Berita Balikpapan Terkini
Terendus Pesan Tembakau Sintetis, Mahasiswa Diamankan BNNK Balikpapan
Seorang mahasiswa berinisial AE (23) diamankan jajaran Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Balikpapan akibat kedapatan memesan tembakau sintetis
Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Seorang mahasiswa berinisial AE (23) diamankan jajaran Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Balikpapan, akibat kedapatan memesan tembakau sintetis atau yang biasa disebut tembakau gorila.
Kepala BNNK Balikpapan, Kompol Muhammad Daud mengatakan, pihaknya bekerjasama dengan Bea Cukai dan Otoritas Bandara terkait informasi adanya kiriman barang dari Medan yang diduga mengandung narkotika.
"Ini kami ada menangani satu kasus, bahkan pelakunya adalah mahasiswa. Ini sudah keluar hasilnya positif mengandung narkotika. Kita kerjasama dengan Bea Cukai kemudian Otoritas Bandara pada saat barang itu kesini itu termonitor," katanya, Senin (12/4/2021).
Baca Juga: Perketat Pengamanan, Lapas Klas IIA Tenggarong Pindahkan 49 Napi Narkoba ke Lapas Samarinda
Baca Juga: Simpan 4 Poket Sabu, Pria di Muara Kaman Dibekuk Polisi, Narkoba Dibelinya di Senoni
Barang bukti yang berhasil diamankan yakni seberat 5 gram yang dipesan dari Medan.
Pengungkapan ini menambah daftar kasus tembakau sintetis yang pernah diungkap di Kaltim.
"Belum sempat digunakan, itu kemarin ada sekitar 5 gram, ada 4 gram dan ada juga 9 gram. Terakhir juga di BNN Provinsi itu hampir 500 gram atau setengah kilo," lanjut Kompol Daud.
Dirinya pun mengatakan hampir sebagian besar barang yang mengandung narkotika ini dipesan di Jakarta.
Baca Juga: Tiga Pelaku Pembobol Brankas di Balikpapan, Ternyata Hasilnya Dipakai untuk Beli Narkoba
Baca Juga: BNPT Sebut Kalimantan Utara Aman dari Pelaku Teror, Narkoba dan Penyelundupan jadi Catatan
Namun kali ini pihaknya mendapat pesanan barang dari Medan. Penggunanya pun juga kebanyakan kalangan pelajar.
"Itu rata-rata dari Jakarta, tapi yang kemarin kami ungkap itu dari Medan. Penggunanya itu paling banyak kelompok pelajar, jadi nggak ada orang tua," tuturnya.
Baca Juga: Modus Pengedar Narkoba di PPU Banyak Perdayai Ibu-Ibu dan Anak di Bawah Umur
Baca Juga: Walikota Samarinda Andi Harun Sebut Pencak Silat Mampu Perangi Narkoba dan Covid-19
Pihaknya saat ini masih terus melakukan penyelidikan terhadap kasus ini dan terus melakukan pengawasan bersama pihak terkait, perihal peredaran narkotika melalui jasa pengiriman barang. (*)