Hari Buruh Internasional
Dialog May Day 1 Mei 2021, Serikat Buruh di Samarinda Bahas Isu Perusahaan Menunggak BPJS
Tidak adanya aksi hari buruh internasional (May Day) pada Sabtu (1/5/2021) besok, sudah disepakati oleh perwakilan serikat pekerja.
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Tidak adanya aksi hari buruh internasional (May Day) pada Sabtu (1/5/2021) besok, sudah disepakati oleh perwakilan serikat pekerja atau buruh di Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur.
Serikat pekerja-buruh di Ibu Kota Kaltim ini bersepakat saat datang di Mako Polresta Samarinda, Jalan Slamet Riyadi, Kelurahan Karang Asam Ulu, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda untuk tidak ada aksi turun ke jalan esok hari.
Dan diganti dengan dialog yang akan diselenggarakan di Hotel Harris bersama dengan pihak Disnakertrans Provinsi Kaltim dan BPJS perwakilan Samarinda.
Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Federasi Serikat Pekerja (FSP) Kahutindo Kaltim, Sukarjo saat ditanya issue apa yang akan dibawa pada dialog besok (1/5/2021) menjelaskan kisi-kisinya.
Baca Juga: Warga Samarinda Mengeluh dalam Pelayanan Air Bersih, Akademisi Unmul Angkat Bicara
"Diupayakan besok pada May Day nanti akan dilakukan dialog tentang Ketenagakerjaan. Dengan tema bahwa pekerja dan keluarganya tetap mendapatkan pelayanan jaminan kesehatan ketika perusahaan menunggak pembayaran," paparnya, Jumat (30/4/2021) sore.
Lebih lanjut Sukarjo menjelaskan mengapa issue ini dibawa dalam dialog besok.
Disini serikat pekerja-buruh melihat apakah ada solusi-solusi, lantaran selama ini ketika perusahaan menunggak pembayaran, pekerja tidak dapat mendapatkan pelayanan, baik itu BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan.
"Kita berharap saat dialog ada jawaban, ketika jawaban sesuai kita inginkan maka untuk apa kita turun ke jalan. Action kita tergantung dialog besok," katanya.
Baca Juga: Dugaan Penipuan dan Penggelapan Dana Investasi 212 Mart, Tim Advokasi Melapor ke Polresta Samarinda
"Artinya jika perusahaan menunggak jangan buruh menjadi korban dan juga pengusaha punya beban," tegas Sukarjo.
"Disisi lain BPJS nyaman-nyaman saja mau pekerja atau perusahaan menunggak mereka tetap mendapatkan nilai-nilai itu," imbuhnya.
Oleh karenanya Sukarjo mewakili yang hadir pada sore hari ini juga meminta agar hal seperti yang dipaparkannya diatas tidak boleh terjadi.
"Kalau nyaman, ya nyaman semua jangan ada korban dan jangan ada beban," timpalnya.
Dia menggambarkan bahwa hal yang paling urgent adalah mengenai BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan.
Fokus pihaknya adalah ketika perusahaan menunggak bayar, misalnya BPJS Ketenagakerjaan itu, jangan sampai memutuskan pelayanan apabila terjadi peristiwa.
"Misalnya saat pekerja mengalami kecelakaan kerja dan dirawat di rumah sakit, BPJS Ketenagakerjaan tidak bertanggung jawab untuk membayar biayanya," bebernya.
"Lalu dibebankan kepada pengusaha, jika dibebankan kepada pengusaha seperti apa ? Akhirnya korbannya adalah pekerja-buruh," sambungnya.
Belum lagi jika meninggal dunia, ahli waris yang berhak mendapatkan haminan kematian tenaga kerja, tetapi tidak bisa menerima atau dicairkan ketika perusahaa ada tunggakan.
Sukarjo secara jelas menyebut ada kasus perusahaan yang menunggak bayar dan pekerja-buruh menjadi korbannya.
Untuk kasus terjadi ketika perusahaan menunggak bayar, maka BPJS tidak memberikan pelayanan, akibatnya pekerja tidak mendapatkan hak pelayanan jaminan sosial.
"Untuk perusahaan ada beberapa di Kalimantan Timur, untuk di Samarinda itu ada PT Segara Timber dan PT Kalindo Etam," pungkasnya.
Tiada Lakukan Aksi
Pada tanggal 1 Mei 2021, setiap tahunnya diperingati Hari Buruh Internasional (May Day).
Momen May Day atau Hari Buruh Internasional ini selalu diperingati setiap tanggal 1 Mei.
Dan biasanya diikuti dengan aksi unjuk rasa menuntut kelayakan hidup para buruh atau pekerja di Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur.
Di Ibu Kota Provinsi Kalimantan Timur, Samarinda sendiri, aksi May Day dipastikan tidak dilakukan.
Baca Juga: Satgas Covid-19 Berau Khawatirkan Para Buruh Lepas Masker Saat Unjuk Rasa di Kantor Bupati
Hal ini setelah adanya pertemuan pada Jumat (30/4/2021) sore hari ini oleh Serikat Pekerja dengan pihak Polresta Samarinda.
Demikian dibeberkan oleh Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Federasi Serikat Pekerja (FSP) Kahutindo Kaltim, Sukarjo saat ditemui Tribunkaltim.co di Kota Samarinda.
Dia mengatakan, May Day sebagai momentum buruh merayakan tentang pergerakan dan kemenangan.
Serta dia dan beberapa rekan yang hadir tetap akan terus berjuang demi hak para buruh.
Baca Juga: BREAKING NEWS Ratusan Buruh dari Federasi Hukatan KSBSI Berau Unjuk Rasa di Kantor Bupati
"Kami yang di Kaltim akan tetap memperjuangkan hak-hak yang selama ini menjadi permasalahan sekitar," sebut Sukarjo.
May Day dipastikan tidak ada aksi lanjutnya, Sukarjo, sudah bersurat dan disampaikan pihaknya untuk pemberitahuan aksi pada tanggal 3 Mei mendatang.
Namun ada pihak melakukan upaya-upaya bagaimana agar tidak melakukan aksi, tetapi hal tersebut coba dikomunikasikan.
"Apakah tetap ada aksi atau tidak, kami sudah komunikasikan. Dan akhirnya 1 Mei besok akan ada dialog terbuka bersama buruh," tegas Sukarjo.
Baca Juga: Kronologi Tuntutan Buruh kepada PT PSP Samarinda versi Kuasa Hukum TKBM Komura
Dari dialog yang akan diselenggarakan pada May Day besok, dia berharap jawaban yang diberikan pemangku kepentingan.
Termasuk perusahaan yang menaungi para buruh adalah solusi yang lahir untuk kepentingan dan kesejahteraan buruh.
"Kita berharap saat dialog ada jawaban, ketika jawaban sesuai kita inginkan maka untuk apa kita aksi," ungkapnya.
"Jadi untuk aksi ada atau tidak itu tergantung dengan hasil dialog besok," sambungnya.
Berita terkait Hari Buruh Internasional
Penulis M Fairoussaniy | Editor: Budi Susilo