Ibadah Haji 2021
Batal Berangkat, Jemaah Bisa Tarik Biaya Perjalanan Ibadah Haji atau BPIH, Ini Syarat & Prosedurnya
Jemaah calon haji yang kembali batal berangkat tahun ini bisa menarik kembali setoran pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji ( BPIH atau Bipih).
Editor:
Rita Noor Shobah
TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Embarkasi Haji Batakan Balikpapan - Jamaah Calon Haji gagal berangkat tahun ini ke Tanah Suci.
Adapun, batas waktu penutupan bandara Arab Saudi yakni pada 14 Juli 2021.
Diketahui juga, Pemerintah Arab Saudi sebelumnya telah melonggarkan aturan masuk ke negara itu terkait upaya mencegah penularan Covid-19.
Namun, hanya 11 negara yang dicabut larangan pembatasannya. Indonesia tidak termasuk ke dalam daftar negara itu.
Adapun 11 negara itu adalah Uni Emirat Arab, Jerman, Amerika Serikat, Irlandia, Italia, Portugal, Inggris, Swedia, Swiss, Perancis, dan Jepang.
Menurut otoritas kesehatan Arab Saudi atau Saudi Public Health Authority (PHA), warga negara dari negara-negara tersebut dibolehkan masuk ke Arab Saudi karena dinilai telah menunjukkan stabilitas dalam menahan Covid-19.
(*)
Berita terkait Ibadah Haji 2021