Ibadah Haji 2021

Calon Jemaah Pasrah Ibadah Haji 2021 Batal, Sudah Vaksin, Manasik, Akhirnya Tak Berangkat

Pemerintah melalui Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas resmi mengumumkan pembatalan keberangkatan haji tahun 2021.

Tribunnews/Jeprima
Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas (kemeja putih) memberikan keterangan pers terkait penyelenggaraan ibadah haji 1442 H/2021 M di Gedung Kementerian Agama, Jakarta Pusat, Kamis (3/6/2021). Dalam keterangannya, pemerintah memastikan tidak memberangkatkan jemaah haji Indonesia pada musim haji tahun ini karena menimbang kondisi pandemi Covid-19 yang masih meluas di seluruh dunia dan belum adanya kepastian dari Kerajaan Saudi terkait kuota haji menjadi pertimbangan utama pembatalan keberangkatan ini. 

Tahun Ini Gagal Berangkat Haji, Jemaah Dialihkan 2022

Jemaah haji yang gagal berangkat pada tahun 2021 ini akan dialihkan menjadi peserta pada 2022 mendatang.

Keputusan itu diambil setelah pemerintah memutuskan tidak memberangkat jemaah haji pada tahun ini.

"Perlu saya tambahkan bahwa jemaah haji baik reguler dan haji khusus yang sudah melunasi biaya perjalanan haji atau Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 1442 atau 2021 masehi akan menjadi jemaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji di tahun 1443 h atau 2022 Masehi," ujar Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam konferensi pers di Kantor Kemenag, Jakarta Pusat, Kamis (3/6/2021).

Baca juga: Ratusan Calon Jamaah Haji Asal Berau Gagal Berangkat, Kanwil Kemenag Berharap Mengerti

Pembatalan keberangkatan jemaah ini, kata Yaqut, berlaku untuk seluruh warga negara Indonesia (WNI) baik dengan kuota haji Indonesia maupun kuota haji lainnya.

Para jemaah dapat meminta kembali dana haji yang telah dilunaskan atau tidak diambil untuk disimpan pada Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

"Jadi bisa diambil kembali atau bisa tetap berada di BPKH untuk kita perhitungkan ada pemberangkatan ibadah haji," tutur Yaqut.

Demi memudahkan akses informasi masyarakat, selain Siskohat, Kemenag juga telah menyiapkan posko komunikasi di Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah.

Kemenag juga tengah menyiapkan WA Center yang akan dirilis dalam waktu dekat.

(tribun-medan.com/Kartika Sari/Tribunnews.com/Fahdi Fahlevi/Anita K Wardhani)

Berita terkait Ibadah Haji 2021

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ibadah Haji 2021 Batal, Calon Jemaah Pasrah, Sudah Vaksin, Manasik, Dapat Firasat Tak Berangkat.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved