Berita Nasional Terkini
Ngaku Spontan, Pasangan Suami Istri di Tuban Bawa Balitanya Curi Handpone
Pasangan suami istri Moch. Solichin (40) dan Ula Maisaroh (29) asal Kabupaten Tuban, Jawa Timur melakukan aksi pencurian.
Kepada polisi, pelaku berujar sudah dua tahun menganggur dan bekerja serabutan hingga gelap mata melakukan pencurian.
Ia pun kini hanya bisa menyesali perbuatannya tersebut, hingga mengantarnya pada proses hukum.
Baca Juga: Polisi Ringkus Satu Pelaku Kasus Pencurian Motor dan Ponsel di Samarinda
"Itu saya lakukan spontan, tidak ada rencana mengajak anak istri. Semacam mau jalan-jalan terus lihat sepeda motor parkir saya dekati, kalau ada handphone saya ambil," aku pelaku sambil menunduk malu.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 363 ayat 1 ke 4E KUHP, ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pria di Tuban Ajak Istri dan Anaknya Curi HP, Ngaku Hanya Spontan, Niatnya Mau Jalan-jalan, https://www.tribunnews.com/regional/2021/06/02/pria-di-tuban-ajak-istri-dan-anaknya-curi-hp-ngaku-hanya-spontan-niatnya-mau-jalan-jalan?page=all
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/curi-233.jpg)