Berita Balikpapan Terkini
Zona Zero Tolerance Berlaku di Balikpapan, Pemkot akan Siapkan Shuttle Bus di Gedung Parkir
Pemerintah Kota Balikpapan menjanjikan penggunaan sejumlah kantong parkir bagi warga terdampak Zona Zero Tolerance.
Penulis: Miftah Aulia Anggraini |
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN- Pemerintah Kota Balikpapan menjanjikan penggunaan sejumlah kantong parkir bagi warga terdampak Zona Zero Tolerance.
Walikota Balikpapan Rizal Effendi mengatakan, pemerintah kota akan memfasilitasi kantong parkir, seperti halnya pemanfaaran gedung parkir Klandasan dan beberapa kantong parkir di sektor usaha swasta.
"Di gedung parkir akan ditaruh Shuttle Bus dan sebagainya," kata Rizal Effendi seraya memberikan solusi, Kamis (29/4/2021).
Sebagaimana diketahui, penerapan Zona Zero Tolerance terus mendapat protes warga Jalan Jenderal Sudirman.
Adapun warga dua lingkungan yakni RT 06 dan RT 21 Klansasan Ilir mengaku sangat terdampak dengan adanya kebijakan itu.
Baca juga: Manajemen Plaza Balikpapan tak Beri Fasilitas Parkir Gratis Warga Terdampak Zona Zero Tolerance
Mereka yang mayoritas merupakan seorang pedagang, bahkan mengeluhkan penurunan omzet hingga 80 persen.
Kendati demikian, pemerintah tetap melaksanakan kebijakan Zona Zero Tolerance sesuai dengan rencana.
Saat ini, penerapan Zona Zero Tolerance masih dalam tahap sosialisasi dan edukasi hingga waktu yang belum ditentukan.
Keputusan tersebut muncul usai Walikota mengadakan rapat bersama dengan jajaran Forkompinda Kota Balikpapan.
"Kalau nanti penilaian Satlantas dan Dishub sudah memadai maka akan dimulai tahapnya," ucapnya.
Baca Juga: Zona Zero Tolerance di Balikpapan, Wakil Ketua DPRD Subari: Kita Cari Win Win Solution
Walikota Tetap Berlakukan Zona Zero Tolerance, Meskipun Diprotes Warga
Pelaksanaan Zona Zero Tolerance (ZZT) di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur, tetap berjalan sesuai rencana.
Kebijakan itu diputuskan oleh Walikota Balikpapan Rizal Effendi usai menggelar rapat bersama jajaran Forkompinda di Kota Balikpapan.
Ia mengatakan, kesimpulan itu diambil tanpa mengurangi hormat dan apresiasi terhadap aspirasi masyarakat sekitar.
"Rapat Forkompinda mengambil kesimpulan pelaksanaan Zero Tolerance dilaksanakan sesuai dengan rencana," ujarnya kepada Tribunkaltim.co pada Rabu (28/4/2021).
Sebagaimana diketahui, kebijakan penerapan Zona Zero Tolerance terus mendapat protes warga.
Baca Juga: Jadwal Walikota Balikpapan Rizal Effendi untuk Putuskan Nasib Warga Terdampak Zona Zero Tolerance
Adapun warga dua lingkungan yakni RT 06 dan RT 21 Klansasan Ilir mengaku sangat terdampak dengan adanya kebijakan itu.
Mereka (warga) yang mayoritas merupakan seorang pedagang, bahkan mengeluhkan penurunan omzet hingga 80 persen.
Sementara itu, saat disinggung mengenai permintaan warga yang ditolak, Walikota Balikpapan Rizal Effendi tak bicara banyak.
"Bukan ditolak, kita tetap menghargai. Kita bersama-sama harus menjadikan kota tertib lalulintas," tutur Rizal Effendi.
Menurutnya, masyarakat Kota Balikpapan harus menunjukkan tindakan tertib lalulintas sebagai perilaku wajah kota.
Baca Juga: Polda Kaltim Sosialisasikan Zona Zero Tolerance di Kawasan Jalan Nasional Daerah Balikpapan
Sebab, Balikpapan telah dianggap menjadi salah satu kota terbaik di Indonesia dalam hal kawasan tertib lalulintas.
Terlebih dengan penghargaan yang telah diraih. Yakni berhasil menyandang Wahana Tata Nugraha sebanyak 23 kali.
Wahana Tata Nugraga Kencana sebanyak dua kali dan dalam menjadi kota terbaik dalam penilaian IRSA.
"Perilaku lalu lintas harus ditunjukkan. Kita juga mengantisipasi dengan menjadi bagian penting pembangunan Ibu Kota Negara," terang Rizal Effendi.
Kendati demikian, penerapan Zona Zero Tolerance di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Balikpapan, masih dalam tahap edukasi dan sosialisasi.
Jika pun ada uji coba penggunaan ETLE, maka hanya akan bersifat peneguran saja.
Pelanggar tidak akan dikenakan penindakan seperti denda.
Baca Juga: Penerapan Zona Zero Tolerance di Jl Sudirman Tuai Protes, Warga Datangi Mapolresta Balikpapan
Warga Menolak, Layangkan Surat Terbuka
Berita sebelumnya. Sejumlah masyarakat khususnya RT 05 dan 06, Kelurahan Klandasan Ilir, Balikpapan Kota melayangkan protes terhadap penerapan kebijakan zona zero tolerance sepanjang ruas Jalan Jenderal Sudirman, Balikpapan.
Sebelumnya, mereka yang menamakan diri Forum Warga Jalan Jenderal Sudirman Bersatu sempat mendatangi Makopolresta Balikpapan, beberapa waktu lalu.
Ketika itu, mereka disambut Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol Turmudi dan Kasat Lantas Polresta Balikpapan, Kompol Irawan Setyono.
Namun akibat tak membuahkan hasil, forum warga tersebut kemudian pulang dengan gigit jari.
Hanya saja disepekati, mereka akan dipertemukan dengan Walikota Balikpapan Rizal Effendi terkait jalan tengah atas kontra kebijakan itu.
Namun hingga kini, mereka tak mendapatkan panggilan untuk kembali duduk bersama.
Lantas mereka merencanakan untuk menyampaikan aspirasi kembali pada Selasa (27/4/2021) lusa di tiga tempat, yakni Makopolresta Balikpapan, Kantor DPRD Balikpapan dan Kantor Walikota Balikpapan.
Disamping itu, mereka membuat surat terbuka yang ditujukan langsung kepada Kapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
Dalam surat tersebut, forum tersebut meminta untuk ada peninjauan ulang terhadap kebijakan zona zero tolerance.
Sebab kebijakan itu dinilai melumpuhkan ekonomi yang kemudian membuat angka pengangguran membengkak.
Ketua RT 06 Kelurahan Klandasan Ilir, Lukman Hendra menuturkan bahwa tanah tersebut merupakan tanah milik nenek moyangnya yang diwariskan secara turun-temurun.
Kemudian jadilah tanah tersebut dijadikan ruas jalan nasional yang tidak ada sosialisasi.
"Kami tidak pernah menolak ataupun menghambat perkembangan kota, tetapi kami juga mohon jika membuat program kerja janganlah merugikan," ujar Lukman saat ditemui, Minggu (25/4/2021).
Kepada Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, pihaknya meminta kebijakan agar diperhatikan mengenai efek yang dapat diterima jika zona zero tolerance tetap diberlakukan.
"Kami hanya memohon agar dapat diberikan parkir pararel satu baris, karena jalan ini terdapat ratusan pelaku usaha UMKM, dapat dibayangkan akan hancurnya ekonomi dari para pelaku ekonomi jika tidak dapat diberikannya kami dapat parkir pararel 1 baris," ucapnya.
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Rahmad Taufiq