Berita Kukar Terkini
Kirim Paket Lewat Jasa Pengiriman Beralamat Fiktif, Polres Kukar Amankan 1,05 Kg Ganja
Tim Tiger Satresnarkoba Polres Kukar berhasil menyita sembilan paket ganja dengan berat 1.051 gram atau setara 1,05 kilogram.
Penulis: Aris Joni | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO,TENGGARONG-Tim Tiger Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kutai Kartanegara (Kukar), berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial SU (26) karena kedapatan memiliki narkoba jenis ganja.
Tim Tiger Satresnarkoba Polres Kukar berhasil menyita sembilan paket ganja dengan berat 1.051 gram atau setara 1,05 kilogram.
Dalam press rilisnya, Wakapolres Kukar, Kompol Aldi Alfa Faroqimengungkapkan, penangkapan tersebut diawali dari informasi warga pada Minggu, (11/4/2021) sekitar pukul 16.15 Wita bahwa akan ada pengiriman paket ganja tersebut melalui jasa pengiriman darat.
Baca Juga: Pedagang Sate Terlibat KDRT Dibekuk Polres Bontang, Pelaku Diduga Konsumsi Narkoba
Baca Juga: Kabar Permintaan Narkoba Naik Saat Ramadhan, Polda Kaltim Bantah tak Pandang Momentum
Mendengar informasi tersebut ucap dia, pihaknya langsung bergerak cepat. Berdasarkan keterangan pengirim, resinpaket pengiriman tersebut atas nama Intan yang beralamat di Desa Manunggal Jaya, Tenggarong Seberang.
Bahkan, dari keterangan pengirim sendiri, ia menyebutkan bahwa barang yang dikirim tersebut berisikan sparepart.
“Setelah kami cek, ternyata tidak ada penerima atas nama Intan, dan alamatnya juga fiktif, tapi keterangan paket sudah diterima oleh orang yang mengaku bernama Intan tersebut,” jelasnya.
Baca Juga: Kasus Peredaran Narkoba di KTT Meningkat, Wabup Hendri Bakal Adakan Pemeriksaan Dadakan
Baca Juga: Perketat Pengamanan, Lapas Klas IIA Tenggarong Pindahkan 49 Napi Narkoba ke Lapas Samarinda
Kemudian ucap dia, pada Senin (12/4/2021) pihaknya melakukan kembali koordinasi dengan pihak jasa pengiriman di Kukar.
Pihaknya mendapat informasi bahwa paket yang dikirim tersebut masuk dalam wilayah pengiriman jasa yang berada di Kantor Samarinda, bukan dari jasa pengiriman di Kukar.
Tak menunggu waktu lama, keesokan harinya pada Selasa, (13/4/2021) petugas langsung menuju pihak jasa pengiriman di Samarinda dan bertemu pimpinan serta karyawan yang mengirim barang tersebut.
Saat ditanyai, karyawan pengirim barang tersebut mengaku bahwa paket tersebut telah diterima oleh pelaku yakni SU, hingga akhirnya petugas mencari SU dan berhasil menemukan pelaku di jalan Suryanata Kelurahan Air Putih, Kota Samarinda.
Baca Juga: Simpan 4 Poket Sabu, Pria di Muara Kaman Dibekuk Polisi, Narkoba Dibelinya di Senoni