Ekonomi dan Bisnis

UMKM Informal Mulai Marak di Tengah Pandemi Covid-19

Belakangan ini, di Indonesia mulai menjamur Usaha Mikro Kecil dan Menangah atau UMKM di berbagai daerah, terutama perkotaan

Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/BUDI SUSILO
Suasana geliat UMKM di Pasar Pandansari, Kecamatan Balikpapan Barat, Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur pada Sabtu (10/4/2021). 

TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA - Belakangan ini, di Indonesia mulai menjamur Usaha Mikro Kecil dan Menangah atau UMKM di berbagai daerah, terutama perkotaan. 

Perkembangan jumlah pelaku usaha mikro dan usaha kecil diketahui dengan pendekatan data yang bersumber dari Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2019 dan 2020. 

Pada Survei Sakernas ini didata, pelaku usaha informal meliputi pelaku usaha sendiri tanpa dibantu buruh dan pelaku usaha dengan dibantu buruh tidak tetap.

Baca Juga: INI Cara Cek Bantuan UMKM Tahap 2 di e-form BNI eform.bni.co.id & eform.bri.co.id/bpum, Cara Daftar

Baca Juga: BURUAN LOGIN di eform.bni.co.id & eform.bri.co.id/bpum, Langsung Bisa Daftar Penerima BLT UMKM 2021

Disampaikan oleh Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM, Arif Rahman Hakim.

Dia mengatakan pelaku usaha mikro informal sepanjang 2020 bertambah 1,18 juta orang menjadi 46,25 juta orang pada 2020 dibandingkan tahun sebelumnya.

Menurut Arif, kenaikan jumlah pelaku usaha mikro informal tersebut dipicu berkurangnya kesempatan kerja formal.

"Pekerja formal berkurang sebanyak 6,03 juta orang dari 56,80 juta pada 2019 menjadi 50,77 orang pada 2020," kata Arif dalam keterangannya, Sabtu (17/4/2021).

Baca Juga: INI LINK eform.bni.co.id & eform.bri.co.id/bpum untuk Cek Penerima UMKM 2021 Tahap 2 dan Cara Daftar

Baca Juga: Cara Cek Daftar Nama Penerima Bantuan UMKM 2021 Tahap 2, Link eform.bri.co.id/bpum/ eform.bni.co.id

Dia menyampaikan jumlah pelaku usaha mikro dan kecil memang mengalami perubahan sebagai akibat dampak pandemi Covid-19. 

Perkembangan jumlah pelaku usaha mikro dan usaha kecil  diketahui dengan pendekatan data yang bersumber dari Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2019 dan 2020. 

Pada Survei Sakernas ini didata pelaku usaha informal meliputi pelaku usaha sendiri tanpa dibantu buruh dan pelaku usaha dengan dibantu buruh tidak tetap.

Baca Juga: Login eform.bri.co.id/bpum, Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta, Dokumen untuk Syarat Pencairan BPUM

Baca Juga: bri.co.id.bpum 2021, Nama Penerima BLT UMKM/BPUM & Cara Mencairkan BPUM Tahap 2, Cek eform.bni.co.id

Serta dikumpulkan data pelaku usaha formal yakni pelaku usaha dengan dibantu buruh/pegawai tetap.

“Kami mengacu dan menjadikan data resmi dari BPS yang kemudian ditindaklanjuti dengan fakta-fakta yang ada di lapangan melalui dinas yang membidangi koperasi dan UMKM di daerah,” tukas Arif.

Baca Juga: Ketua TPKAD Kukar Targetkan Usai Lebaran Program Bantuan Modal ke UMKM Sudah Dijalankan

Arif menegaskan penurunan pelaku usaha dampak pandemi Covid-19 tidak sampai 30 juta pelaku usaha.

“Dari data Sakernas BPS tersebut tercatat terjadi pengurangan usaha mikro dan usaha kecil dengan jumlah 412,39 ribu, tidak melampaui jutaan orang, apalagi sampai 30 juta orang,” ungkap Arif.

Bantu Pelaku UMKM Desa

Berita sebelumnya, di tempat terpisah. Dalam upaya membantu masyarakat desa dalam meningkatkan perekonomian yang ungggul, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) membentuk Klinik Konsultasi Desa.

Klinik Konsultasi Desa diperuntukan sebagai tempat untuk melakukan konsultasi secara gratis bagi masyarakat desa.

Konsultasi berupa segala hal seperti tentang produk Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), hukum dan permasalahan lainnya.

Baca Juga: Pemkab PPU akan Bangun Terminal Tipe C, Lokasi Dipilih di Belakang Pasar Induk Penajam

Baca Juga: Komandan Pangkalan TNI AL Balikpapan Ajak Bupati PPU AGM Saling Bersinergi

Koordinator Tenaga Ahli Bupati PPU Dr Aji Sofyan Effendi mengatakan, bahwa Klinik Konsultasi Desa ini juga akan melayani jasa konsultasi bagi pelaku UMKM yang ingin usahanya bisa berkembang lebih besar.

"Bagi para pelaku UMKM dapat konsultasi di Klinik Konsultasi Desa," kata Dr Aji, Kamis (15/4/2021).

Dilanjutkan dr Aji, Program tersebut sebetulnya sudah berjalan sejak tahun 2020 yang merupakan bagian dari layanan Program Pembangunan Pemberdayaan Kelurahaan dan Perdesaan Mandiri (Pro-P2KPM) Kabupaten PPU.

Dalam program tersebut, pelaku UMKM nantinnya dapat konsultasi terkait dengan manajemen usaha, manajemen keuangan, kualitas dan perizinan bagi UMKM, kelembagaan sampai layanan promosi usahanya.

Baca Juga: Antisipasi Permainan Harga, KPPU Pantau Harga Sembako Saat Ramadhan di Balikpapan

Baca Juga: Ibu Kota Negara Hadir di Penajam Paser Utara, DPRD PPU Beber Kemampuan SDM Setempat Masih Rendah

Menurutnya, permasalahan di desa maupun kelurahan cukup tinggi, sehingga intensitas layanan klinik desa harus lebih ditingkatkan lagi.

Sehingga diperlukannya kantor atau tempat untuk pelayanan tersebut.

"Maka diperlukan kantor baru. Lokasi untuk kantor sudah ada, yakni di Kecamatan Penajam," ucap Aji.

Ia melanjutkan, dalam Peraturan Bupati PPU tentang Pro-P2KPM sudah disebutkan tentang klinik desa, sehingga pihaknya tinggal menunggu Surat Keputusan (SK) Bupati PPU tentang Klinik Desa dan UMKM.

Senada, Tenaga Ahli Bupati PPU Musa Ibrahim mengatakan, dalam klinik konsultasi desa tersebut terdapat tiga model layanan yang harus dipenuhi oleh Tenaga Teknis Pro-P2KPM.

"Tiga model layanan oleh Klinik Konsultasi Desa dan UMKM itu adalah Layanan Langsung, layanan Virtual, dan Konsultasi Lapang," kata Ibrahim.

Baca Juga: Wakil Ketua DPRD Sebut Kemampuan SDM di PPU Sangat Rendah, Ini Harapannya kepada Pemerintah

Baca Juga: Update Covid-19 di PPU, Hari Pertama Ramadhan Tercatat 7 Positif Baru

Dijelaskan olehnya, layanan langsung adalah peminat datang ke kantor untuk mengonsultasikan tentang permasalahan yang ingin dicarikan solusi, kedua adalah layanan secara daring atau virtual.

Sedangkan yang ketiga adalah konsultasi lapang, yakni Tenaga Teknis datang ke desa, jika banyak warga yang ingin berkonsultasi tentang permasalahan yang senada. 

Berita tentang UMKM

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pelaku Usaha Mikro Meningkat Dampak Berkurangnya Pekerja Formal

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved