Ibadah Haji 2021

Calon Jemaah Pasrah Ibadah Haji 2021 Batal, Sudah Vaksin, Manasik, Akhirnya Tak Berangkat

Pemerintah melalui Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas resmi mengumumkan pembatalan keberangkatan haji tahun 2021.

Tribunnews/Jeprima
Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas (kemeja putih) memberikan keterangan pers terkait penyelenggaraan ibadah haji 1442 H/2021 M di Gedung Kementerian Agama, Jakarta Pusat, Kamis (3/6/2021). Dalam keterangannya, pemerintah memastikan tidak memberangkatkan jemaah haji Indonesia pada musim haji tahun ini karena menimbang kondisi pandemi Covid-19 yang masih meluas di seluruh dunia dan belum adanya kepastian dari Kerajaan Saudi terkait kuota haji menjadi pertimbangan utama pembatalan keberangkatan ini. 

TRIBUNKALTIM.CO - Ibadah Haji 2021 batal, kisah para calon jemaah Haji.

Ada yang sudah divaksin dan melakukan manasik namun akhirnya tidak berangkat.

Seperti diberitakan sebelumnya, Pemerintah melalui Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas resmi mengumumkan pembatalan keberangkatan haji tahun 2021.

Baca juga: LINK Live Streaming Pengumuman Menteri Agama Terkait Ibadah Haji 2021

Bagaimana kata para calon jemaah?

Pandemi dalam kurun waktu 1,5 tahun terakhir kembali membuat para calon jemaah harus legawa untuk menunda haji pada tahun 2020 lalu.

Sempat dikabarkan akan dibuka kembali pada akhir tahun lalu, para jemaah harus kembali ikhlas bahwa ibadah haji tahun ini kembali ditunda.

Beberapa jemaah yang seharusnya berangkat di tahun ini hanya dapat pasrah.

Khambali, calon jamaah haji yang berdomisili di Kecamatan Medan Johor misalnya.

Baca juga: Tahun Kedua Batal Berangkat, Kepala Kemenag Tarakan Minta Calon Jamaah Haji Bersabar Dulu

"Tahun lalu seharusnya berangkat. Tapi ya kita ikuti saja kebijakan dari pemerintah karena jikapun diberangkatkan kalau lebih banyak mudharat (keburukan) daripada kebaikannya akan lebih bahaya," ungkap Khambali, Rabu (2/6/2021).

"Saya berangkat dengan istri, dan istri juga tidak mempermasalahkan jika nanti ada penundaan," lanjutnya.

Tahun ini seharusnya menjadi tahun kedua Khambali kembali beribadah di tanah suci. Sebelumnya, Wakil Sekjend Badan Penanggulangan Ekstrimisme Terorisme ( BPET MUI Pusat) ini naik haji untuk pertama kali pada tahun 2013.

Dokumentasi Khambali saat berada di Mekkah saat bertugas sebagai pendamping jamaah haji pada tahun 2013.
Dokumentasi Khambali saat berada di Mekkah saat bertugas sebagai pendamping jamaah haji pada tahun 2013. (Tribun-Medan.com/HO)

Namun, saat itu dirinya bertugas sebagai panitia untuk menjadi pendamping para jamaah bukan sebagai ibadah secara personal.

Melihat betapa megahnya ka'bah sambil menjalani tugas mendampingi para jamaah, dengan tekad penuh, Khambali mengajak sang Istri untuk mendaftar haji di tahun 2013.

Sewaktu pendaftaran untuk haji kedua ini bersama sang istri, Khambali bercerita bahwa dirinya tak serta merta langsung memiliki uang dalam jumlah besar.

Dengan konsisten, Khambali rutin mengikuti program menabung dari CIMB Niaga sejak tahun 2001 hingga tahun 2013 sebanyak Rp1,5 juta per bulan.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved