Razia Knalpot Racing di Balikpapan

BREAKING NEWS 101 Unit Motor Berknalpot Racing Dirazia, Pemilik Diwajibkan Ganti yang Standar

Satlantas Polresta Balikpapan menjaring sedikitnya 101 sepeda motor yang didapati tak menggunakan knalpot standar pada Sabtu (5/6/2021) lalu.

TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD ZEIN RAHMATULLAH
Salah seorang pelanggar yang tengah mengganti knalpot brong-nya menjadi knalpot standar di halaman Satpas Polresta Balikpapan, Senin (7/6/2021).TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD ZEIN RAHMATULLAH 

"Itu tanda tangan bermaterai dan di tandatangai dan di stempel oleh RT, Lurah, Camat, Koramil dan Kapolsek setempat. Itu salah satu syaratnya," ucapnya.

Bagi pengendara yang masih menginjak bangku sekolah, lanjut Kompol Irawan, juga diwajibkan untuk meminta tanda tangan berikut stempel dari Kepala Sekolah.

"Yang anaknya polisi, wajib bapaknya menghadap Kapolresta (Balikpapan) nanti. Untuk yang anaknya TNI wajib nanti tandatangi dari POM. Tambahi itu biar saling mngingatkan," ucapnya.

Baca juga: Polantas Balikpapan Kembali Tertibkan Plat Nomor Abal-abal

Baca juga: Polantas Balikpapan Latihan Tangani Korban Lakalantas

Baca juga: Operasi Gabungan TNI Polri Cipta Kondisi di Balikpapan, Tindaklanjuti Laporan Masyarakat

Lebih lanjut, terkait waktu pengambilan pun juga ditentukan. Dimana dilakukan paling cepat pada Sabtu (26/12/2020) mendatang.

"Untuk pengambilan paling cepat Sabtu (26/12/2020) depan. Tidak akan kita layani Hari Senin (21/12/2020) sampai Hari Jumat (25/12/2020)," pungkasnya.

Berita tentang Balikpapan

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved