Berita Samarinda Terkini

Pedagang Tepian Mahakam Temui Angkasa Jaya, Ketua Komisi 3 DPRD Samarinda Tunggu Langkah Pemkot

Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Angkasa Jaya Djoerani, menerima perwakilan Ikatan Pedagang Tepian Mahakam (IPTM) di ruangannya, Senin (31/5/2021).

Penulis: Muhammad Riduan | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, M RIDUAN
Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Angkasa Jaya Djoerani, saat diwawancari terkait kedatangan IPTM. TRIBUNKALTIM.CO, M RIDUAN 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Angkasa Jaya Djoerani, menerima perwakilan Ikatan Pedagang Tepian Mahakam (IPTM) di ruangannya, Senin (31/5/2021).

Angkasa Jaya Djoerani, menuturkan bahwa kedatangan IPTM merupakan upaya mencari solusi atas kebijakan penutupan aktivitas pedagang di Tepian Sungai Mahakam jalan Gajah Mada Samarinda.

Penutupan tersebut, dilakukan Walikota Samarinda, Andi Harun, berkaitan antisipasi meningkatnya penyebaran Covid-19.

Baca juga: Pedagang Tepian Mahakam Desak Pemkot Buka Kawasan Tepi Sungai Itu, Kirim Surat Terbuka ke Gubernur

"Pertama tentu saya menjelaskan dulu kebijakan sesuai aturan pemerintah," ungkap Jaya, Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Selasa (1/6/2021).

 Jaya berharap adanya solusi yang konkrit dari pemerintah terkait masalah mata pencaharian pedagang di kawasan yang menjadi salah satu Ikon di Kota Tepian itu.

"Tempat itu ditutup tidak diberikan solusi akan menimbulkan titik keramaian yang lain," ujarnya.

"Contohnya di Jalan Siradj Salman ramai sekali. Saya kira ini menjadi tidak bijak hasilnya. Jadi saya berharap pemerintah Kota Samarinda segera bersikap," jelasnya.

Baca juga: Usaha Ditutup, Ketua Forum PKL Minta Pemkot Samarinda Beri Perhatian buat Pedagang Tepian Mahakam

Ia pun berharap agar Tepian Sungai Mahakam tersebut, dibuka kembali agar para pedagang bisa berjualan kembali seperti sebelumnya.

Kader PDI Perjuangan tersebut, menyampaikan terkait tindaklanjut, pihaknya menunggu sikap dari Pemkot Samarinda dalam kurun waktu satu sampai dua hari ke depan.

Maka ketika tidak ada tindak lanjut, ia berencana memanggil Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, guna melakukan hearing bersama dengan para anggota IPTM.

"Kalau ternyata dalam 1 hari ini sudah disikapi maka tidak perlu lagi saya tindaklanjuti," pungkasnya.

Berita tentang Samarinda

Penulis: Muhammad Riduan | Editor: Mathias Masan Ola

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved