Berita Balikpapan Terkini

Sebagian Wilayah Kubar Tergolong Area Blank Spot, Tilang Elektronik Berjalan Secara Patroli

Terhitung sejak tanggal 1 Juni 2021, Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) atau tilang elektronik diberlakukan secara menyeluruh di wilayah Kalti

TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Kaltim AKBP Bangun Isworo bersama Kasat Lantas Polresta Balikpapan mengamati dinamika lalu-lintas di Kota Balikpapan, Selasa (25/5/2021).TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Terhitung sejak tanggal 1 Juni 2021, Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) atau tilang elektronik diberlakukan secara menyeluruh di wilayah Kalimantan Timur.

Sehingga dengan demikian dirasa mampu menekan pelanggaran berlalu-lintas.

Pada gilirannya, akan mengurangi kecelakaan lalu-lintas.

Baca Juga: Polresta Samarinda Tambah Dua Titik Kamera Tilang Elektronik, ETLE Masih Uji Coba

Baca Juga: Ingin Cek Kendaraan Tertilang Elektronik Atau Tidak, Berikut Caranya

Untuk diketahui, untuk tilang elektronik ini berbasis jaringan data.

Sehingga tiap pelanggaran lalu-lintas akan terekam dan tersimpan di database Korlantas Polri.

Meski demikian, ada sejumlah wilayah di Kalimantan Timur yang termasuk dalam area blank spot.

Untuk diketahui, blankspot merupakan kondisi di mana suatu tempat tidak tersentuh atau tercover sinyal komunikasi.

Baik untuk komunikasi analog seperti jaringan telepon atau komunikasi digital seperti jaringan internet.

Baca Juga: Terima Surat Konfirmasi Tilang Elektronik, Berikut Cara Mengurusnya

Baca Juga: Kubar akan Berlakukan ZZT dan Tilang Elektronik, Berikut Jenis Pelanggaran dan Besaran Dendanya

Hal tersebut dibenarkan Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Kaltim, AKBP Bangun Isworo saat ditemui di Polresta Balikpapan, Selasa (25/5/2021).

"Dari 9 Polres atau Polresta di Kaltim, untuk daerah yang blank spot masih ada kita jumpai di Kutai Barat," beber AKBP Bangun.

Meski demikian, ia memastikan bahwa area blank spot di daerah Kutai Barat hanya sebagian saja. Sehingga masih ada wilayah di Kutai Barat yang terlepas dari status blank spot.

Namun begitu, Polres Kutai Barat tetap menerapkan tilang elektronik. Dimana Mobile E-TLE menjadi andalan dalam eksekusi tilang elektronik.

Baca Juga: Kamera CCTV Terpasang di Jalan Letjen Soeprapto, Tilang Elektronik akan Diberlakukan di Samarinda

Baca Juga: Tilang Elektronik akan Diterapkan di Kubar, Polres Butuh Dukungan Pemkab untuk Pengadaan Kamera ETLE

"Namun Kutai Barat tetap laksanakan E-TLE Mobile. Jadi nanti petugas dengan kamera melakukan patroli di area yang sudah ditentukan," tutup AKBP Bangun. (*)

Berita tentang Balikpapan

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved