Berita Balikpapan Terkini
Ingin Cek Kendaraan Tertilang Elektronik Atau Tidak, Berikut Caranya
Namun dalam praktiknya, ada beberapa pelanggar yang tak menerima surat konfirmasi karena beberapa hal.
Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/HO
Tangkapan layar situs cek data E-TLE milik Satlantas Polresta Balikpapan.TRIBUNKALTIM.CO/HO
Baca Juga: Polisi Akan Tilang Bila Bangunkan Sahur Pakai Sound System di Jalan Raya Samarinda
Baca Juga: Tilang Elektronik akan Diterapkan di Kubar, Polres Butuh Dukungan Pemkab untuk Pengadaan Kamera ETLE
Nantinya akan dibantu untuk dilakukan pengecekan. Dimana petugas memiliki dashboad situs berbeda dan nantinya akan memunculkan data-data berupa bukti saat pelanggaran dilakukan.
"Untuk surat tilang itu paling belakang dimana kita harus memberikan surat konfirmasi dulu untuk diberikan feedback kepada masyarakat, apakah dia masih memiliki kendaraan tersebut atau tidak," tutup Irawan.
Berita Terkait