Ekonomi dan Bisnis

UMKM Informal Mulai Marak di Tengah Pandemi Covid-19

Belakangan ini, di Indonesia mulai menjamur Usaha Mikro Kecil dan Menangah atau UMKM di berbagai daerah, terutama perkotaan

Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/BUDI SUSILO
Suasana geliat UMKM di Pasar Pandansari, Kecamatan Balikpapan Barat, Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur pada Sabtu (10/4/2021). 

Baca Juga: Antisipasi Permainan Harga, KPPU Pantau Harga Sembako Saat Ramadhan di Balikpapan

Baca Juga: Ibu Kota Negara Hadir di Penajam Paser Utara, DPRD PPU Beber Kemampuan SDM Setempat Masih Rendah

Menurutnya, permasalahan di desa maupun kelurahan cukup tinggi, sehingga intensitas layanan klinik desa harus lebih ditingkatkan lagi.

Sehingga diperlukannya kantor atau tempat untuk pelayanan tersebut.

"Maka diperlukan kantor baru. Lokasi untuk kantor sudah ada, yakni di Kecamatan Penajam," ucap Aji.

Ia melanjutkan, dalam Peraturan Bupati PPU tentang Pro-P2KPM sudah disebutkan tentang klinik desa, sehingga pihaknya tinggal menunggu Surat Keputusan (SK) Bupati PPU tentang Klinik Desa dan UMKM.

Senada, Tenaga Ahli Bupati PPU Musa Ibrahim mengatakan, dalam klinik konsultasi desa tersebut terdapat tiga model layanan yang harus dipenuhi oleh Tenaga Teknis Pro-P2KPM.

"Tiga model layanan oleh Klinik Konsultasi Desa dan UMKM itu adalah Layanan Langsung, layanan Virtual, dan Konsultasi Lapang," kata Ibrahim.

Baca Juga: Wakil Ketua DPRD Sebut Kemampuan SDM di PPU Sangat Rendah, Ini Harapannya kepada Pemerintah

Baca Juga: Update Covid-19 di PPU, Hari Pertama Ramadhan Tercatat 7 Positif Baru

Dijelaskan olehnya, layanan langsung adalah peminat datang ke kantor untuk mengonsultasikan tentang permasalahan yang ingin dicarikan solusi, kedua adalah layanan secara daring atau virtual.

Sedangkan yang ketiga adalah konsultasi lapang, yakni Tenaga Teknis datang ke desa, jika banyak warga yang ingin berkonsultasi tentang permasalahan yang senada. 

Berita tentang UMKM

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pelaku Usaha Mikro Meningkat Dampak Berkurangnya Pekerja Formal

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved