Razia Knalpot Racing di Balikpapan
BREAKING NEWS 101 Unit Motor Berknalpot Racing Dirazia, Pemilik Diwajibkan Ganti yang Standar
Satlantas Polresta Balikpapan menjaring sedikitnya 101 sepeda motor yang didapati tak menggunakan knalpot standar pada Sabtu (5/6/2021) lalu.
Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah | Editor: Samir Paturusi
"Itu tanda tangan bermaterai dan di tandatangai dan di stempel oleh RT, Lurah, Camat, Koramil dan Kapolsek setempat. Itu salah satu syaratnya," ucapnya.
Bagi pengendara yang masih menginjak bangku sekolah, lanjut Kompol Irawan, juga diwajibkan untuk meminta tanda tangan berikut stempel dari Kepala Sekolah.
"Yang anaknya polisi, wajib bapaknya menghadap Kapolresta (Balikpapan) nanti. Untuk yang anaknya TNI wajib nanti tandatangi dari POM. Tambahi itu biar saling mngingatkan," ucapnya.
Baca juga: Polantas Balikpapan Kembali Tertibkan Plat Nomor Abal-abal
Baca juga: Polantas Balikpapan Latihan Tangani Korban Lakalantas
Baca juga: Operasi Gabungan TNI Polri Cipta Kondisi di Balikpapan, Tindaklanjuti Laporan Masyarakat
Lebih lanjut, terkait waktu pengambilan pun juga ditentukan. Dimana dilakukan paling cepat pada Sabtu (26/12/2020) mendatang.
"Untuk pengambilan paling cepat Sabtu (26/12/2020) depan. Tidak akan kita layani Hari Senin (21/12/2020) sampai Hari Jumat (25/12/2020)," pungkasnya.