Virus Corona di Tarakan

UPDATE Virus Corona di Tarakan, Status Zona Kuning Warga Bergejala Ringan Wajib Lapor

Sejak 18 Mei 2021 lalu, Kota Tarakan, Provinsi Kalimantan Utara, perlahan memasuki status, sebagaimana wilayah yang masuk.

Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTARA.COM/ANDI PAUSIAH
Aktivitas di Puskesmas Kelurahan Gunung Lingkas, Kota Tarakan, Provinsi Kalimantan Utara.  

TRIBUNKALTIM.CO, TARAKAN - Sejak 18 Mei 2021 lalu, Kota Tarakan, Provinsi Kalimantan Utara, perlahan memasuki status, sebagaimana wilayah yang masuk dalam kategori zona kuning.

Total sembilan kelurahan sudah memasuki zona hijau dan sisanya 11 kelurahan masih dalam zona berwarna kuning.

Ini dibeberkan Juru bicara Satga Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Tarakan, dr. Devi Ika Indriarti kepada TribunKaltara.com.

Dibeberkan dr. Devi lebih jauh, 11 kelurahan masih memiliki PR menuju zona hijau.

Baca Juga: Puluhan Lansia Ikut Vaksinasi Covid-19 di Puskemas Nunukan, Warga Merasakan Biasa Saja

Baca Juga: Pandemi Covid-19, Ketersediaan Kantong Darah di PMI Samarinda Menurun Hingga 50 Persen

Artinya di lokasi tersebut masih ada pemantauan juga perawatan terhadap pasien konfirmasi positif Covid-19.

"Jadi sebenarnya kita berharap nanti zona kuning bisa berubah menjadi zona hijau," ujarnya. 

"Bukan hanya pada jumlah kasus melainkan juga dipengruhi banyaknya kita lakukan pemeriksaan swab PCR," urainya.

Dalam dua minggu ini dibeberkannya, tidak ada laporan kasus kematian karena Covid-19.

Baca Juga: Dampak Pandemi Covid-19, Jamaah Indonesia tak Bisa Pergi Haji, Menag Angkat Bicara soal Nasib Dana

Baca Juga: Kantor Imigrasi Kelas III Tanjung Redeb Beber tak Ada Tenaga Kerja Asing Baru Selama Covid-19

Jika dalam dua minggu ke depan tidak ada kematian, kemudian kasus konfirmasi positif zero maka Tarakan pasti bisa menuju zona hijau.

"Apalagi sekarsng ini kita hanya melakukan pemantauan sekitar belasan kasus saja," ujarnya.

Ia berharap, pasien bisa cepat sembuh dan tak ada lagi penambahan kasus baru. Update terakhir, kasus kematian ada di tanggal 26 Mei 2021.

"Meninggal di RSUD. Kita berhrap kalau banyak pasien Covid-19 yang tidak takut berobat dan tidak takut dicap Covid-19 karena stigma masyarakat, pasti akan bisa dikendalikan angka kasusnya," jelasnya.

Baca Juga: Cara Mengurangi Learning Loss Akibat Pandemi Covid-19 dengan Membentuk Mitigasi

Baca Juga: Jadwal Resmi Pengundian Piala AFF 2020, Sempat Tertunda Lantaran Pandemi Covid-19

Untuk itu ia mengimbau masyarakat jangan malu melakukan pemeriksaan.

Walaupun hanya merasakan gejala ringan. Begitu juga yang sudah ditetapkan OTG harus benar-benar menjalani masa karantina atau isolasi mandiri.

Tentunya tetap di bawah pengawasan dan pemantauan puskesmas. Karena dikhawatirkan perkembangan penyakit ini kan dinamis.

"Tiba-tiba dia berubah sesak. Kita tidak tahu. Kondisinya berat sedang dann bisa saja terjadi kematian," jelasnya.

Baca Juga: Kasus Pemalsuan Surat Swab Antigen Covid-19 di Kubar, Klinik yang Dicatut Namanya Merasa Dirugikan

Sehingga jika warga merasa demam, batuk dan pilek, dianjurkan berobat. Jika dari pihak puskesmas menginstruksikan melakukan swab maka harus melakukan swab.

"Lapor ke puskesmas kalau ada keluhan gejala ringan. Pasti akan diberi pengobatan dan dilakukan pemantauan puskesmas," pungkasnya.

Berita tentang Tarakan

Penulis Andi Pausiah | Editor: Budi Susilo

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved