Call Center 110 Percepat Respon Polri Layani Masyarakat
KEPOLISIAN Republik Indonesia (Polri) meluncurkan layanan darurat call center atau hotline 110, yang merupakan layanan cepat kepolisian merespon aduan
Kendala-kendala dihadapi di lapangan, seperti persoalan jaringan telepon yang merata seluruh daerah, sumber daya manusia pengelola ruang call center harus menjadi perhatian.
Jangan sampai fasilitas Call Center 110 sudah tersedia, namun masyarakat di daerah, seperti pedalaman dan perbatasan sulit mengaksesnya. Demikian juga SDM penerima pengaduan diharapkan bisa melayani masyarakat dengan sabar, ramah, dan responsip untuk menindaklanjutinya.
Baca Juga: MENDADAK Nama Penerima BLT UMKM Hilang di eform.bri.co.id/bpum, Lapor ke Nomor Call Center Pengaduan
Semoga keberadaan Call Center 110 Polri bisa mendekatkan jajaran kepolisian dengan masyarakat, sehingga program transformasi menuju Polri yang prediktif, responsibilitas, dan transparansi keadilan (Presisi) tercapai. (*)
Oleh: Sumarsono
Ketua Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Kalimantan Timur
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/callcenter1.jpg)