Breaking News

Ibu Kota Negara

Mengurangi Beban Negara Bangun Ibu Kota Baru di Kaltim, Indonesia Ingin Korea Network Ikut Bantu

Rencana pemindahan Ibu Kota Negara Indonesia dari Jakata ke Kalimantan Timur di Penajam Paser Utara dan sebagian di Kutai Kartanegara.

Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa bersama Juru Bicara Presiden RI Fadjroel Rachman dan Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor berkunjung ke titik nol pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) dan titik lokasi Istana Negara pada Senin, (12/4/2021).TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO 

Bamsoet mengatakan tiga tenaga ahli Korea Selatan yang berpengalaman dalam pembangunan Kota Sejong telah bekerja di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat sejak Februari 2020. 

Namun hingga kini, menurut Indonesia - Korea Network, para ahli serta 29 lembaga publik dan perusahaan Korea Selatan yang akan membantu pembangunan dan pemindahan Ibu Kota Negara belum dimanfaatkan secara maksimal.

"Karenanya perlu revitalisasi sistem kerjasama agar Indonesia - Korea Network bisa berfungsi maksimal. Sehingga bisa memudahkan Indonesia mewujudkan Ibu Kota Negara yang bersifat smart city, inclusive city, dan sustainable city," pungkasnya. 

Pemohon Izin Usaha dan IMB di Sepaku Naik

Berita sebelumnya. Sejak ditetapkan menjadi Ibu Kota Negara yang baru pada 26 Oktober 2019 lalu, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, perkembangan ekonomi meningkat.

Hal itu itu dikatakan oleh Capat Sepaku, Risman Abdul, peningkatan perekonomian terjadi setelah ditetapkannya Ibu Kota Negara.

Peningkatan terjadi secara signifikan pada pengajuan Izin Usaha dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di lokasi yang menjadi cikal bakal Ibu Kota Negara nantinya.

Baca Juga: Telkom Beber Kesiapan Infrastruktur Telekomunikasi Ibu Kota Negara RI di Kalimantan

Baca Juga: Selaras dengan Ibu Kota Negara, Presiden Jokowi Ingin Pembangunan Provinsi Berkonsep Smart Indonesia

"Sangat signifikan jika dipresentasikan mungkin ada 200 persen dari biasanya, kami sudah terima pengajuan hingga ribuan dari sebelum-sebelumnya dari tahun 2018 itu belum ada pungutan masih 0 rupiah," kata Risman dalam waktu dekat ini.

Bukan hanya masyarakat lokal, melainkan warga luar daerah berbondong-bondong mengajukan izin usaha dan IMB.

Disebutkan Risman, usai ditetapkan menjadi Ibu Kota Negara pemohon izin usaha dan IMB mencapai 8,000 pemohon, tetapi saat ini yang sudah terealisasikan sejumlah 3,000 pemohon.

"IMB yang lebih banyak pemohonnya, jenis-jenisnya banyak mulai dari bangunan rumah, toko-toko kelontong," sebut dia.

Baca Juga: Isu Lahan Warga Masuk Kawasan Ibu Kota Negara, Gubernur Kaltim Isran Noor: Itu Urusan Kecil

Baca Juga: Menteri Suharso Monoarfa Bocorkan Kriteria Bos Ibu Kota Negara RI di Kalimantan, Simpan Nama Calon

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved