Ekonomi dan Bisnis
UMKM Informal Mulai Marak di Tengah Pandemi Covid-19
Belakangan ini, di Indonesia mulai menjamur Usaha Mikro Kecil dan Menangah atau UMKM di berbagai daerah, terutama perkotaan
Baca Juga: bri.co.id.bpum 2021, Nama Penerima BLT UMKM/BPUM & Cara Mencairkan BPUM Tahap 2, Cek eform.bni.co.id
Serta dikumpulkan data pelaku usaha formal yakni pelaku usaha dengan dibantu buruh/pegawai tetap.
“Kami mengacu dan menjadikan data resmi dari BPS yang kemudian ditindaklanjuti dengan fakta-fakta yang ada di lapangan melalui dinas yang membidangi koperasi dan UMKM di daerah,” tukas Arif.
Baca Juga: Ketua TPKAD Kukar Targetkan Usai Lebaran Program Bantuan Modal ke UMKM Sudah Dijalankan
Arif menegaskan penurunan pelaku usaha dampak pandemi Covid-19 tidak sampai 30 juta pelaku usaha.
“Dari data Sakernas BPS tersebut tercatat terjadi pengurangan usaha mikro dan usaha kecil dengan jumlah 412,39 ribu, tidak melampaui jutaan orang, apalagi sampai 30 juta orang,” ungkap Arif.
Bantu Pelaku UMKM Desa
Berita sebelumnya, di tempat terpisah. Dalam upaya membantu masyarakat desa dalam meningkatkan perekonomian yang ungggul, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) membentuk Klinik Konsultasi Desa.
Klinik Konsultasi Desa diperuntukan sebagai tempat untuk melakukan konsultasi secara gratis bagi masyarakat desa.
Konsultasi berupa segala hal seperti tentang produk Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), hukum dan permasalahan lainnya.
Baca Juga: Pemkab PPU akan Bangun Terminal Tipe C, Lokasi Dipilih di Belakang Pasar Induk Penajam
Baca Juga: Komandan Pangkalan TNI AL Balikpapan Ajak Bupati PPU AGM Saling Bersinergi
Koordinator Tenaga Ahli Bupati PPU Dr Aji Sofyan Effendi mengatakan, bahwa Klinik Konsultasi Desa ini juga akan melayani jasa konsultasi bagi pelaku UMKM yang ingin usahanya bisa berkembang lebih besar.
"Bagi para pelaku UMKM dapat konsultasi di Klinik Konsultasi Desa," kata Dr Aji, Kamis (15/4/2021).
Dilanjutkan dr Aji, Program tersebut sebetulnya sudah berjalan sejak tahun 2020 yang merupakan bagian dari layanan Program Pembangunan Pemberdayaan Kelurahaan dan Perdesaan Mandiri (Pro-P2KPM) Kabupaten PPU.
Dalam program tersebut, pelaku UMKM nantinnya dapat konsultasi terkait dengan manajemen usaha, manajemen keuangan, kualitas dan perizinan bagi UMKM, kelembagaan sampai layanan promosi usahanya.