Berita Kaltim Terkini

Komisi II DPRD Kaltim Minta Warga Kalimantan Timur Taat Pajak di Sektor Kendaraan Bermotor

Pembangunan sebuah daerah Kalimantan Timur tentu membutuhkan dana yang cukup besar.

Penulis: Jino Prayudi Kartono | Editor: Budi Susilo
HO/DPRD KALTIM
PERTEMUAN - Anggota komisi II DPRD Kaltim Akhmed Reza Fachlevi mengadakan sosperda beberapa waktu lalu. Ia mengatakan masyarakat masih membeli kendaraan di luar Kaltim. Sehingga penyerapan pendapatan sektor PKB belum terserap maksimal.  

Ia juga menyoroti perusahaan yang bergerak di pertambangan batu bara dan perkebunan sawit.

Baca Juga: Peduli Dampak Covid-19, Jasa Raharja Gelar Rapid Test di Kubar dan Sosialisasi Pajak Kendaraan

Baca Juga: Percepat Birokrasi Pembayaran Pajak Kendaraan, Polda Kaltim Luncurkan 2 Aplikasi di Balikpapan

Perusahaan tersebut rata-rata membeli atau menyewa kendaraan alat berat dari luar daerah.

Padahal, banyak jalan rusak di Kaltim karena seringkali dilalui kendaraan tonase berat, namun pajaknya tidak masuk ke kas daerah.

Untuk itu beberapa lalu ia mengadakan sosialisasi peraturan daerah (sosperda) No. 1 Tahun 2019 tentang Pajak Daerah, yang merupakan perubahan kedua dari Perda Nomor 1 Tahun 2011.

Sosperda itu digelar di kecamatan samboja kabupaten Kutai Kartanegara.

"Sosialisasi perda ini perlu dilakukan. Karena banyak masyarakat, yang terutama tinggal di pedesaan belum menyadari pentingnya pajak dan manfaatnya," pungkas ketua Tidar Kaltim ini.

Pandemi Melanda Target Tercapai

Berita sebelumnya. Meski masih dalam kondisi pandemi Corona atau covid-19 yang melanda Indonesia dan khususnya di Kalimantan Timur (Kaltim).

Namun ada pencapaian yang cukup memuaskan dari sektor pajak kendaraan yang selama ini di kemas dengan mengeluarkan beberapa program keringanan pajak di masa pandemi Corona.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Dra. Hj. Ismiati saat diwawancarai awak media beberapa waktu lalu di Kutai Barat ( Kubar ).

Dia menuturkan target pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan tahun ini tercapai secara maksimal.

Baca juga: Diskon hingga 40 Persen Loh! Bapenda Kaltim Gandeng Camat, Yuk Bayar PKB dan BBNKB II

Baca juga: Pandemi Corona, Bapenda Kaltim Tidak Tutup Semua Pelayanannya, Begini Penjelasan Hj Ismiati

"Untuk target se-Kaltim sudah tercapai bahkan surplus. Sehingga kedepannya target Rp 800 miliar kita bisa optimis tercapai di angka Rp 900 miliar," ucapnya, Selasa (8/12/2020).

Pencapaian target tersebut tidak lepas dari program keringanan pajak yang berjalan hingga akhir tahun 2020 ini.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved