undang tersebut berisikan tentang hak masyarakat mendapat lingkungan bersih dan sehat.
Bukannya mendapatkan haknya, justru masyarakat mengklaim mendapatkan tindakan kriminalisasi.
"Saat mengadukan upaya itu masyarakat mendapatkan kriminalisasi. Harusnya masyarakat Kelurahan Jawa mendapatkan perlindungan dan pemulihan," ucapnya.
Baca Juga: Warga Sanga-sanga Kukar Keluhkan Limbah Perusahaan yang Cemari Air Sungai
Baca Juga: Cara Bikin Hati Ampela Masak Bumbu Iris Super Enak, Sangat Cocok Jadi Menu Makan Malam ini
Menurutnya tindakan kriminalisasi kepada masyarakat itu merupakan nilai mundur demokrasi di Kalimantan Timur (Kaltim).
"Sebenarnya izin itu keluar sejak 2008. Jadi selama 12 tahun beroperasi bukannya harusnya segera melakukan perubahan malah adanya bencana industrial dan rakyat yang harus memulihkan," ucapnya.

Aksi tersebut dimulai dengan long march dan tiba di depan kantor Gubernur pukul 10.30 wita.
Masyarakat membawa spanduk berisikan harapan dan protes atas perlakuan perusahaan kepada masyarakat.
Baca Juga: Tuntut Ganti Rugi Tanam Tumbuh, Warga Loa Kulu Demo di Depan Kantor DPRD Kukar
Baca Juga: Ramadhan di Kutai Kartanegara, Kegiatan Berbuka Bersama Dibolehkan Kemenag Kukar
Sebagai bentuk protes, pendemo melakukan aksi mandi lumpur di depan kantor Gubernur Kaltim.
Sebagai tambahan informasi perusahaan tambang telah beroperasi sejak tahun 2008.
Sudah berkali-kali masyarakat mengadu ke pemerintah. Namun hingga saat ini belum ada respon sama sekali.
Penulis Jino Kartono | Editor: Budi Susilo