Berita Berau Terkini

Ringkus 4 Pengedar Sabu, Polres Berau Juga Amankan Barang Bukti Seberat 871.78 Gram

Jajaran Satresnarkoba Polres Berau, Kalimantan Timur berhasil membekuk 4 terduga pelaku pengedar narkoba jenis sabu

Penulis: Ikbal Nurkarim | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/IKBAL NURKARIM
Polres Berau menggelar rilis pengungkapan kasus peredaran narkoba jenis sabu di Berau, Kamis (29/4/202).TRIBUNKALTIM.CO/IKBAL NURKARIM 

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Jajaran Satresnarkoba Polres Berau, Kalimantan Timur berhasil membekuk 4 terduga pelaku pengedar narkoba jenis sabu, yang beraksi di wilayah hukum Polres Berau, Kamis (29/4/2021).

Empat pelaku yang diamankan masing-masing berinisial ZU (27) KA (37), AD (25) dan JU (30).

Kapolres Berau AKBP Edy Setyanto Erning mengatakan, keempat tersangka diringkus di tiga lokasi berbeda saat dilakukan pengungkapan kasus narkotika yang beratnya mencapai 871.78 gram.

Baca Juga: Polres PPU Berhasil Ungkap 5 Kasus Narkoba Selama Bulan April, Ini Nama Pelaku

Baca Juga: Polres Kukar Ingatkan Warga untuk Lapor Jika Ada Transaksi Narkoba, Identitas Saksi Dirahasikan

Ia menjelaskan,  pengungkapan ini berawal pada Jumat 23 April sekitar pukul 14.00 Wita, petugas Sat Resnarkoba Polres Berau mendapatkan Informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Poros Berau-Bulungan KM 51 Kecamatan Gunung Tabur sering dijadikan transaksi gelap Narkotika jenis sabu.

"Kemudian personel Sat Resnarkoba langsung melakukan penyelidikan tepatnya di warung makan sebelah kiri jalan sebelum gapura perbatasan Berau - Bulungan dan pada hari Sabtu tanggal 24 April 2021 pukul 02.00 Wita.

Anggota mencurigai seseorang yang duduk di depan warung makan, tidak lama kemudian satu unit truk singgah di sekitar warung makan dan orang tersebut mendatangi seseorang yang baru turun dari truk tersebut," jelas Kapolres.

Baca Juga: Tak Kapok, Residivis Narkoba di Balikpapan Kembali Ditangkap, Simpan 4 Paket Sabu di Dashboard Motor

Baca Juga: Kapolres Nunukan Minta Mabes Polri Bentuk Satgas Khusus Tangani Penyelundukan Narkoba di Perbatasan

"Karena curiga anggota tim Sat Resnarkoba mendekati truk tersebut tiba-tiba 1 orang terangka berinisial ZU yang turun dari truck langsung berusaha melarikan namun langsung bisa ditangkap, sementara seseorang yang diduga sebagai menerima sabu lari masuk dalam hutan," tuturnya.

Edy mengungkapkan ketika dilakukan penggeledahan di truck tersebut ditemukan barang bukti yang diduga sabu sebanyak 4 poket besar, selanjutnya barang bukti dan dua tersangka digelandang ke Mapolres Berau untuk dilakukan pengembangan.

"Setelah dilakukan pengembangan kasus sebelumnya, dari ZU dan KA di dapat informasi bahwa akan ada transaksi narkoba di Kecamatan Sambaliung.

Pada Selasa 27 April sekitar pukul 02.00 Wita, personel Satresbarkoba melakukan pemantauan disekitar lokasi di simpang 3 Jalan Raja Alam 1 Sambaliung Kab Berau," lanjut Kapolres.

"Kemudian, sekitar pukul 03.30 Wita, datang 2 orang berboncengan dengan menggunakan 1 unit R2 yang berhenti di persimpangan jalan Raja Alam tepatnya di depan Ponpes Al-Kholil, saat didatangi orang tersebut metarikan diri, sehingga terjadi kejar mengejar dan berhasil mengamankan tersangka berinisialAD (25)," jelasnya lagi.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved