Abrasi Sungai di Samarinda

Penutupan Jembatan Mahkota Dua Samarinda Timbulkan Kemacetan, Walikota Andi Harun Beber Solusinya

Tidak bisa dipungkiri pasca adanya penutupan jembatan Mahakam Kota (Mahkota) II Samarinda dan sudah jelang Hari Raya Idul Fitri.

Penulis: Muhammad Riduan | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/MUHAMMAD RIDUAN
Walikota Samarinda, Andi Harun, yang didampingi Heru Mardanus Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Samarinda, saat gelar conference pers di Anjungan Karamumus Balaikota Samarinda, Selasa (11/5/2021). 

Setelah terjadi longsor di sekitar bawah Jembatan Mahkota II Samarinda, hingga hari ini belum bisa dibuka, Selasa (11/5/2021).

Hal tersebut disampaikan Walikota Samarinda Andi Harun, didampingi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Samarinda, Heru Mardanus.

Andi Harun menuturkan bahwa, sebenarnya banyak rekomendasi untuk pembukaan jembatan Mahkota II tersebut, terlebih dari kondisi masyarakat yang kerap melintasi dan bahkan sudah ada dari Kadis PUPR Samarinda.

Baca Juga: Gedung DPRD Samarinda Nyaris Terbakar, Dugaan Sementara akibat Korsleting Listrik

Baca Juga: 25 Kilogram Sabu Didatangkan dari Sebatik Kaltara, Tersangka akan Edarkan ke Samarinda dan Parepare

Namun katanya AH sapaan karibnya, apabila ada insiden terkait jembatan, maka yang memiliki kewenangan untuk memberikan izin bisa dibuka atau digunakan kembali seperti semula.

Itu dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Direktorat Pembangunan Jembatan.

Kendati demikian agar mendapatkan statement tersebut.

Lantaran berdasarkan penelitian dan inspeksi teknisnya relatif jembatan dalam keadaan aman.

"Maka dilanyangkanlah surat, lalu setelah dilayangkan surat, maka kita mendapatkan jawaban dari kementerian inilah yang kami mau sampaikan," ujar Andi Harun saat menggelar Conference pers di Balaikota Samarinda.

Baca Juga: Camat Palaran Upayakan Pembersihan di Jalur Alternatif Sebelum Jembatan Mahkota II Samarinda Dibuka

Baca Juga: Ditjen Cipta Karya Tinjau Jembatan Mahkota II Samarinda, Sampaikan ke Walikota Harus Ada Pengamanan

Lalu surat itupun, langsung mendapatkan surat balasan pada hari pengiriman itu pula yakni pada 10 Mei 2021, dengan nomor 620/100.07/26/2021 perihal Permohonan Pembukaan Kembali Jembatan Mahkota lI Samarinda.

Surat balasan tersebut menyampaikan beberapa catatan yang harusnya dituntaskan oleh Pemkot Samarinda, dan keputusan bahwa jembatan Mahkota II belum diizinkan dibuka.

Tetapi catatan tersebut, jelasnya AH semuanya sudah dilengkapi terkecuali masalah pengecekan keretakan lantaran alatnya yakni Crack detection microscope masih ditunggu dari DKI Jakarta.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved