Berita Nasional Terkini
Ngaku Spontan, Pasangan Suami Istri di Tuban Bawa Balitanya Curi Handpone
Pasangan suami istri Moch. Solichin (40) dan Ula Maisaroh (29) asal Kabupaten Tuban, Jawa Timur melakukan aksi pencurian.
TRIBUNKALTIM.CO-Pasangan suami istri Moch. Solichin (40) dan Ula Maisaroh (29) asal Kabupaten Tuban, Jawa Timur melakukan aksi pencurian.
Ia beraksi mencuri handpone di sebuah toko bertempat di jalan panglima Sudirman, Sabtu (22/5/2021).
Akibatnya, keduanya akhirnya diamankan kepolisian.
Baca Juga: Polisi Bongkar Kasus Pencurian di Berbagai Tempat di Penajam
Keduanya juga mengajak anak mereka yang masih balita saat melakukan kejatahan.
Perbuatan keluarga ini juga sempat terekam kamera CCTV yang kemudian viral di media sosial.
Berdasarkan rekaman video, pasangan pencuri itu naik sepeda motor lalu berhenti di lokasi saat mengetahui motor parkir.
Kemudian istri yang menggendong anaknya turun untuk mengambil handphone yang ada di dashboard sepeda motor terparkir.
Setelah mengambil handphone, lalu pelaku segera meninggalkan tempat dengan memacu gas sepeda motornya.
Baca Juga: Pelaku Percobaan Perampokan di Samarinda Jadi Tersangka, Diancam Pasal Pencurian dan Pengancaman
"Kita mendapat laporan pencurian, setelah dilakukan penyelidikan pelaku ditangkap akhir Mei," kata Kapolres Tuban, AKBP Ruruh Wicaksono saat ungkap kasus, Rabu (2/6/2021).
Perwira menengah itu menjelaskan, penyelidikan berhasil mengungkap aksi pencurian hand phone yang dilakukan oleh pelaku di enam titik lainnya.
Adapun barang bukti yang diamankan yaitu dua handphone Samsung, jaket, helm dan satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku.
"Pelaku ini juga mencuri di titik lain, sudah kita tahan," pungkas mantan Kapolres Madiun.
Sementara itu, pelaku Moch Solichin saat ditanya aksinya mengajak istri dan anak mengaku dilakukan secara spontan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/curi-233.jpg)