Ramadhan 2021

Status Masih Zona Merah, PPU Tetap Laksanakan Salat Tarawih Dengan Prokes secara Ketat

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) tidak melarang masyarakat menjalankan ibadah salat tarawih pada Ramadhan 1442 Hijriah di masa pandemi C

TRIBUNKALTIM.CO/DIAN MULIA SARI
Kondisi pelaksanaan salat tarawih perdana di Masjid Agung PPU, Senin (12/4/2021) tadi malam. TRIBUNKALTIM.CO/DIAN MULIA SARI 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM- Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) tidak melarang masyarakat menjalankan ibadah salat tarawih pada Ramadhan 1442 Hijriah di masa pandemi Covid-19.

Pada salat tarawih perdana tadi malam, sekitar 600 jemaah ikut berjemaah di Masjid Agung Al-Ikhlas PPU.

Hal itu menindaklanjuti perihal Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan pelaksanaan ibadah Ramadhan dan Idul Fitri di tengah pandemi Covid-19, yakni masyarakat diizinkan menjalankan ibadah salat tarawih sepanjang bulan Ramadhan dan ibadah salat Idul Fitri saat Lebaran nanti secara berjemaah.

Baca juga: Bupati Abdul Gafur Masud Laksanakan Salat Tarawih di Masjid Agung Al Ikhlas Bareng Warga PPU

Baca juga: Sambut Ramadhan, Polres PPU Gelar Operasi Keselamatan selama 14 Hari, Imbau Patuhi Prokes

Kendati demikian, pemerintah pusat melarang kegiatan ibadah massal atau berjemaah di zona merah dan oranye selama Ramadhan 2021.

Namun untuk zona hijau dan kuning Covid-19 diperkenankan untuk melakukan ibadah secara massal, dengan syarat menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Sementara itu, diketahui di Kabupaten PPU saat ini kasus Covid-19 dalam status zona merah.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Kesehatan PPU sekaligus Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, dr Jansje Grace Makisurat.

Baca juga: Pemerintah Larang Mudik Jelang Lebaran, Pemkab PPU Siapkan Posko untuk Perketat Pengawasan

Baca juga: Pemkab PPU Kucurkan Rp 3,5 Miliar untuk Aplikasi iPenajam, Ini Gunanya

"Merah (zona), sementara kasus saat ini masih naik turun," kata dr Jansje Grace Makisurat, Selasa (13/2/2021).

Dihimpun dari data Satgas Covid-19 di Kabupaten PPU per hari ini secara kumulatif, kasus terkonfirmasi mencapai 1.131 kasus, di antaranya 8 orang sedang dirawat, 52 orang menjalani isolasi, 1.025 orang telah sembuh dari Covid-19 dan 46 orang telah dinyatakan meninggal dunia.

Jika dilihat per kecamatan, Kecamatan Penajam saat ini masih mendominasi dengan kasus terkonfirmasi mencapai 35 kasus, disusul Kecamatan Waru sebanyak 13 kasus, Kecamatan Bahulu 9 kasus dan Kecamatan Sepaku 3 kasus.

Berita tentang PPU

Penulis: Dian Mulia Sari | Editor: Rahmad Taufiq

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved