Ramadhan 2021

Target Penerimaan Tahun 2021 di Tarakan Rp 4,5 Miliar, Inilah Tata Cara dan Niat Zakat Serta Manfaat

Tahun 2021, Badan Amil Zakat Nasional (Basnas) Kota Tarakan menargetkan dalam pengumpukan zakat. 

Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTARA.COM/ANDI PAUSIAH
Petugas zakat di Baznas Kota Tarakan siap melayani warga yang ingin membayarkan zakat fitrahnya langsung di Baznas Kota Tarakan. TRIBUNKALTARA.COM/ANDI PAUSIAH 

TRIBUNKALTIM.CO, TARAKAN - Tahun 2021, Badan Amil Zakat Nasional (Basnas) Kota Tarakan menargetkan dalam pengumpukan zakat. 

Demikian dikatakan Kepala Kantor Baznas Kota Tarakan, Syamsi Sarman, di minggu pertama puasa, jumlah laporan zakat fitrah yang masuk masih di angka ratusan ribu.

Ia memprediksi kenaikan terjadi di minggu ketiga dan keempat jelang Idulfitri.

Dia jelaskan, tapi biasanya sudah mulai kelihatan juga di minggu kedua setelah gajian.

Baca juga: Ingat Bayar Zakat Fitrah, Keutamaan Zakat Fitrah dan Waktu yang Lebih Afdol Membayar Zakat Fitrah

Baca juga: Penerimaan Zakat di KTT Dibuka Mulai Hari Ini, Berikut Ini Besaran Kadar Zakat Fitrah dan Fidyah

"Sekitar tanggal 3 Mei ke atas setelah gaji atau THR keluar, itu sudah mulai kelihatan," beber Syamsi Sarman kepada TribunKaltara.com.

Ia melanjutkan, adapun besaran zakat fitrah berdasarkan pertemuan dengan Kemenag, Bulog dan Pemkot Tarakan, ditetapkan tiga kategori.

Yakni Rp 25 ribu, Rp 30 ribu dan Rp 35 ribu. Ia menilai besaran zakat tahun ini tak berubah dengan jumlah besaran zakat tahun 2020 lalu.

Tahun lalu besaran zakat fitrah dan zakat harta mencapai Rp 3,5 miliar dari target Rp 4,5 miliar.

"Itu jauh dari target karena tahun 2020 lalu sudah ada pandemi Covid-19. Pas lagi puncak-puncaknya," beber Syamsi.

Adapun tahun lalu khusus untuk zakat fitrah hanya mencapai Rp 1,7 miliar. Secara persentase lanjutnya, baru mencapai 80 persen.

"Mudahan tahun ini bisa mencapai target yakni Rp 2 miliar," jelasnya.

Selain itu di luar dari zakat fitrah yakni zakat harta ditarget Rp 2,5 miliar.

Sehingga total zakat harta dan zakat fitrah ditarget masih sama di angka Rp 4,5 miliar.

Baca juga: Wabup Kukar Rendi Solihin Serahkan Zakat dari Pabrik Semen Merah Putih ke Baznas

Baca juga: Sambut Ramadhan, UPZ Pupuk Kaltim Salurkan Zakat Rp 111,8 Juta Bagi Mustahik di Bontang

Sampai tanggal 19 April 2021, penerimaan zakat baru tembus di angka Rp 2,5 miliar.

"Itu yang rutin didominasi zakat profesi dari potongan gaji pegawai Pemkot Tarakan, pegawai vertikal, TNI/Polri dipotong gajinya di sana," beber Syamsi.

Lanjutnya lagi, total ada 10.000 mustahik yang disasar secara dadakan dan insidentil untuk penyaluran zakatnya. Namun yang rutin lanjutnya tidak sampai 1.000 mustahik.

"Yang rutin ini tiap bulan dibantu. Target masih sama tidak berani mengubah target karena situasinya masih sama masih Covid-19 belum pulih," jelasnya.

Ia melanjutkan, adapun outlet zakat dari Baznas Kota Tarakan sudah dibuat dan menyebar di seluruh wilayah di Tarakan.

Baca juga: NEWS VIDEO Presiden dan Wapres Berzakat Lewat Baznas, Ajak Pejabat Lewat Amil Zakat Resmi

Ia mengimbau warga untuk segera menunaikan zakat fitrahnya sebagai kewajiban umat Islam.

"Kalau untuk nanti yang diterima mustahik tahun ini juga masih sama yakni Rp 200 ribu," sebutnya.

Ia juga menambahkan, manti juga akan digelar Tarakan Berzakat. Kegiatan ini dilakukan serempak di seluruh daerah di Kaltara tak terkecuali pula Provinsi Kaltara.

Jika di Provinsi Kaltara disebut Kaltara Berzakat, di Kota Tarakan disebut Tarakan Berzakat.

Untuk Kaltara berzakat nanti akan dimulai dari Gubernur Provinsi Kaltara, diikuti ASN di tingkat provinsi termasuk unsur forkopimda di sana.

"Di Tarakan, namanya Wali Kota Berzakat. Nanti dilakukan serempak di 3 Mei 2021," pungkasnya. 

Tata Cara dan Niat Zakat Fitrah

Inilah tata cara dan niat zakat fitrah Diri Sendiri dan Semua Keluarga, Dilengkapi manfaat zakat fitrah

Zakat fitrah diwajibkan bagi kaum Muslim yang mampu.

Baik untuk diri sendiri dan orang lain yang wajib dia nafkahi, seperti istri dan anak yang belum baligh.

Membayar zakat juga menjadi wajib bagi kaum Muslim untuk melengkapi serangkaian ibadah di bulan Ramadhan.

Berikut tata cara membayar zakat fitrah dilansir harakahsilamiyah.com:

Ingat Bayar Zakat Fitrah, Keutamaan Zakat Fitrah dan Waktu yang Lebih Afdol Membayar Zakat Fitrah

Bolehkah Beras yang Didapat dari Zakat Digunakan Kembali Untuk Membayar Zakat Fitrah

1. Membayar zakat fitrah dalam bentuk makanan pokok (beras/gandum) atau uang seharga makanan pokok tersebut.

2. Takar makanan pokok tersebut sesuai besaran membayar zakat yakkni 1 sha' atau 2,5 kilogram.

3. Waktu membayar zakat fitrah boleh ditunaikan sejak awal bulan Ramadhan.

Namun pada umumnya bisa dilakukan tiga hari menjelang hari raya Idul Fitri atau akhir Ramadhan.

4. Ketika menyerahkannya maka membaca niat membayar zakat fitrah.

Sebelum membayar zakat, baiknya umat Muslim melafalkan bacaan niat.

Berikut bacaan niat zakat fitrah mulai dari diri sendiri, istri, anak, hingga seluruh anggota keluarga.

Hal ini disampaikan Dosen Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan IAIN Surakarta, Khasan Ubaidillah SPdI MPdI dalam rubrik Tanya Ustaz di Tribunnews.com, :

1. Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri

ﻧَﻮَﻳْﺖُ أَﻥْ أُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻧَﻔْسيْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an nafsi fardhan lillahi ta’ala

Artinya: “Saya niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri fardhu karena Allah Ta’ala.”

2. Zakat Fitrah untuk Istri

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِﻋَﻦْ ﺯَﻭْﺟَﺘِﻲْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an zaujati fardhan lillahi ta’ala

Artinya: “Saya niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku fardhu karena Allah Ta’ala.”

3. Zakat Fitrah untuk Anak Laki-laki

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻭَﻟَﺪِﻱْ … ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an waladi fardhan lillahi ta’ala

Artinya: “Saya niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak laki-lakiku (sebutkan nama), fardhu karena Allah Ta’ala.”

4. Zakat Fitrah untuk Anak Perempuan

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِﻋَﻦْ ﺑِﻨْﺘِﻲْ … ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an binti fardhan lillahi ta’ala

Artinya: “Saya niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak perempuanku (sebutkan nama), fardhu karena Allah Ta’ala.”

5. Zakat Fitrah untuk Semua Keluarga

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَنِّيْ ﻭَﻋَﻦْ ﺟَﻤِﻴْﻊِ ﻣَﺎ ﻳَﻠْﺰَﻣُنِيْ ﻧَﻔَﻘَﺎﺗُﻬُﻢْ ﺷَﺮْﻋًﺎ ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri anni wa an jami’i ma yalzimuniy nafaqatuhum syar’an fardhan lillahi ta’ala

Artinya: “Saya niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku fardhu karena Allah Ta’ala.”

Berikut manfaat zakat fitrah, yang Tribunnews.com kutip dari zakat.or.id:

1. Penyempurna Agama

Seorang muslim sudah sepantasnya untuk memenuhi kebutuhan agamanya.

Sama halnya seperti salat lima waktu yang wajib, zakat juga termasuk wajib karena termasuk dalam rukun Islam.

2. Ladang Pahala

Selain penyempurna agama, berzakat juga bisa menjadi ladang pahala kita, di bulan puasa atau bulan-bulan lainnya.

3. Membangun Diri menjadi Pribadi yang Lebih Baik

Saat kita berzakat, maka terbangun pula diri kita untuk menjadi lebih baik lagi.

Ketika kita memberi biasanya semakin rendah hati juga pribadi kita.

Sehingga dapat menjadi orang yang lebih baik dan bermanfaat untuk orang lain.

4. Tiket Masuk ke Surga

Zakat fitrah juga dapat menjadi tiket pintu masuk kita ke Surga.

Berdasarkan hadis Rasulullah SAW yang artinya:

”Sesungguhnya di surga terdapat kamar yang luarnya dapat terlihat dari dalamnya dan dalamnya dapat terlihat dari luarnya.”

Kemudian ada seorang badui berdiri lantas bertanya, “Kepada siapa (kamar tersebut) wahai Rasulullah?”

Beliau bersabda, “Bagi orang yang berkata baik, memberi makan (di antaranya lewat zakat), rajin berpuasa, salat karena Allah di malam hari di saat manusia sedang terlelap tidur.” (HR. Tirmidzi)

5. Mempererat Tali Persaudaraan

Membayar zakat fitrah berarti kita berinteraksi dengan orang-orang yang membutuhkan zakat.

Semakin kita mengetahui kondisi para penerima zakat, maka semakin kuat juga tali persaudaraan kita.

6. Penambah Harta

Allah berfirman ”Katakanlah: “Sesungguhnya Tuhanku melapangkan rezeki bagi siapa yang dikehendaki-Nya di antara hamba-hamba-Nya dan menyempitkan bagi (siapa yang dikehendaki- Nya)”.

Barang apa saja yang kamu nafkahkan, maka Allah akan menggantinya dan Dia-lah pemberi rezeki yang sebaik-baiknya.” (QS Saba’: 39).

7. Membantu Orang yang Kesulitan

Mengeluarkan zakat fitrah juga berarti memberikan bantuan untuk orang lain terutama 8 golongan penerima zakat yang telah tertera dalam Surat At Taubah ayat 60.

Semakin kita banyak berzakat maka semakin banyak pula kita bantu banyak orang.

8. Pembersih Diri

Zakat juga memiliki arti seperti pembersih diri. Sebagaimana firman Allah SWT:

“Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka dan mendoalah untuk mereka.

Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (QS. At Taubah: 103).

9. Mengurangi Kecemburuan Sosial

Dalam menunaikan zakat fitrah, tentu ada aturannya terlebih dahulu.

Seorang amil zakat sudah seharusnya dapat membagikan dana zakat sesuai dengan porsi masing-masing.

10. Sarana Penghapus Dosa

Selain menyucikan, zakat juga sering disebut sebagai penghapus dosa.

Seperti dalam Firman Allah pada Surat At Taubah 103:

“…zakat itu kami membersihkan dan mensucikan mereka…” Oleh karena itu, sering-seringlah kita berzakat sebagai sarana penghapus dosa kita.

Berita tentang Ramadhan

Berita tentang Tarakan

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tata Cara dan Niat Bayar Zakat Fitrah, Lengkap dengan Latin dan Artinya

Penulis Andi Pausiah | Editor: Budi Susilo

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved