Berita Kukar Terkini
DPRD Kukar Tekankan Perusahaan Harus Salurkan THR ke Karyawan Paling Lambat H-7 Lebaran
Menjelang H-8 Lebaran idul fitri 1442 H di tahun 2021 ini, Ketua DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) Abdul Rasid mengingatkan
Penulis: Aris Joni | Editor: Budi Susilo
Melanjutkan edaran itu Wakil Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Rendi Solihin menegaskan tidak ada kegiatan open house.
Juga tidak boleh melaksanakan halal bihalal secara terbuka di perayaan Idul Fitri tahun ini.
Baca juga: Pemprov Kaltim Ingatkan ASN Dilarang Cuti pada 6-17 Mei, Open House Pejabat Juga Ditiadakan
Baca juga: Open House Lebaran di Kalimantan Timur Dilarang, Wagub Kaltim Hadi Mulyadi: Sabar dan Tidak Mudik
Hal tersebut ucap dia, bertujuan untuk mencegah penyebaran covid-19 selama pandemi.
“Gak boleh, itu instruksi jelas dari Mendagri bilang gak boleh,” tegasnya. Rabu, (5/5/2021).
Lanjutnya, dalam edaran tersebut ditegaskan bahwa tidak diperbolehkan kegiatan halal bihalal di hari raya Idul Fitri.
“Karena halal bihalal itu yang memungkinkan sekali orang bersentuhan dan tidak menerapkan protokol kesehatan dengan baik,” ungkapnya.
Baca juga: Lebaran Idul Fitri di Tengah Pandemi Corona Samarinda, Gelar Open House tapi Sepi Kunjungan
Namun ucap dia, pelarangan halal bihalal tersebut untuk kegiatan yang bersifat terbuka dan mengumpulkan orang banyak, kecuali lingkup keluarga inti.
“Kecuali lingkup keluarga inti,” pungkasnya.
Penulis Aris Joni | Editor: Budi Susilo