Berita Samarinda Terkini
PPDI Samarinda Ingin Hak-hak Disabilitas Masuk dalam Program Kerja Walikota Andi Harun
Perwakilan pengurus dari Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kota Samarinda.
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Perwakilan pengurus dari Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kota Samarinda melakukan audiensi dengan Walikota Andi Harun, Selasa (18/5/2021).
Pertemuan yang diselenggarakan di ruang Anjungan Karang Mumus Balai Kota Samarinda tersebut membahas tentang hak-hak penyandang disabilitas.
Tujuannya agar masuk dalam kebijakan-kebijakan dan program pemerintah kota Samarinda.
Disampaikan Ketua DPC PPID Kota Samarinda, Rica Rahim, menyampaikan keinginan dari PPID sebagai wadah perkumpulan penyandang disabilitas.
Baca Juga: Pokja 30 dan KY Kaltim Gelar Lokakarya Keterbukaan Informasi, Targetnya Warga Disabilitas Bisa Paham
Hal ini untuk memastikan hak-hak dan kebutuhan disabilitas di kota Samarinda bisa terpenuhi dari tingkat tertinggi sampai di tingkat RT.
"Kami harap program-program beliau (Walikota) bisa masuk aturannya kepada teman-teman disabilitas, terkait akses dan kebutuhan penyandang disabilitas agar bisa terpenuhi dari tingkat tertinggi sampai tingkat RT", ujarnya.
Rica sendiri mengakui bahwa selama ini hak-hak dan kebutuhan disabilitas di Kota Samarinda masih terbatas, meskipun hak-hak terkait disabilitas tersebut telah diatur dalam Undang-undang Nomor 8 tahun 2016.
Namun menurutnya, implementasinya di lapangan masih dianggap belum maksimal atau masih kurang.
Baca Juga: 7 Tahun Pemprov Kaltara: Komitmen Penuhi Kebutuhan Disabilitas, Anak Terlantar hingga Jompo
"Kami merasakan memang banyak sekali keterbatasan, walaupun kami sudah memegang Undang-undang Nomor 8 tentang Hak-hak Disabilitas, namun secara implementasinya itu belum penuh," ujarnya.
Tapi kami memiliki harapan besar dari komitmen bapak walikota tadi agar implementasi dari undang-undang tersebut, bisa kami rasakan", terangnya.
Kendati demikian Rica menyampaikan bahwa pihaknya juga merasa senang.
Karena walikota Samarinda memiliki program perancangan infrastruktur skala kecil yang diharapkan bisa mengakomodasi hak-hak masyarakat kalangan bawah.
Baca Juga: Apresiasi Kerajinan Karya Forum Pemuda Disabilitas, Gubernur Kaltim: Teruslah Berkreasi, Berinovasi
Termasuk mereka yang masuk dalam penyandang disabilitas.
"Kami penyandang disabilitas senang, karena bapak Walikota Andi Harun memiliki program untuk pembangunan infrastruktur skala kecil," ujarnya.
Dan pemberdayaan masyarakat tingkat bawah yang nantinya disitu nanti juga diperuntukkan.
"Untuk memenuhi kebutuhan penyandang disabilitas," tuturnya.
Terima Perwakilan Disabilitas
Berita sebelumnya. Perwakilan pengurus dari Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kota Samarinda melakukan audiensi Pemkot Samarinda pada Selasa (18/5/2021).
Pertemuan yang diselenggarakan di ruang Anjungan Karang Mumus Balai Kota Samarinda tersebut membahas tentang hak-hak penyandang disabilitas.
Tujuannya agar masuk dalam kebijakan-kebijakan dan program Pemerintah Kota Samarinda.
Ketua DPC PPDI Kota Samarinda, Rica Rahim menyampaikan keinginan dari PPID sebagai wadah perkumpulan penyandang disabilitas.
Baca Juga: WOM Finance Ajak Anak-Anak Disabilitas Balikpapan Tamasya ke Lamin Etam Ambors
Baca Juga: Atlet Disabilitas Kalimantan Timur Pertanyakan Pelimpahan Berkas Tersangka Dugaan Korupsi Hibah NPC
Hal ini untuk memastikan hak-hak dan kebutuhan disabilitas di Kota Samarinda bisa terpenuhi dari tingkat tertinggi sampai di tingkat RT.
"Kami harap program-program beliau (Walikota) bisa masuk aturannya kepada teman-teman disabilitas, terkait akses dan kebutuhan penyandang disabilitas agar bisa terpenuhi dari tingkat tertinggi sampai tingkat RT," ujarnya.
Rica sendiri mengakui bahwa selama ini hak-hak dan kebutuhan disabilitas di Kota Samarinda masih terbatas, meskipun hak-hak terkait disabilitas tersebut telah diatur dalam UU No.08 tahun 2016, namun, menurutnya, implementasinya masih kurang.
Baca juga: Walikota Andi Harun Bahas Analisa Kebutuhan PTTH terhadap Beban Kerja OPD dan Perampingan Struktural
"Kami merasakan memang banyak sekali keterbatasan, walaupun kami sudah memegang UU No.08 tentang hak-hak disabilitas, namun secara implementasi nya itu belum penuh. Tapi kami memiliki harapan besar dari komitmen bapak walikota tadi agar implementasi dari undang-undang tersebut, bisa kami rasakan," tuturnya.
Kendati demikian, Rica menyampaikan bahwa pihaknya juga merasa senang, karena Walikota Samarinda memiliki program perancangan infrastruktur skala kecil.
Diharapkan bisa mengakomodasi hak-hak masyarakat kalangan bawah termasuk penyandang disabilitas.
"Kami penyandang disabilitas senang, karena bapak walikota memiliki program untuk pembangunan infrastruktur skala kecil dan pemberdayaan masyarakat tingkat bawah yang nantinya di situ nanti juga diperuntukkan untuk memenuhi kebutuhan penyandang disabilitas," ucapnya.
Berita tentang Walikota Andi Harun
Penulis Hanifan Ma'ruf | Editor: Budi Susilo