Virus Corona di Tarakan
Lapas Kelas IIA Tarakan Dinyatakan Bersih dari Covid-19, Sejak Minggu Kedua Mei
Lapas Kelas IIA Tarakan sebelumnya diberitakan sejumlah warga binaan terpapar Covid-19.
Kondisi Lapas Kelas IIA Tarakan Over Kapasitas
Kondisi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan, Provinsi Kalimantan Utara, sangat over kapasitas.
Idealnya fungsi lapas yang hanya menampung narapidana yang berstatus inkrah, saat ini juga ternyata dihuni oleh ratusan tahanan rutan.
Ini disampaikan Kepala Lapas Kelas IIA Tarakan, Yosef Benyamin Yembise. Ia membeberkan, idealnya daya tampung lapas di Tarakan hanya 421 orang.
Namun sampai dengan 13 Mei 2021, total mencapai 1.167 orang (angka termasuk tiga napi tahun ini yang dinyatakan bebas setelah mendapatkan persetujuan remisi dari Kemenkumham RI).
Baca Juga: Screening Penumpang Arus Balik di Tarakan, Siapkan 1.000 Stick Rapid Antigen
Lebih lanjut dibeberkan Yosef, kondisi over kapasitas ini tak ideal dan berpotensi menyebabkan terjadinya pelanggaran, kerusuhan dan berbagai kejadian yang sudah seharusnya bisa diantisipasi sejak awal.
"Alhamdulillah kondisi lapas sampai saat ini masih kondusif. Kita berharap jangan ada kerusuhan. Karena terus terang kondisi SDM kita tak sebanding dengan jumlah warga binaan yang ada," urainya.
Jika disimulasikan, dari 85 pegawai yang bertugas, 1 orang bisa menangani 110 orang. Angka ini sangat tidak sebanding dan tidak ideal.
Yosef menyebutkan, untuk tahanan rutan berjumlah 209 orang dan napi atau warga binaan yang mendiami Lapas sebanyak 985 orang.
Baca Juga: Cegah Klaster Baru di Tarakan, Personel TNI dan Polri Maksimalkan Patroli Pintu Masuk Pelabuhan
Kasus temuan sajam, kepemilikan handphone, dan berbagai temuan lain saat razia gabungan bekerja sama dengan penegak hukum seperti kepolisian dan BNNP dan BNNK, dikarenakan keterbatasan SDM dan sarpras yang ada di Lapas Kelas IIA Tarakan.
Ia juga menegaskan sejak awal menjabat, tidak akan menutupi kondisi lapas. Dan sangat terbuka untuk penegak hukum yang ingin menjalankan tugasnya jika melibatkan warga binaannya dari dalam lapas untuk kasus pelanggaran hukum.
"Mereka yang ingin melakukan pendalaman informasi, yang merupakan bagian proses hukum mengarah kepada kasus penjeraan, kami sangat terbuka dan tidak membatasi aparat untuk bekerja," tegasnya.
Lebih lanjut dibeberkan Yosef, ia memprediksi usai lebaran Idulfitri, bisa jadi akan banyak yang masuk ke dalam Lapas Kelas II Tarakan. Jika ada penambahan, maka kondisi lapas akan semakin tidak kondusif.
Baca Juga: Dua Tahun tak Gelar Open House Idul Fitri di Tarakan untuk Umum karena Covid-19