Berita Malinau Terkini

Penerbangan Sepi Selama Ramadhan, Pihak Bandara Kol RA Besing Akui tak Ada Lonjakan Penumpang

Pemerintah RI melarang aktivitas mudik lebaran melalui Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 nomor 13/2020 tentang peniadaan mudik hari raya

Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD SUPRI
Suasana di landasan pacu Kolonel RA Bessing Kecamatan Malinau Kota, Kabupaten Malinau, Provinsi Kalimantan Utara, beberapa hari lalu.TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD SUPRI 

"Soal pihak-pihak yang dikecualikan, diatur lebih rinci oleh pemangku kebijakan di daerah. Kebetulan siang ini kita rapat virtual bersama Gubernur dan kepala daerah di Kaltara," ucapnya.

Baca Juga: Cegah Klaster Baru Covid-19 dengan Tidak Mudik Lebaran Dulu

Baca Juga: Larangan Mudik Lebaran 2021, Plat Nomor Polisi KU Diperbolehkan Masuk Kalimantan Utara

Berdasarkan Adendum SE Satgas Penanganan Covid-19 RI, kriteria dan persyaratan khusus PPDN diatur lebih lanjut oleh pemerintah kabupaten/kota, provinsi dan kementerian/lembaga dengan menerbitkan instrumen hukum yang selaras dengan SE tersebut. (*)

Berita tentang Malinau

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved