Ramadhan 2021
BPOM Kaltim Sidak Bahan Makanan Berbahaya di Pasar Ramadhan Tenggarong Kukar, Begini Hasilnya
Usai melakukan pengecekan makanan di Pasar Ramadan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Provinsi Kalimantan Timur.
Penulis: Aris Joni | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Usai melakukan pengecekan makanan di Pasar Ramadan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Provinsi Kalimantan Timur, Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Sem Lapik mengungkapkan.
Dia memastikan makanan di pasar ramadan tersebut layak konsumsi dan tidak mengandung bahan berbahaya.
Diketahui, pada Rabu, 21 April 2021 lalu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kutai Karyanegara (Kukar) Sunggono dan Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) telah melakukan sidak pasar Ramadan di Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara.
Sem Lapik kepada Tribunkaltim.co, mengatakan, pihaknya bersamaPemkab Kukar sudah melakukan sidak dan mengambil beberapa sampel untuk dilakukan pengujian lebih lanjut.
Baca Juga: Gelar Operasi Keselamatan 2021, Satlantas Polres Kutim Cegah Potensi Kerumunan di Pasar Ramadhan
Baca Juga: Pemkab Kukar dan BPOM Samarinda Cek Makanan di Pasar Ramadhan Tenggarong, Pastikan Layak Dikonsumsi
Serta melakukan pengawasan keamanan pangan dengan memeriksa ketersediaan izin edar produk pangan olahan yg diperjual belikan di pasar.
"Alhamdulilah dari hasil tes laboratorium, kami tidak menemukan pangan yang mengandung bahan berbahaya disini,” ujarnya pada Sabtu (24/4/2021).
Namun ucap dia, meskipun tidak ditemukan bahan berbahaya, pihaknya tetap akan melakukan pengawasan terhadap pasar-pasar ramadan yang ada di Kaltim, khusus Kukar.
“Kami tetap terus melakukan pengawasan dan mensosialisaikan pentingnya pangan yang mengandung bahan berbahaya," ungkapnya.
Baca Juga: PPKM Mikro Kembali Diperpanjang, Pemkot Bontang Bolehkan Gelar Pasar Ramadhan
Baca Juga: Pasar Ramadhan di GOR Segiri Samarinda Bakal Dibuka Lagi, Pemkot Rencanakan Tahun 2021
Ia juga menambahkan, dengan adanya kegiatan itu, dirinya berharap dapat meningkatkan pemahaman para pedagang tentang pentingnya peran dan tanggung jawab pasar tradisional dalam menjamin pasokan pangan yang aman bagi masyarakat.
“Agar para pedagang makanan juga tahu betapa pentingnya menjaga kesehatan makanan,” tambahnya.
Sementara itu, Sekda Kukar, Sunggono mengungkapkan, Kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka meningkatkan kewaspadaan dan pengawasan pangan yang mengandung bahan berbahaya seperti formalin, boraks, rhodamin B, methanil yellow.
Baca Juga: Pasar Ramadhan Ditiadakan, Warga Kutim Diminta Jual Takjil Secara Online
Baca Juga: Pasar Ramadhan Ditiadakan, Pedagang Musiman di Kukar Cari Alternatif Tempat Jualan
Selain itu ucap dia, kegiatan ini dilakukan untuk memberikan pembinaan dan sosialisasi terhadap para pedagang di pasar Ramadan agar dapat memahami cara ritel pangan yang baik sehingga dapat dikomsumsi baik oleh masyarakat.
"Kami juga memberikan edukasi terhadap pentingnya bahaya bahan pangan yang mengandung 4 unsur tersebut," tuturnya.
"Tentunya kami ingin para pedagang menggunakan bahan makan yang baik dan sesuai anjuran dari BPOM," ujar Sunggono.
Lanjut dia, apabila pihaknya menemukan pedagang yang menggunakan bahan berbahaya tersebut, akan dipanggil dan dilakukan pembinaan serta akan memberikan teguran keras atas prilaku yang kurang bertanggung jawab.
Baca Juga: Pasar Ramadhan di Kubar Ditiadakan, Pedagang Takjil Diimbau Jualan Sistem Online
Baca Juga: Bantu Pemulihan Ekonomi Masyarakat, Pemkot Bontang akan Buka Tiga Pasar Ramadhan, Cek Lokasinya
Atas nama pemerintah daerah, pihaknya tidak ingin adanya pedagang yang seperti itu di sini khususnya di Kabupaten Kukar.
"Saya harap para pedagang dapat menjual dagangannya dengan tidak menggunakan bahan berbahaya yang dapat merugikan masyarakat penggunanya," katanya.
"Namun apabila kami menemukan adanya pedagang yang seperti itu maka kami akan melakukan sikap tegas, dan memberikan pembinaan lebih lanjut," tegasnya.
Penulis Aris Joni | Editor: Budi Susilo