Berita Kutai Barat Terkini

Dinas Arsip dan Perpustakaan Kubar Gelar Lomba Bercerita Tingkat SD/MI

Dinas Arsip dan Perpustakaan Kutai Barat, mengelar lomba bertutur atau bercerita tingkat SD/MI tahun 2021, 

Penulis: Zainul | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/ZAINUL
Pembukaan lomba bertutur atau bercerita tingkat SD/MI di gedung ATJ Kutai Barat.TRIBUNKALTIM.CO/ZAINUL 

TRIBUNKALTIM.CO, SENDAWAR - Dinas Arsip dan Perpustakaan Kutai Barat, mengelar lomba bertutur atau bercerita tingkat SD/MI tahun 2021. 

Lomba yang berlangsung di Ruang Aji Tullur Jejangkat(ATJ) secara resmi dibuka oleh Bupati Kutai Barat pagi tadi, Rabu (19/05/2021).

Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Kutai Barat, Bahtiar menjelaskan kegiatan ini bertujuan menarik minat baca anak terhadap buku-buku dan cerita budaya daerah (Lokal).

Baca Juga: Bupati Kubar FX Yapan Minta Dinas Arsip Membuat Program Jemput Bola Layanan Studi Perpustakaan

Selain itu, lomba ini juga untuk  menumbuhkan kecintaan akan budaya nasional, menanamkan cinta kebudayaan bangsa, persatuan dan kesatuan.

Yang mana dalam perlombaan ini diikuti oleh 7 orang siswa dari 6 Kecamatan yaitu Kecamatan Barong Tongkok 2 orang siswa dan untuk Kecamatan Sekolaq Darat, Damai, Muara Lawa, Linggang Bigung dan Kecamatan Bentian Besar masing-masing 1 orang.

"Hari ini kegiatan lomba dilaksanakan 1 hari. Dan pemenang dari lomba ini akan mewakili Kabupaten Kutai Barat untuk mengikuti ke tingkat Provinsi," ucapnya.

Dijelaskannya bahwa kegiatan perlombaan ini dilakukan secara rutin pada tiap tahunnya secara nasional yang pelaksanaanya berjenjang dimulai dari tingkat Kecamatan, Kabupaten, Provinsi dan Nasional.

Baca Juga: Ketua TP PKK Kubar Genjot Percepatan Pemulihan Ekonomi dan Stunting

Dan untuk di Kabupaten Kutai  Barat sendiri merupakan kegiatan lomba yang ketiga kalinya diselenggarakan sejak 11 Juli 2019 di Taman Budaya Sendawar(TBS) pertama kali.

"Mengambil tema 'Menumbuhkembangkan kegemaran membaca dan kecintaan terhadap budaya lokal dalam upaya membangun karakter kecerdasan, kreativitas dan inovasi mengsukseskan gerakan pemberdayaan minat baca masyarakat," sebutnya.

Dia menjelaskan dasar hukum pelaksanaan ini sebagaimana  disampaikan dalam Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan yang menyebutkan, bahwa upaya mencerdaskan kehidupan bangsa melalui pembudayaan kegemaran membaca dapat dilakukan melalui tiga (3) unsur yaitu Keluarga yang difasilitasi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah melalui Buku Murah dan Berkualitas,

Kedua Satuan Pendidikan dengan mengembangkan dan memanfaatkan Perpustakaan sebagai Proses Pembelajaran dan ketiga masyarakat yaitu dengan menyediakan sarana perpustakaan ditempat umum yang mudah dijangkau.

Baca Juga: Pemkab Kubar Bolehkan Sholat Idul Fitri 1442 H di Masjid, Begini Syarat-syaratnya

"Tujuan akhir dari budaya baca ini menjadi bagian positif  untuk perluasan nilai-nilai nasionalis dan cinta tanah air, maka mari  bersama-sama menanamkan budaya baca pada anak–anak sedini mungkin serta dilakukan secara berkelanjutan dalam kondisi yang kondusif, harmonis dan komunikatif," jelas Kadis Arpus.(*)

Berita tentang Kutai Barat

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved