Lebaran Idul Fitri 2021

Hilal di Tarakan tak Tampak, 12 Mei 2021 Tetap Puasa, Walikota Khairul: Panasi Buras Kembali

Pemantauan hilal penetapan 1 Syawal 1442 Hijriah dilaksanakan serentak di masing-masing wilayah di seluruh Indonesia

Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTARA.COM/ANDI PAUSIAH
Walikota Tarakan, Khairul, saat melaksanakan rukyatul hilal di Taman Berlabuh, Kota Tarakan, Provinsi Kalimantan Utara pada Selasa (11/5/2021).  

TRIBUNKALTIM.CO, TARAKAN - Pemantauan hilal penetapan 1 Syawal 1442 Hijriah dilaksanakan serentak di masing-masing wilayah di seluruh Indonesia.

Tak terkecuali pula di Kota Tarakan, Provinsi Kalimantan Utara

Pemantauan hilal digelar Kantor Kemenag RI Kota Tarakan dan turut pula dihadiri langsung Wali Kota Tarakan, dr. Khairul pada Selasa (11/5/2021).

Pemantauan hilal dilakukan di Taman Berlabuh Kota Tarakan, saat matahari terbenam.

Baca Juga: Harga Sembako di Tarakan, 5 Hari Sebelum Idul Fitri, Cabai Masih Rp 130 Ribu dan Ayam Rp 45 Ribu

Rukyatul hilal sendiri dikatakan Wali Kota Tarakan, dr.Khairul, M.Kes, bagian dari tata cara sunnah Rasulullah SAW.

Jika tak bisa melihat titik derajat hilal maka digenapkan menjadi 30 hari pelaksanaan ibadah puasa.

"Sehingga apapun itu, karena bagian ritual pemerintah maka harus dilakukan," beber dr. Khairul, M.Kes.

Ia melanjutkan, pelaksanaan rukyatul hilal di hari ke-29 hari ini belum berbuah hasil. Sehingga lusa baru bisa melaksanakan Idulfitri.

Baca Juga: Zakat Fitrah di Tarakan Mulai Didistribusikan ke Mustahik, Simak Besaran yang Diterima Per KK 

"Kemungkinan buras yang sudah dibungkus ini mau tidak mau dipanasi kembali," urai Wali Kota Tarakan yang dikenal hobi berguyon ini.

Ia melanjutkan, rukyatul hilal ini menandakan Ramadan akan segera pergi.

Dan sebentar lagi akan dilaksanakan hari kemenangan umat Islam yakni pelaksanaan 1 Syawal Idulfitri 1442 Hijriah.

"Saya atas nama pribadi memohon maaf kepada semuanya. Kepada masyarakat, dalam pergaulan kurang berkenan. Mudahan kita semua masih bisa bertemu di Ramadan berikutnya," harapnya.

Baca Juga: Larangan Mudik Tarakan, Aturan Kapasitas 50 Persen Kursi tak Masuk Permenhub Nomor 13 Tahun 2021

Sementara itu di lokasi yang sama, dikatakan Kepala Kantor Kemenag RI, H.Shaberah, sama seperti tahun-tahun sebelumnya, pemantauan hilal kali ini kembali terhalang oleh awan tebal yang berlokasi di bagian barat Tarakan.

Sehingga, lanjut H. Shaberah, kemungkinan untuk melihat hilal sangat kecil.

"Alasannya, sesuai laporan BMKG Kota Tarakan, mines lima derajat. Sementara kalau dia di bawah dua derajat saja sudah sulit terlihat hilalnya," ungkap H. Shaberah.

Namun ini adalah tugas rutin yang harus dilaksanakan Kemenag Tarakan. Harus rukyat dan wajib dilaksanakan seluruh kantor Kemenag di daerah.

Baca Juga: Enam Motoris dan ABK di Tarakan Uji Swab, KKP dan KSOP tak Temukan 40 Penumpang yang Reaktif

"Siapa tahu ada yang berhasil melihat hilalnya. Kalau ada keajaiban hari ini walaupun mines lima derajat, besok sudah bisa lebaran," urainya bercanda.

Lebih lanjut ia membeberkan, keputusan pelaksanaan Idulfitri esok hari diserahkan sepenuhnya dari hasil sidang isbat di Kemenag RI hari ini.

Jika memang tidak ada instruksi dari pemerintah pusat maka puasa umat Islam dibulatkan menjadi 30 hari.

Artinya esok hari pada Rabu (12/5/2021) masih harus menjalankan puasa. Barulah pada Kamis (13/5/2021) pelaksanaan salat Idulfitri 1442 Hijriah.

Baca Juga: Angka Kemiskinan di Tarakan Naik Setelah Pandemi Covid-19 Merebak Luas

"Artinya pelaksanaan Idulfitrinya bersamaan dan mudahan bisa lebih meriah kalau salatnya bersama-sama," urai H. Shaberah.

Lebih lanjut dikatakan H. Shaberah, rukyatul hilal 1 Syawal 1442 Hijriah ini sesuai instruksi Dirjen Bimas Islam Kemenag RI.

Ia melanjutkan berdasarkan paparan dari BMKG Tarakan, perhitungan hilal melihat saat matahari mulai terbenam perkiraan berkisar antara mines lima derajat.

Adapun perkiraan esok hari pada saat matahari terbenam yaitu lima derajat.

Pemantaun hilal di Tarakan, Kalimantan Utara, dihadiri perwakilan BMKG Kota Tarakan, Ketua MUI Tarakan.

Sejumlah ketua Ormas Islam, pengurus cabang NU, Muhammadiyah, Wahdah Islamiah dan organisasi Islam lainnya. Kegiatan rukyatul hilal hari ini dirangkai buka dan salat Magrib bersama. 

Diimbau Tidak Mudik

Berita sebelumnya. Larangan mudik untuk kebaikan bersama selama masa pandemi sudah ditetapkan pemerintah pusat.

Larangan mudik 6-17 Mei 2021 itu tertuang jelas dalam SE Nomor 13 Tahun 2021 dan Permenhub Nomor 13 Tahun 2021.

Ketua Satgas Percepatan Penanganan Covid-19, Doni Monardo sudah mengeluarkan instruksi larangan mudik selain ASN, warga juga untuk lansia.

Dalam rilisnya, usia libur idul Fitri 2020 lalu, kenaikan kasus harian ada di kisaran 68-93 persen.

Baca juga: Ketentuan Sholat Id 1442H di Balikpapan, Imbau Tak Bawa Anak dan Lansia

Kemudian kenaikan kematian lingkungan di kisaran 28 persen hingga 66 persen.

Usai libur akhir tahun 2020 lalu, kenaikan kasus harian persentasenya di kisaran 37 persen hingga 78 persen.

Begitu juga kenaikan kasus lingkungan di kisaran 6 persen hingga 46 persen.

Dan diketahui 19,5 kali lipat risiko kematian akibat Covid-19 untuk lansia yang berada di atas usia 60 tahun.

Berkaca dari kasus tersebut dikatakan Wali Kota Tarakan dr.Khairul, dalam hal ini lansia masuk kelompok rentan tertular.

Baca juga: Vaksinasi Lansia di Balikpapan Dikebut, Satgas Covid-19 Turun ke Masjid-masjid

Untuk itu, Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah yang sudah dikeluarkan harus benar-benar ditaati.

Walaupun ada pengecualian bagi Kaltara yang memiliki empat kabupaten dan satu kota.

Di momen 6-17 Mei 2021, masyarakat Kota Tarakan masih bisa melakukan perjalanan menuju Tanjung Selor dan sebaliknya.

Ini menjadi potensi dimanfaatkan masyarakat untuk mudik lokal. Tak terkecuali pula bagi lansia.

Sehingga Wali Kota Tarakan mengimbau kepada lansia untuk tak melakukan perjalanan keluar Tarakan jika tidak urgen.

"Kalau dulu lansia dan anak-anak masuk dalam kategori berisiko. Makanya kami imbau. Tapi kan lansia itu juga malah bersemangat biasanya," urainya.

Baca juga: Tidak Sanggup Puasa Sebagian Orang Wajib Bayar Fidyah, Bacaan Niat Fidyah Bagi Ibu Hamil dan Lansia

Jikapun terpaksa dilakukan lanjutnya, penerapan protokol kesehatan haruslah tetap dijaga.

"Jaga jaraknya, pakai maskernya, harus betul-betul diperhatikan. Edaran kita bukan melarang. Dari dulu lansia kelompok rentan bersama anak anak. Faktanya agak sulit dicegah," ujarnya.

Ia melanjutkan, di H-4 jelang Idul Fitri, angka kasus masih terkendali.

Ia berharap tak ada lonjakan angka konfirmasi positif Covid-19.

"Kita sudah maksimal menjaga situsi selama Ramadhan dan Idulfitri. Mulai dari yang punya potensi kita antisipasi. Yang terpenting dari itu semua, masyarakat harus taat prokes, maka kasus tidak akan melonjak," bebernya. 

Berita terkait Walikota dr Khairul

Berita tentang Tarakan

Penulis Andi Pausiah | Editor: Budi Susilo

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved