Lebaran Idul Fitri 2021
Polres Berlakukan Tes Urin Acak Bagi Sopir di Pos Penyekatan Larangan Mudik Bontang 2021
Polres Bontang mulai memberlakukan tes urin secara acak di Pos Penyekatan larangan mudik, di Tugu Selamat Datang di Kota Bontang.
Penulis: Ismail Usman | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Polres Bontang mulai memberlakukan tes urin secara acak di Pos Penyekatan larangan mudik, di Tugu Selamat Datang di Kota Bontang, Provinsi Kalimantan Timur.
Pemeriksaan tes urine ini menyasar para sopir angkutan umum dan barang.
Hal itu berjuan untuk mengantisipasi maraknya penyelagunaan narkoba yang belakangan kerapa terjadi dikalangan para sopir angkutan.
Kasat Reskoba Polres Bontang, Iptu M. Rakib Rais menuturkan, kegiatan ini bagian dari rangkaian Operasi Ketupat Mahakam 2021.
Baca Juga: Hari Pertama Larangan Mudik, Pos Penyekatan di Tugu Selamat Datang Bontang Belum Dijaga Ketat
"Selain memutus mata rantai Covid-19, kami juga memastikan tidak ada peredaran narkoba," ungkapnya, Selasa (11/05/2021).
Disampaikan Rakib, pada Senin (10/05/2021) kemarin, petugas memeriksa tiga sampel urine dari para sopir. Dengan hasil seluruhnya negatif.
"Kami ambil tiga sampel dari sopir dan semua hasilnya negatif, semua diizinkan kembali melanjutkan perjalanan," kata Rakib.
Rakib mengatakan, pemeriksaan tes urine dilakukan secara profesional dengan dibantu tim dari Dinas Kesehatan, dengan didampingi dua tugas polisi.
Baca Juga: Pemkot Bontang Perketat Tugu Selamat Datang, Mudik Tanpa Surat Tugas dan Antigen Harus Putar Balik
Jika ditemukan hasil tes urine positif, polisi akan menindaklanjuti dengan menelusuri dari mana asal barang haram tersebut.
Agar tidak ada oknum yang memanfaatkan momentum jelang hari raya ini untuk kepentingan distribusi narkotika.
"Kami bakal terlusuri siapa pemasok narkobanya," ujar Rakib.
Ia pun menambahkan, untuk tes urine selanjutnya nanti akan dikordinasikan lagi ke pihak instansi terkait. Yakni Dinas Kesehatan.
Baca Juga: DPRD Usul Aktifkan Penjagaan di Tugu Selamat Datang Bontang, Cegah Pandemi Covid-19 dari Luar Kota
"Kami masih menunggu koordinasi dari Dinas terkait untuk lakukan tes urine selanjutnya," tutupnya.
Dijaga Ketat 24 Jam
Pos penyekatan di Tugu Selamat Datang Bontang selama pemberlakuan larangan mudik dari 6 hingga 17 Mei nanti, bakal dijaga ketat selama 24 jam.
Personel penjagaan pos penyekatan akan dibagi menjadi tiga shift dalam 24 jam.
Masing-masing satu shift berjaga selama 8 jam penuh.
Satu kru penjaga dalam satu shift terdiri dari 16 orang personel, di antaranya 4 prajurit Rudal, 1 Kodim, 8 personel Polres Bontang, 1 petugas kesehatan, Dishub dan Satpol PP masing-masing 1 orang.
"Satu shift 8 jam. Jadi bakal bergantian nanti selama 24 jam," ujar AKP Imam Syafii, Kasat Lantas Polres Bontang, Kamis (6/5/2021).
Baca juga: Hari Pertama Larangan Mudik, Pos Penyekatan di Tugu Selamat Datang Bontang Belum Dijaga Ketat
Sementara personel polisi lainnya akan melalukan patroli keliling di dua akses pintuk masuk di perbatasan Kutim, jalan Kusnodo dan perbatasan Kukar di Bontang Lestari.
"Di sana tidak standby. Hanya patroli mobile. Karena masyarakat lebih banyak tahu lewat tugu," tutur AKP Imam Syafii.
AKP Imam Syafii menjelaskan, teknis pengawasan di pos penjagaan nantinya, para petugas akan memperhatikan plat kendaraan yang masuk.
Jika ditemukan plat nomor dar luar daerah, maka pemeriksaan akan diperketat.
Jika tidak dilengkapi dengan persyaratan lengkap, maka akan diperintahkan putar balik.
Baca juga: Larangan Mudik Hingga 17 Mei di Kaltara, Bandara Juwata Tarakan Tetap Layani Penerbangan Perintis
Namun jika yang melanggar adalah warga Bontang, petugas mewajibkan untuk melakukan isolasi mandiri selama 5 hari.
"Kan bisa ketahuan dari plat nomor kendaraanya. Khusus nomor kendaraan dari daerah penyangga yang ditetapkan Pemkot, maka akan dapat pengecualian," ungkapnya.
Tak hanya itu, seluruh alat transportasi umum tidak diperkenan untuk melintas.
Jika ditemukan ada kendaraan yang melintas, maka harus putar balik, misalnya seperti mobil travel dan bus.
Sebab sesuai aturan Pemerintah pusat, seluruh alat transportasi umum dihentikan mulai dari 6 hingga 17 Mei nanti, tanpa pengecualian.
Baca juga: Hari Pertama Pemberlakuan Larangan Mudik di Kutim, 4 Kendaraan dari Kalimantan Utara Terjaring
"Pihak Teminal Bontang sudah kami koordinasikan. Mereka tidak akan beroperasi sementara waktu hingga 17 Mei," ucapnya.
Berita tentang Lebaran Idul Fitri 2021
Penulis Ismail Usman | Editor: Budi Susilo