Berita Paser Terkini

DPRD Paser Nilai, Opini dari BPK Bertujuan Peningkatan Kualitas Kinerja Pemda

Ketua DPRD Paser Hendra Wahyudi, sampaikam Laporan Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) seluruh Kalimantan Timur tahun Anggaran

Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM
PERTEMUAN - Hendra Wahyudi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser bersama Bupati Paser dr. Fahmi Fadli dan Wakil Bupati Paser Hj. Syarifah Masitah Assegaf saat menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Kalimantan Timur, dengan hasil laporan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada Senin (31/5/2021). 

TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER -  Ketua DPRD Paser Hendra Wahyudi, sampaikam Laporan Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) seluruh Kalimantan Timur tahun Anggaran 2020.

Penyampaian LKPD tersebut  berlangsung di aula pertemuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Kalimantan Timur pada Senin (31/5/2021) kemarin.

Hendra menyampaikan, dalam hal ini BPK akan melakukan Pemeriksaan atas LKPD Pemerintah Kabupaten bertujuan untuk menilai kewajaran atas penyajian laporan keuangan.

"Usai dilakukan pemeriksaan, BPK akan memberikan opini sesuai bukti-bukti yang diperoleh dalam pemeriksaan," katanya.

Baca Juga: Pembahasan APBD-P 2014 Kota Balikpapan Tunggu Opini BPK

Ada empat jenis opini yang dapat diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan.

Meliputi Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), kemudian Wajar Tanpa Pengecualian dengan Paragraf Penjelasan ( WTP-DPP), Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

Dan terakhir Opini Tidak Menyatakan Pendapat (TMP).

Menurutnya, seluruh Pemerintah Daerah tentunya berharap dan berupaya agar hasil penilaian atas penyelenggaraan tata Kelola pemerintahan Daerahnya pada posisi Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Baca Juga: Bankeu Tahun Anggaran 2020 di Kaltim, BPK Sebut Temukan Pekerjaan yang Kekurangan Volume

"Karena hal itu, sebagai wujud Pemerintah Daerah telah melakukana prinsip-prinsip akuntabilitas dalam rangka mewujudkan tata Kelola pemerintahan yang baik," jelas Ketua DPRD Paser.

Sekali lagi kami berharap semoga seluruh Pemerintah Kabupaten Kota di Wilayah Provinsi Kalimantan Timur untuk tahun ini mendapatkan penilaian/opini terbaik, yaitu Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Namun ia menggaris bawahi, apapun opini yang diberikan BPK kepada Pemerintah Kabupaten atau Kota di wilayah Provinsi Kalimantan Timur bertujuan untuk meningkatkan kualitas kinerja Pemerintah Daerah.

"Tentunya, agar semakin efektif dan efisien sesuai dengan visi dan misi dari Pemerintah Daerah yang pada gilirannya akan mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat di segala bidang," kata Hendra.

Baca Juga: Ada Peningkatan Anggaran yang Janggal di BPKAD, DPRD Kutim Tanyakan Peruntukan

Selain itu, Ia juga menjabarkan terkait hal-hal yang dilakukan DPRD selama ini dengan memiliki beberapa fungsi.

Yaitu fungsi Legislasi dalam Pembentukan Peraturan Daerah, kemudian Fungsi Penganggaran serta Pengawasan. 

Pelaksanaan Fungsi pengawasan diwujudkan dalam bentuk pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan perundang-undangan, peraturan daerah yang berlaku.

"Peraturan Kepala Daerah, keputusan Kepala Daerah dan kebijakan-kebijakan yang telah ditetapkan oleh pemerintah kabupaten atau kota," urainya.

Fungsi Pengawasan DPRD ini  lanjutnya, tentunya sangat penting dalam rangka untuk membantu Pemerintah Daerah dalam mendapatkan penilaian/opini terbaik yaitu Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Sehingga kedepan, harus terus terbangun kerjasama yang baik antara Pemerintah Daerah dengan DPRD sebagai mitra kerja.

Kaltim Raih WTP yang ke-8

Sisi lainnya. Dalam paripurna ke-14 DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Harry Azhar Azis selaku anggota VI BPK RI yang juga pimpinan pemeriksa keuangan VI, ikut hadir, Senin (31/5/2021).

Kegiatan tersebut merupakan penyerahan laporan hasil keuangan dari BPK RI.

Ia mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Kaltim beserta DPRD dalam melaksanakan keuangan daerah.

Dalam kesempatan tersebut, Kaltim mendapatkan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Pencapaian WTP ini merupakan kali kedelapan yang didapatkan pemprov Kaltim.

Baca juga: Komisi II DPRD Kaltim Soal Rancangan Platform Bisnis Pemkot: Kalau jadi Beban Kita Evaluasi

Ia berharap pencapaian tersebut terus dilaksanakan di tahun berikutnya.

Meskipun begitu seluruh laporan keuangan mendapatkan catatan.

"Beberapa rekomendasi BPK agar dilakukan perbaikan terhadap penyaluran bantuan sosial. Kemudian BUMD kerja sama penataan milik daerah dengan pihak ketiga. Perbaikan aspek tersebut tidak hanya berdampak akuntabilitas juga berdampak kesejahteraan dan perekonomian Kaltim.

Ini menunjukkan WTP namun tetap adanya perbaikan pengelolaan keuangan provinsi Kaltim," ucap Harry Azhar Azis.

BPK meminta agar pemprov Kaltim segera menyelesaikan catatan tersebut berdasarkan waktu yang ditentukan yaitu selama 60 hari.

"Saya optimistis akan kemampuan dan komitmen Pemprov Kaltim untuk mengatasi dampak pandemi terhadap kesejahteraan rakyat," ucap Harry Azhar Azis.

Diberitakan sebelumnya, DPRD Kalimantan Timur menggelar rapat paripurna ke-14 di lantai enam Gedung D, Senin (31/5/2021).

Dalam rapat paripurna ini diserahkan laporan hasil keuangan dari BPK RI.

Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK membuka sekaligus memberikan sambutan dalam rapat paripurna tersebut.

Dalam kesempatan tersebut, ia menjelaskan laporan hasil pemeriksaan BPK RI sesuai dengan ketentuan Peraturan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Dengan disampaikan khususnya fungsi pengawasan sejalan dengan Permendagri nomor 13, tahun 2010 tentang fungsi pengawasan dewan tentang tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK," ucap Makmur HAPK.

Dalam kesempatan ini, Gubernur Kaltim Isran Noor dan Wakil Gubernur Hadi Mulyadi turut hadir.

Selain Kepala BPK RI perwakilan Kaltim Dadek Nandemar, anggota VI BPK RI Harry Azhar Azis yang juga pimpinan pemeriksaan keuangan Negara VI, juga turut hadir.

Usai memberikan sambutan, dilanjutkan dengan penandatanganan laporan antara gubernur, Ketua DPRD dan BPK RI.

Hingga berita ini diturunkan kegiatan masih berlangsung.

Berita tentang Kaltim

Penulis Syaifullah Ibrahim | Editor: Budi Susilo

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved