Lebaran Idul Fitri 2021
Berikut 14 Perusahaan di Penajam Paser Utara yang Bayar THR ke Karyawannya
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Suhardi, melalui Kabid Hubungan Industrial
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Suhardi, melalui Kabid Hubungan Industrial Disnakertrans PPU, Ismail mengatakan kepada Tribunkaltim.co.
DIa jelaskan, belum menerima laporan krusial terkait pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) keagamaan tahun 2021.
"Sampai hari ini kami berlu mendapati laporan yang krusial atau mengkhawatirkan terkait dengan pembayaran THR dan Hingga saat ini belum ada lagi laporan terkait pembayaran THR kepada karywaan jadi saya anggap Penajam Paser Utara masih aman ya," kata Ismail, Jumat (7/5/2021).
Ismail mengaku sempat khawatir terhadap dua perusahaan besar yaitu perusahaan dibudang industri dan perkebunan.
Baca Juga: Dealer Astra Motor di Balikpapan Bagi-bagi THR, Beli Honda Cashback Hingga Rp 1,5 Juta
Kendati khawatir tidak membayar THR, pihaknya memantau dua perusahaan tersebut.
"Saya ga bisa sebutkan, tetapi mereka sudah mencabut atau menyampaikan kesanggupan membayar THR, mereka sudah menyatakan sikap dan mau membayar full," ujarnya.
Dirinya mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum menerima surat dari perusahaan-perusahaan yang menunda pembayaran THR di Kabupaten PPU.
"Belum ada informasi yang menunda THR, karena kita menunggu H-7 idul Fitri, tapi belum ada pelaporan sampai saat ini," ujarnya.
Baca Juga: Disnaker Bontang Belum Menerima Aduan dari Pekerja, 5 Perusahaan Telah Membayar THR
Pihaknya juga telah menyampaikan kepada perusahaan perusahaan yang ada di Penajam Paser Utara untuk melampirkan surat keterangan bersama.
Atau Berita acara jika ada penundaan pembayaran THR atau pembayaran hanya 50 persen dengan karyawan masing-masing.
Ismail menyebut terdapat kurnag lebih 21 perusahaan besar yang ada di Penajam Paser Utara.
Dari 21 perusahaan tersebut memiliki banyak anak perusahaan hingga mencapai total 60 perusahaan.
Baca Juga: Pemkot Bontang Siapkan Rp 1,9 Miliar, THR Tenaga Honorer Sesuai Kinerja, Segini Besaran Maksimalnya
Dipaparkan oleh Ismail, untuk data perusahaan yang telah membayar THR ada sebanyak 14 perusahaan.
Data saat ini sudah dibayar dan menyetor, ini sudah nyata membayar THR ada 14 perusahaan di Penajam Paser Utara.
"Jadi masih kurang 6 sampai 7 perusahaan dan saat ini masih kami tunggu informasi," kata dia.
Inilah daftar rekap pembayaran THR Keagamaan Kabupaten Penajam Paser Utara tahun 2021.
Sebagai berikut:
1. PT Bintang Babulu Mandiri
2. CV Venus
3. PT Mitra Mulia Mahakam
4. PT Mega Hijau Bersama
5. PT Noor Asni Naga Jaya
6. PT Fajar Surya Swadaya
7. PT Sumber Bunga Sawit Lestari
8. PT Catur Manunggal Hidup Sejahtera
9. PT Intan Gelora Perkasa
10. PT Bagus Jaya Mandiri
11. PT Tiga Niaga Energi
12. PT Satria Elang Nusantara
13. PT Karunia Rimba Jaya
14. PT Kebun Mandiri Sejahtera-Penajam Estate
THL di Penajam Paser Utara Dapat THR
Kalangan Tenaga Harial Lepas (THL) atau Honorer pada bulan suci Ramadan 1442 Hijriah di Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur bakal peroleh penghasilan hari raya.
Kali ini Pemerintah Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) sudah memastikan akan memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kapada honorer.
Demikian disampaikan oleh Plt. Sekretaris Daerah (Sekda) PPU, Muliadi kepada Tribunkaltim.co pada Selasa (27/4/2021).
Baca Juga: Dealer Astra Motor di Balikpapan Bagi-bagi THR, Beli Honda Cashback Hingga Rp 1,5 Juta
Baca Juga: Disnaker Malinau Bakal Buka Posko THR 2021, Pekerja Boleh Adukan Perusahaan yang tak Bayar
Dia menyatakan, pihaknya belum memberikan bocoran berapa besarsan terkait dengan besaran THR untuk honorer.
"Tenaga Honorer dari tahun sebelumnya kan dapat THR, tentu tahun ini tenaga honorer mestinya juga dapat, tapi saya belum lapor ke Pak Bupati," kata Plt. Sekda, Selasa (26/4/2021).
Sementara lanjut Muliadi, untuk besaran THR untuk tenaga honorer masih akan dibahas di lingkungan pemerintah Penajam Paser Utara dalam waktu dekat ini bersama dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Baca Juga: Posko Aduan THR di Balikpapan Segera Buka, Akhir Pekan Siap Layani via Hotline
Baca Juga: Disnakertrans Kutim Buat Posko Pengaduan THR, Sudah Berkomunikasi dengan Bupati Kutai Timur
"Kami akan bahas dulu mengenai besarannya, karena pemberian THR itu merupakan kebijakan daerah," katanya.
Sehingga besarannya juga harus disesuaikan dengan kemampuan daerah.
"Sebab kondisi (keuangan) PPU dari tahun sebelumnya dan saat ini pasti berbeda karena pandemi Covid-19, " kata Muliadi.
Baca Juga: THR PNS Cair Lebih Cepat, Cek Besaran Uang yang Diterima, THR Dibayar Penuh tanpa Potongan
Baca Juga: Posko THR Baru 2 Hari Dibuka, Disnakertrans Kaltara Belum Terima Laporan Pengaduan
Kembali ke tahun 2020, tenaga honorer memperoleh THR senilai Rp 1 juta per THL dengan anggaran yang digelontorkan oleh pemerintah sebesar Rp 4 miliar.
Sementara untuk ASN anggaran dikeluarkan sebesar Rp 15,1 miliar.
Dan besaran THR yang diperorel sebesar satu bulan gaji pokok yang diberikan sebelum hari raya.
Berita tentang THR Lebaran 2021
Berita tentang Penajam Paser Utara
Penulis Dian MS | Editor: Budi Susilo