Virus Corona di Balikpapan
Warga Balikpapan Boleh Mudik Lokal, Walikota Rizal Effendi Beber Syaratnya
Walikota Balikpapan, Rizal Effendi menjabarkan aturan larangan mudik antar kota/kabupaten dalam Provinsi Kalimantan Timur.
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Walikota Balikpapan, Rizal Effendi menjabarkan aturan larangan mudik antar kota/kabupaten dalam Provinsi Kalimantan Timur.
Menurutnya, masyarakat Kalimantan Timur tidak perlu khawatir dengan pembatasan pergerakan orang selama masa mudik Lebaran 1442 H.
Sebab, seluruh daerah yang berada dalam satu Provinsi masuk ke dalam wilayah yang berdekatan dan mendapat izin pergerakan.
Baca juga: Jadwal ASN di Bekasi Dilarang Cuti Lebaran 2021, Mudik pun Tidak Diperbolehkan
Baca juga: Larangan Mudik 2021, Pengusaha Travel UPTD Terminal Malinau Kota Minta Nasib Sopir Diperhatikan
Walikota Balikpapan itu pun mengaku sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Kaltim terkait kebijakan mudik.
Terutama untuk Balikpapan, Samarinda, Tenggarong, Penajam Paser Utara, dan Bontang, masuk wilayah pengecualian.
"Jadi itu tidak masuk dalam kategori mudik. Jadi itu diperkenankan,” ujarnya, Senin (19/4/2021).
Seluruh elemen masyarakat, tak terkecuali Aparatur Sipil Negara (ASN) diperbolehkan melalukan perjalanan ke luar kota.
Syaratnya, selama perjalanan tersebut masih masuk dan berada di wilayah Provinsi Kalimantan Timur.
Masing-masing daerah pun bisa ditempuh hanya dengan perjalanan darat. Bahkan, sejumlah daerah juga menerapkan protokol kesehatan.
Kebijakan larangan mudik atau pembatasan tersebut juga dinilai tidak berdampak pada pergerakan orang antar wilayah.
Baca juga: Mudik Lebaran 2021 di Indonesia Dilarang, Polisi Tangkal dari Sisi Jalur Tikus, Pelanggar Ditindak
Baca juga: Gubernur Kaltim Prediksi Warga Mudik Sebelum Lebaran, Isran: Benar-benar Akal Manusia Itu Banyak Ya
Khususnya wilayah Balikpapan-PPU yang dibatasi teluk. Lantaran jarak kedua wilayah saling berdekatan.
Banyak warga yang setiap harinya melintas. Tercatat berdomisili di Balikpapan, namun bekerja di PPU. Begitu juga sebaliknya.
"Jadi itu tidak kategorinya mudik, Jadi itu diperkenankan,” kata Rizal.
Menurutnya, pertimbangan wilayah algomerasi sesuai dengan kebijakan Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Yang diterapkan di Pulau Jawa dan Bali, terdapat pengecualian yang serupa dengan daerah Kaltim.
Misalnya antara daerah Jakarta, Bekasi, Bandung dan Tanggerang. Keempat daerah tersebut masuk dalam kategori algomerasi.
"Antara wilayah Jakarta, Bekasi, Bandung Tanggerangitu masuk wilayah pengecualian, seperti itu kita masukkan kategorinya,” urainya.
Sebelumnya, keluar kabar mengenai Pemerintah yang melarang masyarakat melakukan mudik lebaran tahun ini.
Larangan itu tertuang dalam Surat Edaran Kepala Satgas Penanganan Covid-19 No. 13 Tahun 2021.
Mengenai Peniadaan Mudik pada Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah selama 6-17 Mei 2021.
Larangan ini juga diberlakukan untuk seluruh moda transportasi, darat, laut dan udara. Kebijakkan tersebut, untuk mencegah penularan covid-19.
Polri Mengizinkan Lakukan Mudik Lokal
Berita sebelumnya. Korps Lalulintas (Korlantas) Polri masih memberikan keleluasaan bagi masyarakat untuk melakukan aktivitas mudik.
Namun mudik yang dimaksud adalah mudik lokal. Dimana mudik tersebut hanya dilakukan di perkotaan ataupun Kabupaten yang masih terhubung dalam satu daerah maupun provinsi.
Hanya saja mudik tersebut dilakukan menggunakan moda transportasi darat. Terkait adanya mudik lokal Ini, Sekretariat Pemprov Kalimantan Timur (Kaltim) angkat bicara.
Baca Juga: Kemenhub Larang Mudik 2021, Dishub Kaltara Tegaskan Damri dan Speedboat Tetap Beroperasi
Baca Juga: Silaturahmi, Ajak Rektor Uniba Isradi Zainal, Rahmad Masud Kemudikan Speedboat Kunjungi Kapal Tanker
Sekdaprov Kaltim Muhammad Sa'bani melalui sambungan telepon, Kamis (15/4/2021) mengatakan setiap daerah di 10 Kabupaten/Kota boleh melakukan mudik di Dalam wilayah Kaltim.
Namun ia melarang bagi masyarakat yang ada di Kaltim untuk melakukan mudik keluar wilayah Kalimantan Timur.
Baca Juga: Aturan Larangan Mudik Lebaran, Motoris Speedboat di Perbatasan RI-Malaysia Minta Pertimbangan
Baca Juga: Mudik Lebaran 2021 di Indonesia Dilarang, Polisi Tangkal dari Sisi Jalur Tikus, Pelanggar Ditindak
"Terserah masing masing kabupaten kota, kalau bandara kan tidak ada penerbangan, otomatia bandara sepi. Ia kabupaten kota yang menyelenggarakan itu," ucap Muhammad Sa'bani.
Untuk ia mengimbau kepada masyarakat yang hanya melaksanakan mudik lokal untuk mentaati protokol kesehatan.
Baca Juga: Larangan Mudik Lebaran 2021, Bupati Berau Sri Juniarsih Harap Semua Bisa Bersabar
Baca Juga: Kemenhub Larang Mudik, Pengelola Pelabuhan Kayan II dan Bandara Tanjung Harapan Angkat Bicara
Sekaligus ia meminta agar masyarakat tetap sabar untuk tidak mudik keluar wilayah Kaltim.
"Saya kira mssyarakat memahami mana yang perlu dan tidak perlu," ujarnya.
"Dimana masa pandemi masih berlangsung. Tetap taati prokes," ucap Muhammad Sa'bani.
Tidak akan Bisa Lolos
Kakorlantas Polri Irjen Istiono memastikan tidak ada satu pun pemudik yang bisa melewati 333 titik penyekatan pelarangan mudik lebaran yang dibentuk aparat kepolisian.
Bahkan, kata Istiono, jalur-jalur tikus pun telah dideteksi dan dipetakan di daerah perbatasan oleh aparat kepolisian.
"Mudik sudah kita siapkan 333 titik. Saya jamin tidak akan bisa lolos dan nerobos. Jalan tikus, mau jalan tikus yang lebih kecil sekalipun kita akan hadapi," kata Istiono di Satpas Daan Mogot, Jakarta Barat, Selasa (14/4/2021).
Istiono kemudian menerangkan pihaknya telah membentuk posko penyekatan dari Jakarta yang menuju Sumatera maupun Jakarta menuju Jawa.
Baca juga: Kemenhub Larang Mudik 2021, Dishub Kaltara Tegaskan Damri dan Speedboat Tetap Beroperasi
"Pos pos penyekatan sudah kita bangun dan mulai besok kita sudah mulai supervisi. Kita tempatkan titiknya dimana," katanya.
Karena tujuan yang paling banyak ini adalah ke Jawa Tengah khususnya di daerah Purwokerto, di daerah Tanjung Mas.
Baca Juga: Pemerintah Pusat Larang Mudik, Begini Harapan Wali Kota Tarakan dr Khairul
Baca Juga: Tanggal 2 April Libur Apa? Ini Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama 2021, Ketentuan Larangan Mudik
"Nah akan kita survei besok. Jalurnya mana karena jalur tikus ini cukup banyak," ujar dia.
Lebih lanjut, ia menambahkan pihaknya juga mengantisipasi 4 jalur yang berasal dari Jakarta dan Jawa Barat yang biasa dilalui para pemudik. Yakni, jalur Utara, Tengah hingga Selatan yang paling banyak jalur tikus.
"Termasuk Jawa Tengah itu akan kita saring lagi. Kalau Polres dan Polsek harus menyekat semua. Ini tidak main-main penyebaran Covid ini jangan main-main. Untuk itu kita perketat," tukas dia.
Berita tentang Walikota Rizal Effendi
Penulis Miftah A A | Editor: Budi Susilo
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/terminal-batu-ampar-bpn-kaltim.jpg)