Polemik SMAN 10 Samarinda
Ketua Komite Ridwan Tasa Tegaskan Yayasan tak Berhak Merusak Milik SMAN 10 Samarinda
Komite SMAN 10 Samarinda, akhirnya buka suara terkait pembersihan yang dilakukan oleh Yayasan Melati Kalimantan Timur
Penulis: Rita Lavenia | Editor: Budi Susilo
"Tapi kan kita baru mau perbaiki. Toh Siswa SMA dan SMK Melati tidak seberapa?," Jelas Ridwan lagi.
"Coba jangan terlalu berambisi untuk menguasai aset pemerintah. Apalagi keputusannya sudah inkrah MA, bisa ada risiko hukumnya," lanjutnya.
Baca Juga: Siswa SMAN 10 Berunjukrasa, Pemprov Pilih Konsolidasi Perjuangkan Empat Ruang Kelas
Karena permasalahan ini, Ridwan menuturkan pihaknya akan mengadakan rapat dengan seluruh orang tua siswa dan alumni untuk menyikapi pengrusakan yang dilakukan yayasan tersebut.
"Apalagi merusak identitas dan peralatan di asrama SMAN 10," terangnya.
Terakhir Ridwan juga berharap Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang perduli pendidikan untuk merapatkan barisan melawan kesewenangan yayasan terhadap SMAN 10 Samarinda.
"Juga kepada semua Siswa SMAN 10 jangan terpancing dengan tindakan yayasan yang mengusir kita," katanya.
"Saya juga berharap kepolisian bisa turun tangan menghentikan tindakan yayasan, sebelum terjadi hal yang tidak kita inginkan," tegas Ridwan lagi.
Kondisinya 85 Persen Hancur
Setelah Yayasan Melati Kaltim memberikan klarifikasi terkait pembersihan kawasan Kampus Melati, Ketua Yayasan Melati Kaltim, Murjani menuturkan pihaknya akan menggunakan gedung yang sebelumnya ditempati SMAN 10 Melati Samarinda sebagai gedung sekolah dan perkantoran.
Murjani menjelaskan terhitung sejak 4 Juni lalu, pihaknya sudah melakukan pembersihan dan akan merenovasi keseluruhan bangunan yang sebelumnya dijadikan perkantoran, kelas dan asrama SMAN 10 Melati Samarinda.
"Kita sudah cek, 85% bangunan hancur. Mereka hanya merawat gedung yang mereka tempati. Itupun plafonnya hancur-hancuran," jelas Murjani kepada TribunKaltim.co saat ditemui di ruang kerjanya, Sabtu (5/6/2021).
Murjani menuturkan sebenarnya masa penempatan SMAN 10 Melati Samarinda di kawasan tersebut sudah berakhir sejak 2020 lalu.
Namun mengingat saat itu bangunan SMAN 10 Melati Samarinda yang berada di Jalan Perjuangan Samarinda baru selesai, pihaknya memberi kelonggaran hingga 2021.
Baca juga: Inventarisir Aset Daerah, Kepala BPKAD Samarinda Tegaskan Tak Ada Pengalihan Status Kepemilikan